Tag: Opini

  • Ekspektasi Calon Mahasiswa terhadap Dunia Kampus

    Ekspektasi Calon Mahasiswa terhadap Dunia Kampus

    Ekspektasi Calon Mahasiswa terhadap Dunia Kampus – Halo sobat Shalaazz, Universitas menjadi lembaga pendidikan formal tertinggi yang didirikan oleh suatu Negara. Di era digital ini, akses untuk menempuh pendidikan pada suatu universitas hampir mudah untuk didapatkan. Baik universitas yang bersifat negeri maupun universitas yang bersifat swasta.

    Kampus memang tempat terbaik untuk menuntut ilmu bagi setiap insan yang mempunyai jiwa dan prinsip ingin terus belajar. Kualitas tenaga pendidikan sekelas profesor dengan mudahnya akan kita temui di kampus. Terlebih lagi sarana dan prasarana penunjang untuk menjadi kaum terpelajar (berupa ruang belajar dan buku-buku pendukung belajar) memang sengaja sudah dipersiapkan.  

    Sebelum Jagad raya ini memperkenalkan manusia dengan kecanggihan teknologinya, akses untuk mengetahui hal-hal apa saja yang terjadi di dunia kampus sangat sulit untuk mengetahuinya.

    Baca juga: Bingung Jurusan Kuliah? Lakukan Hal Ini untuk Menemukan yang Sesuai

    Untuk mengakses ketidaktahuan itu, perlu dilakukan langsung studi kampus ke universitas-universitas tujuan. Atau mungkin kampus sebagai bentuk kepeduliannya, akan mengutus beberapa mahasiswa yang dipercaya untuk menyosialiskan dunia kampus kepada calon-calon intelektual yang ingin melanjutkan pendidikan didunia perkuliahan. 

    Dampak terburuk dari kurangnya akses untuk mengetahui kehidupan dunia kampus di zaman itu adalah ketidakberanian untuk melanjutkan pendidikan.  

    Seiring berkembangnya dan semakin majunya peradaban teknologi, hampir seluruh akses untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dengan sangat mudahnya bisa kita temui, tak terkecuali akses untuk melanjutkan pendidikan di tingkat universitas.  

    Bagi siswa-siswa yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian nasional setingkat SLTA ataupun SMA, di samping fokus mempelajari soal-soal yang menjadi kisi-kisi ujian nasional nanti, menentukan kampus untuk tujuan selanjutnya tidak kalah penting untuk dipikirkan dan dipersiapkan.

    Saat ini pemerintah melalui Kemenristekdikti membuat program-program yang tujuannya untuk memudahkan akses teman-teman siswa untuk melanjutkan pendidikan didunia perkuliahan.   

    Salah satunya adalah program SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Nasional) bagi sekolah-sekolah yang terdaftar dan memiliki NISN (Nomor Induk Sekolah Nasional).

    Di sini para calon mahasiswa sudah bisa mendaftar sebelum dinyatakan lulus ujian nasional dan berhak memilih kampus mana pun di Indonesia yang berstatus negeri. Adapun yang menjadi dasar penilaian dalam SNMPTN ini adalah nilai  rapor selama 5 semester.  

    Tentunya sebelum memasuki dunia perkuliahan, akan muncul berbagai ekspektasi mengenai kampus dan segala hal yang akan terjadi di dalamnya. Bagi siswa yang sering terpengaruh oleh drama FTV, kampus akan menjadi tempat yang recommended untuk menemukan cinta (alias pacar), sebab hampir semua adegan di FTV yang berlatar tempat di kampus itu adalah adegan berpacaran.   

    Bagi siswa yang serius pada suatu pengetahuan, kampus akan menjadi tempat yang paling tepat untuk mencari ilmu sebanyak-banyaknya.

    Bagi siswa yang senang berorasi, kampus menjadi tempat terbaik untuk belajar menyuarakan aspirasinya, bagi siswa yang senang berdiskusi, kampus menjadi tempat yang baik untuknya mengeluarkan retorika dan mencari teman diskusi. Dan berbagai ekspektasi lain akan bermunculan ketika terdengar oleh mereka mengenai kehidupan didunia kampus.  

    Ekspektasi-ekspektasi yang dialami oleh calon mahasiswa ini memang tidak sepenuhnya salah dan juga tidak sepenuhnya benar. Sebab teknologi dalam memainkan peran informasi memberikan semua itu. Oleh karena itu, bijak dalam menerima dan melihat  apa yang disampaikan adalah cara terbaik untuk mewujudkan ekspektasi-ekspektasi yang telah disebutkan.

    Menjadi mahasiswa dengan pengetahuan yang luar biasa dan dengan pemikiran yang kritis terhadap suatu maslah menjadi kebanggaan tersendiri. Oleh karena jadikan kampus untuk mewujudkan itu.  

  • 5 Tips “Bertahan” Buat Kamu Yang Merasa Salah Jurusan

    5 Tips “Bertahan” Buat Kamu Yang Merasa Salah Jurusan

    Pembahasan kali ini tentang 5 Tips “Bertahan” Buat Kamu Yang Merasa Salah Jurusan. Mengapa bahasan ini menarik? Karena mengutip pernyataan dari ahli Educational Psyhcologhist dari Integrity Development Flexibility (IDF) Irene Guntur, menyebutkan bahwa sebanyak 87 persen mahasiswa di Indonesia salah jurusan. Banyak faktor penyebab mahasiswa salah jurusan di antaranya yang paling banyak yakni karena ikut-ikutan teman dan alasan orangtua. Dua faktor ini tentu sangat memengaruhi dalam pengambilan keputusan. Sehingga pada akhirnya menyebabkan kita “tersesat” di tengah perkuliahan. Tenang, rileks dulu tidak usah khawatir. Jika kamu sedang pada fase ini tentu sangat tepat menyimak ulasan di bawah ini. Karena 5 Tips “Bertahan” ini bakalan membuat kamu benar-benar survive dan goalnya nyaman dengan ketersesatan ini. Check ulasan selengkapnya mengenai 5 Tips “Bertahan” Buat Kamu Yang Merasa Salah Jurusan di bawah ini:

    Carilah Teman Sefrekuensi yang Membuat Betah Belajar

    Merasa salah jurusan di pertengah perkuliahan memang sangat berat. Ibaratnya mau berhenti nanggung, lanjut gak paham materinya. Tenang sob, semua masalahmu bakalan berkurang dengan bersosial. Carilah teman yang dapat membuatmu paham dengan materi perkuliahan. Karena yang kamu butuhkan adalah sosok “penerjemah” materi-materi perkuliahan di kelas. Jangan sungkan untuk bertanya materi yang belum kamu pahami. Dan jangan hanya sekadar bertanya, tetapi diskusikan materinya. Karena dengan berdiskusi dapat memberikan dari materi yang sudah diberikan dosen secara utuh berdasarkan sudut pandang yang mudah dipahami.

    Baca juga: Perkuat Semangat Belajar dengan Tekad!

    Jangan Insecure, Salah Jurusan Bukan Berarti Kegagalan Masa Depan

    Bagi kamu yang merasa salah jurusan, jangan insecure. Karena merasa insecure tidak dapat membalikkan waktu dan tidak dapat membuatmu “bertahan” pada zona ini. Salah jurusan bukanlah sesuatu yang menakutkan, apabila kamu dapat melihat dari segala sudut pandang. Walaupun mungkin itu bukan bidang yang kamu minati. Tetapi kalau jurusan tersebut adalah jurusan yang memiliki prospek yang dapat bermanfaat bagi orang banyak, kamu akan lebih merasa bangga dan menyukainya. Langkah awal yang dapat kamu lakukan adalah mencoba untuk mulai menyukainya. Karena semakin kamu menentang dan memberontak, kamu akan merasa bosan. Dan akhirnya dapat membuat kamu malah tidak bisa fokus belajar dan pasti banyak menggerutu terus menerus. Bayangkan saja, apabila kamu buru-buru pindah jurusan dan masih merasakan hal yang sama, kamu malah kehilangan banyak hal. Seperti biaya, waktu, dan tenaga.

    Baca juga: Tips dan Trik Lolos Beasiswa LPDP!

    Ubah Mindset

    Pola pikir sangat memengaruhi setiap tindakan. Ubah mindset-mu bahwa di jurusanmu yang sekarang pasti terdapat prospek ke depannya. Lihat dari segala sisi, jangan hanya kepada kekuranganmu saja. Tetapi lihat peluang di masa depan. Percayalah, di jurusanmu saat ini terdapat prospek yang menjanjikan di masa depa, cuman kamu yang belum bisa menemukannya. Gali sisi positif jurusanmu saat ini, jangan hanya terjebak ke dalam ketidakmampuan. Apabila kamu sudah di pertengahan perkuliahan atau bahkan sudah di akhir semester, cobalah untuk melihat ke belakang sebentar. Sudah banyak yang kamu lalui, dan sudah banyak yang kamu korbankan untuk bertahan sampai detik ini.

    Baca juga: Fun Learning: Metode Belajar yang Menyenangkan!

    Ikuti Ormawa atau Komunitas yang Sesuai Passion dan Hobi

    Organisasi Mahasiswa (Ormawa) merupakan wadah mahasiswa untuk pengembangan diri. Dengan mengikuti Ormawa yang sesuai minat bakatmu tentu akan sangat membantumu untuk tetap betah di kampus. Apabila kamu memang memiliki ketertarikan yang tinggi pada bidang kepenulisan, ikuti Ormawa kejurnalistikan atau keilmiahan. Kemudian apabila kamu lebih tertarik pada dunia seni, ikuti Ormawa teater, tari, drama, lukis, dan lain sebagainya. Misalnya kamu tertarik pada dunia olahraga, biasanya ada Ormawa di bidang olahraga seperti tenis meja, bulutangkis, sepak bola, dan masih banyak lagi.

    Baca juga: Kenali Terapi Menulis Writing Therapy dan Writepreneur!

    Namun apabila di kampusmu tidak ada Ormawa yang menarik perhatianmu. Masih banyak komunitas-komunitas di luar perkuliahan yang dapat kamu cari sesuai minatmu. Seperti komunitas ulas film, komunitas blogger, komunitas baca, komunitas fotografi dan video, dan sebagainya. Yakinlah, Ormawa dan komunitas yang produktif itu akan memperdalam soft-skill-mu. Sehingga passion-mu yang terpendam bisa tersalurkan melalui Ormawa dan komunitas ini. Sehingga dengan begitu pikiran salah jurusan tidak akan selalu menghantuimu setiap saat. Dan tidak kalah pentingya, temukan pertemanan dan aktivitas lain yang bisa menunjang perkuliahanmu.

    Mulai Berdamai dengan Keadaan

    Tips terakhir ini mungkin terdengar gampang, namun ini bisa menjadi “mantra” agar kamu bertahan dan menerima semuanya dengan lapang dada. Berdamai bukan berarti menyerah, loh. Lihatlah ke belakang sejenak, kamu sudah melewati banyak hal dalam perkuliahan. Teman diskusi, dosen favorit, Ormawa atau komunitas yang membuatmu terus berprogres, dan masih banyak lagi positif vibes lainnya yang dapat membuatmu sedikit lebih nyaman. Apabila kamu ingin pindah jurusan, pikirkan lagi. Karena untuk memulai dari awal pasti membutuhkan waktu, tenaga, dan pikiran yang ekstra. Jadi mulai sekarang tetaplah bertahan, cobalah berdamai dengan keadaan.

    Itulah tadi 5 Tips “Bertahan” untuk kamu yang merasa salah jurusan. Semoga dapat memberikan motivasi untuk selalu semangat dalam menjalani masa-masa yang berat dalam perkuliahanmu. Jika ada tips “bertahan” ala kamu, bisa komen di kolom komentar di bawah ini. Demikianlah bahasan kali ini, nantikan pembahan-pembahasan seputar dunia perkuliahan yang menarik. Eits, kalau kalian ada saran topik pembahasan selanjutnya, boleh tulis di kolom komentar juga ya. Tetap semangat, Shalaazzer!

  • Televisi Mengubah Wajah Indonesia | Shalaazz.com

    Televisi Mengubah Wajah Indonesia | Shalaazz.com

    Televisi Megubah Wajah Indonesia—Indonesia negeri besar. Televisi berhasil mengabadikannya sebagai jalan sejarah negara kepulauan ini. Peristiwa politik menyita waktu wartawan memberitakannya. Dari waktu ke waktu pemilu ricuh. Kisruh antar partai kontestan. Saling tuduh curang sudah biasa. Kecemburuan sosial, memicu konflik berdarah akibat isu SARA. Televisi menjadi alat vital pemersatu bangsa. Televisi wajah Indonesia. Baca juga: Manifestasi Wajah Indonesia

    Indonesia adalah potret siaran TV. Bencana alam sebagai musibah. Gunung meletus. Gempa bumi menggoyang. Bahaya banjir, menenggelamkan, menghanyutkan. Suka tidak suka mata melihat peristiwa itu di TV. Indonesia milik kita. Harus diterima apa adanya. Bantuan sembako bagi korban bencana. Jadi relawan bisa kita lakukan.

    Baca juga: Pendidikan Hati Menurut Perspektif Filsafat

    Masalah ekonomi sebagai negara dunia ketiga. Kemiskinan karena penduduk padat. Lapangan kerja terbatas. Perlu keahlian. Berita TV bisa objektif. Bagus untuk mendidik kepedulian sosial. Sebaliknya dituduh yang berwenang gerakan berbahaya. Problem sosial kita lihat sehari-hari di jalan-jalan. TV mengusut. Sampai tuntas. Kerja jurnalis profesional. Baca juga: 5 Tips Menjadi Guru Kreatif dan Inovatif di Era Millenial

    TV alat elektronika. Sekarang muncul LCD lebih kecil. Hiburan sinetron. Artis orang Indonesia. Artis asli nusantara menghibur kita. TV pendidikan beri pelajaran sekolah. TV itu produk jurnalistik, bukan sekedar benda elektronika. Jurnalis dididik khusus. Realitas di masyarakat, disorot TV. Supaya mencerminkan kejadian yang sebenarnya. Indonesia hidup di TV. Baca juga: Tips Kuliah Sambil Kerja

    I Wayan Budiartawan
    KMH-ITB-1987

  • [OPINI] Kenapa Berorganisasi Menuai Makna?

    [OPINI] Kenapa Berorganisasi Menuai Makna?

    [OPINI] Kenapa Berorganisasi Menuai Makna? – Halo Sobat Shalaazz, organisasi adalah sekumpulan Insan-insan yang memiliki tekad yang tinggi tuk mencapai tujuan bersama, keberada suatu organisasi dapat meningkatkan kemampuan kita dalam segala hal, seperti solidaritas, loyalitas, Kapabilitas serta totalitas untuk memperjuangkan apa yang kita inginkan, namun tak semua yang kita lakukan dalam organisasi itu baik, tergantung pada kita yang menjalankannya, salah satunya seperti menjadikan organisasi sebagai tempat pelarian pelanggaran yang kita lakukan.

    Dalam suatu organisasi pasti terdapat suatu administrasi yang tertata, administrasi merupakan suatu pelayanan yang dapat menjadikan bukti terjadinya suatu kegiatan. Banyak pengalaman yang akan kita temui di organisasi, baik indah maupun buruk, yang tak kira terhidar dari kata “Sakit Hati”, memang karena dalam suatu organisasi itu diperlukan suatu musyawarah/diskusi tuk mencapai tujuan bersama.

    Namun perlu kita ketahui bersama bahwa “seorang organisatoris akan menjadi seseorang yang hebat dan selalu di hormati”. Setiap Organisasi tak akan lupt dari seorang ketua ataupun presiden karna tanpa adanya ketua, oraganisasi itupun tak akan pernah berjalan, karena dalam musyawarah itu membutuhkan kesepakatan, namun jika tidak selesai, maka seorang ketuapun yang akan mengambil keputusan dengan bijak.

    Baca Juga: Opini: Kemerdekaan Bukan Sekadar Perayaan

    Organisasi adalah tempat untuk berkembang!

    Menurut analisa yang ada, menyatakan adanya suatu organisasi yang baik akan menimbulkan kebaikan disekitarnya. Organisasi adalah tempat untuk kita berkembang bukan terpuruk, dan jadilah kader-kader Organisatoris yang sempurna. Indonesia memiliki banyak organisasi serta komunitas-komunitas yang berkembang dan dapat mengharumkan Indonesia ke kaca dunia, karena sebagian besar masyarakat yang turut andil menjalankan dan mengikuti organisasi2 yang baik.

    Terkadang organisasi membuat kita lupa tehadap diri kita, karena dalam berorganisasi kita tak mengingat siapa kita, namun yang teringat hanyalah apa tujuan kita bersama? Dan Bagaimana untuk mengembangkannya lagi?

    Sedikit kata-kata organisasi : Jangan langsung neminum air yang keruh tapi kita lihat dulu kita tunggu hingga kekeruhan itu turun artinya jika kita ingin memperbaiki seseorang yang keras kepala jangan langsung kita ajak tetapi kita pahami dulu orangnya.

    Tiga kunci pemimpin diantaranya:

    1. Mental

    2. Fisik

    3. Totalitas

    Jadilah diri kita sendiri jangan jadi seperti orang lain. Jadilah orang yang ingin di puji dengan tujuan sebagai motivasi kita, tapi ingat jangan di jadikan sebagai sifat sombong. Organisasi akan maju apabila terdapat sikap kepemimpinan di setiap organisator tersebut.

    Penulis: Muhammad Robet Asraria Soma

  • Mahasiswa Demo Omnibuslaw? Berikut Pandangan Para Filsuf

    Mahasiswa Demo Omnibuslaw? Berikut Pandangan Para Filsuf

    Mahasiswa Demo Omnibuslaw—Halo sobat shalaazzer, bagaimana kondisi kota kalian pada saat ini? Semoga tetap kondusif ya, mengingat di seluruh penjuru negeri ini sedang terjadi demo besar-besaran akibat disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang akrab disebut dengan Omnibuslaw menjadi undang-undang. Pada ulasan kali ini kita akan mengulas sedikit pandangan dari para filsuf mengenai gerakan demo yang terjadi di Indonesia saat ini.

    Mahasiswa Demo Omnibuslaw, Bagaimanasih sejarah demokrasi itu?

    Melihat sejarah demokrasi di Yunani, kritik mendasar dari para filsuf terhadap demokrasi saat itu lebih mendasar pada soal hukum dan moralitas. Pada saat itu kondisi hukum tidak jelas dan cenderung dipermainkan oleh aristokrat sehingga membuat negara menjadi kacau, sedangkan sikap hedonistic para elit politik Yunani yang mengelabui masyarakat membuat para filsuf jijik terhadap kerendahan moral mereka. Baca juga: 3 Metode yang Sering Digunakan Filsafat Hukum

    Hak rakyat dilecehkan, Cicerio: LAWAN!

    Hakekat demokrasi yang awalnya adalah pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat berubah menjadi oligarki dan dipimpin elit politik. Situasi seperti ini yang membuat rakyat tidak puas karena hukum menjadi alat permainan para elit saja. Namun tidak semua filsuf yang menentang demokrasi serupa dengan Aristoteles. Cicerio sang orator justru percaya bahwa kekuatan negara berada di tangan rakyat banyak, ketika pemerintahan rakyat sudah menjurus pada penyimpangan tirani atau oligarki, maka Cicerio mengatakan “Ketika hak rakyat dalam negara ini (Yunani) dilecehkan oleh orang lain (elit politik), maka menjadi kewajiban bagi mereka untuk MELAWAN!

    Baca juga: Mengenal Aliran Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum

    Demokrasi adalah wahana bagi rakyat agar setiap pejabat negara tidak bisa berbuat seenaknya dalam merumuskan kebijakan, sekaligus mendesak pemerintah agar suatu produk hukum dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Apabila kita kaitkan dengan demo mahasiswa tadi, mereka bergerak pasti karena ada something wrong di dalam undang-undang tersebut. Seperti kata pepatah kuno, “tidak akan ada asap, kalau tidak ada api”. Setiap akibat pasti ada sebabnya. Kita harus melihat melalui kacamata objektif, mengenai persoalan yang terjadi akhir-akhir ini. Karena dengan melihat secara utuh segala sumber informasi yang tersebar di dunia maya. Sebab, pada era disrupsi saat ini mencari kebenaran seperti mencari jarum ditumpukan jerami. Artinya tidak bisa dengan mudah kita telan mentah-mentah informasi yang masuk sebelum ada informasi penguat lainnya. Semoga dalam gerakan mahasiswa yang menolak omnibuslaw memang murni menyuarakan aspirasi rakyat. Serta memang murni datang dari keresahan hati mahasiswa melihat ketidakadilan pemerintah. Baca juga: Ontologis (Menjelaskan Objek Kajian Filsafat Ilmu)

    Demikian ulasan singkat mengenai demokrasi menurut para filsuf. Sampai jumpa diulasan berikutnya yang akan membahas seputaran demokrasi, demonstrasi, hukum di Indonesia, yang kesemuaannya ditinjau dari sudut pandang filsafat. See you!

    Baca juga: Filsafat Ilmu Dasar: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

  • Kondisi Hukum di Indonesia Saat Ini: Adil bagi ‘mereka’

    Kondisi Hukum di Indonesia Saat Ini: Adil bagi ‘mereka’

    Halo sobat Shalaazz! Kali ini kita akan membahas sedikit gambaran mengenai kondisi hukum di Indonesia pada saat ini. Pertama-tama sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, negara kita merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk terpadat di dunia nomor empat setelah Amerika sebanyak 273.523.615 jiwa (dikutip dari www.top10.id). Oleh karena itulah, negara Indonesia memiliki konstitusi negara yang merupakan hukum perundang-undangan untuk mengatur penduduknya. Namun, meskipun hukum berlaku, masih banyak ditemui kesenjangan hukum yang menjadi masalah sosial di negara ini.

    Hukum di Indonesia: “tajam ke bawah, tumpul ke atas”

    Ada sebuah kutipan yang berbunyi “hukum di Indonesia tumpul ke atas, tajam ke bawah”. Kutipan tersebut memiliki makna bahwa keadilan di negeri ini lebih tajam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan pejabat tinggi. Tidak hanya itu, melalui kutipan ini pula memberi makna bahwa negara kita pada dasarnya memang sudah krisis keadilan dan kejujuran. Permasalahan sosial ini berangkat dari kasus Nenek Asyani (63) asal Situbondo yang didakwa mencuri dua batang pohon kayu jati milik perhutani untuk dibuat tempat tidur dengan hukuman 1 tahun penjara dan masa percobaan 1 tahun 3 bulan. Meskipun putusan dari hakim ini lebih ringan dari jaksa penuntut umum yakni, 1 tahun 18 bulan, Nenek Asyani tentu tidak terima. Hal ini dikarenakan beliau mengaku bahwa kayu tersebut diambil dari tanah milik suaminya yang meninggal 5 tahun lalu.

    Bagaimana tanggapannya setelah membaca contoh kecil di atas? Bukankah sangat mengiris saat membacanya? Contoh di atas hanya sebagian kecil dari puluhan kasus yang terjadi di Indonesia yang diakibatkan dari kesenjangan hukum. Berikut ini beberapa contoh dari kesenjangan hukum yang menjadi masalah sosial di negara kita:

    Kasus Novel Baswedan

    Siapa lagi yang tidak mendengar perihal berita hukuman untuk terdakwa kasus penyidik KPK, Novel Baswedan yang dihukum hanya 1 tahun penjara. Teramat disayangkan, bukan? Indonesia yang disebut sebagai negara hukum justru telah menunjukkan kepincangan hukumnya sendiri pada kasus ini. Kisah ini bermula ketika Novel Baswedan yang pada saat itu tengah mengupayakan menyelidiki kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP). Beliau disiram dengan air keras saat perjalan pulang menuju kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seusai melaksanakan sholat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannya tersebut. Kemudian Novel Baswedan dibawa ke rumah sakit di Singapura untuk melakukan pengobatan hingga tahun 2018 akhir, Novel kembali pulang ke Indonesia. Tahun 2019, tim gabungan yang beranggotan anggota kepolisian, KPK dan KOMNAS HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan tenggat waktu tertentu yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

    Kemudian pada Desember 2019, Polri menyatakan bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan telah ditemukan dan Juni 2020 kemarin, jaksa penuntut hukum menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana selama satu tahun penjara. Bukankah teramat menggelikan? Kasus kejahatan yang membuat seseorang kehilangan salah satu fungsi anggota tubuhnya secara permanen, justru hanya menerima hukuman selama satu tahun penjara. Sangat bertolak belakang dengan perilakunya.

    Luka Lama Hukum di Indonesia Pada Tahun 1998

    Peristiwa 1998 merupakan luka sejarah bangsa Indonesia. Pelanggaran HAM terbesar yang mengorbankan banyak jiwa. Mungkin kalian pernah mengenal sejarah ini di buku Pendidikan Kewarganegaraan semasa sekolah menengah di bab pertama yang membahas tentang pelanggaran HAM di Indonesia. Meski hanya pembahasannya terlalu singkat, tapi telah memberi kesadaran pada kita bahwa Indonesia dengan segala permasalahannya tentang hukum masih terjadi ketimpangan.

    Contoh dari timpangnya hukum di Indonesia pada kasus 1998 ini terjadi pada beberapa tokoh 1998 seperti buruh Marsinah di Sidoarjo yang menuntut haknya, penyair Wiji Thukul yang hilang hingga kini, penembakan mahasiswa Trisakti, aktivis Munir yang juga sebagai pendiri KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan), dan beberapa korban penculikan lainnya seperti Nezar Patria, Andi Arif, Ucok Unandar Siahaan, dan masih banyak lagi. Dari lapisan kasus dari tragedi 1998 ini belum ada kejelasan dari pemerintah tentang pelakunya sendiri. Kasus ini dibiarkan karam dalam persaingan di podium pemerintahan. Bahkan mungkin telah dilupakan. Kasus ini melibatkan Menteri Pertahanan kita Prabowo Subianto. Beliau pada saat itu yang menjadi komandan Tim Mawar dalam kasus hilangnya aktivis, hingga beliau diturunkan dari jabatannya. Oleh karena itu, kita sebagai generasi bangsa Indonesia, perlu merawat ingat tentang tragedi ini sebagai pembelajaran.

    Kasus Penjara Mewah Setya Novanto

    Bagi penggemar acara TV Mata Najwa mungkin tidak asing dengan kasus penjara mewah mantan ketua DPR Setya Novanto yang terlibat kasus korupsi E-KTP melalui penyelidikan Novel Baswedan. Tidak hanya Setya Novanto. Ternyata penjara mewah lainnya juga ditemukan di sel Nazaruddin anggota DPR fraksi Partai Demokrat dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Apabila dibandingkan dengan sel penjara milik kaum menengah ke bawah, sel penjara pejabat dengan kasus korupsi terlampau mewah dan tidak terlihat seperti sel penjara.

    Kasus Suap Pada Pemilihan Umum

    Kasus kesenjangan hukum yang satu ini sudah melekat akrab di diri masyarakat Indonesia. Salah satu kasus masalah sosial yang paling banyak ditemui di sekitar kita. Setiap jelang Pemilu, tentunya akan banyak calon yang akan membagikan sumbangan. Berupa uang atau sembako pada masyarakat dengan harapan agar memperoleh suara terbanyak. Bahkan tidak lebih dari itu. Mereka juga ada beberapa di antara yang membayar dalam jumlah yang sangat besar agar suara yang didapat semakin banyak. Padahal telah kita ketahui bersama asas dari Pemilu terdiri dari Langsung, Bebas, Jujur dan Adil atau disingkat LUBERJURDIL. Tidak berhenti di keempat kasus diatas, masih banyak kasus kesenjangan hukum yang menjadi masalah sosial yang terjadi disekitar kita. Solusi dari permasalahan sosial ini perlu ditindak lanjuti dari pemegang kekuasaan tertinggi (Presiden) yang harus tegas dalam menegakkan hukum di Indonesia. Selain itu juga, masyarakat perlu mendukung dan menjadi pondasi yang kokoh untuk permasalahan sosial ini.

    Demikian salah satu contoh masalah sosial, kesenjangan hukum dengan beberapa buktinya. Sekian dari penulis, semoga bermanfaat.

  • Mahasiswa Kubis atau Kupat? Ayo Kamu yang Mana

    Mahasiswa Kubis atau Kupat? Ayo Kamu yang Mana

    Jadi Mahasiswa Kubis alias Kuliah ambis atau Kupat alias Kuliah Rapat?—Akademik dan organisasi adalah dua hal yang sering kali dibandingkan oleh banyak orang. Dua kata ini akan kamu temui ketika kamu baru saja menginjakkan kaki di bangku perkuliahan. Lulus tepat waktu dengan IPK yang tinggi adalah impian banyak orang, begitu pula dengan relasi yang banyak dan pengalaman organisasi yang mumpuni pun tentunya didambakan oleh banyak mahasiswa atau pelajar. 

    Seketika muncul pertanyaan-pertanyaan, apakah aku lebih baik fokus di akademik saja? Tetapi banyak organisasi mahasiswa yang menggiurkan jika tidak dicoba sama sekali, tapi bagaimana dengan nilaiku nanti jika aku ikut organisasi? 

    Berikut beberapa tips dan trik agar kedua hal tersebut tetap bisa dilakukan dengan seimbang:

    Tulis Target

    Langkah pertama tulis targetmu untuk lima sampai sepuluh tahun ke depan. Pada langkah pertama ini jangan dulu batasi keinginanmu, biarkan itu mengalir sesuai dengan keinginanmu, baik dari sisi akademik, non akademik, atau pun hal-hal lain dalam kehidupan. 

    Pilih Dua Kegiatan 

    Selama di Kampus mungkin ada banyak kegiatan yang ingin dilakukan, mulai dari memaksimalkan nilai akademik hingga memutuskan membuka suatu usaha atau bekerja paruh waktu. Pilihlah dua kegiatan yang sangat kamu butuhkan atau sangat kamu inginkan, berkomitmenlah dengan kegiatan yang sudah dipilih dan lakukanlah semaksimal mungkin, buat juga rencana-rencana lain. Kemudian pilihlah dua kegiatan agar fokusmu tidak terlalu terbagi, namun jika kamu bisa berkomitmen dengan hal lain maka lakukan saja, dan tetap ingat tujuan awal.

    Pilihlah Kegiatan yang Saling Berkaitan

    Misalnya jika kamu merupakan seorang mahasiswa program studi manajemen cobalah membuat suatu usaha kecil dan juga mengikuti kegiatan koperasi mahasiswa. Hal ini akan membantu kamu berkembang di bidang akademik dan non akademik. 

    Pilihlah Kegiatan yang Merupakan Hobimu

    Jika di lingkunganmu tidak ada dua hal yang saling berkaitan maka carilah kegiatan yang bisa meningkatkan mood-mu, karena dengan ini akan terjadi keseimbangan juga antara akademik dan organisasi. 

    Selalu Haus Ilmu 

    Dengan rasa haus ilmu ini kamu akan mendapatkan hal-hal yang baik dalam kegiatan-kegiatan yang kamu lakukan. Dengan ini pun kamu dapat melakukan kegiatanmu dengan sepenuhnya.

    Buat Jadwal Kegiatan

    Dengan membuat jadwal kegiatan kamu akan menjadi seseorang yang lebih teratur, selain itu juga kamu dapat memenuhi berbagai tugas sesuai dengan waktunya, terlebih lagi jika kamu memiliki cukup banyak kegiatan. 

    Lakukan Me Time and Self Love

    Dua hal ini adalah hal yang dapat membantumu untuk rehat sejenak dan akan bisa kembali lagi ke rutinitas dengan banyak hal baik, karena kamu telah merawat dirimu sendiri dan juga lebih siap menghadapi rutinitas.

    Pilih dan Pilah Target

    Pilih dan pilah target sesuai dengan kegiatan yang akan kamu lakukan, apakah kegiatan tersebut menunjang atau tidak? Petimbangkan berbagai hal di poin ini, namun ingat jangan berlarut-larut meratapi targetmu, ingat ada kegiatan yang harus kamu lakukan dengan baik.

    Lakukan dengan Maksimal

    Melakukan berbagai kegiatan dengan maksimal akan mengurangi penyesalanmu di masa lalu dan juga akan terus bertumbuh menjadi lebih baik. 

    Tetap Berdoa dan Berusaha

    Jangan lupa berdoa kepada Tuhan juga senantiasa berusaha. Ingatlah jika kamu mendapatkan suatu ujian itu berarti kamu mampu mengahadapi ujian tersebut.

    Sekian tips dan trik agar kegiatan akademik dan organisasi dapat berjalan dengan seimbang. Jangan lupa untuk berdoa dan terus berusaha. Jangan lupa juga untuk tetap semangat!

    Terima kasih

  • Undang Guru Dari Luar Negeri, Apakah Dunia Pendidikan di Indonesia Kurang Percaya Diri?

    Undang Guru Dari Luar Negeri, Apakah Dunia Pendidikan di Indonesia Kurang Percaya Diri?

    Undang Guru Dari Luar Negeri, Apakah Dunia Pendidikan di Indonesia Kurang Percaya Diri?– Belum selesai masalah pro dan kontra system zonasi yang viral akhir-akhir ini, dunia pendidikan Indonesia kembali digegerkan dengan berita akan diundangnya guru dari luar negeri datang ke Indonesia, yakni untuk memberi pelatihan dan pengajaran pada guru serta siswa-siswi di Indonesia. Hal ini mendapat pro dan kontra dari sejumlah masyarakat. Bahkan ada diantaranya yang menyebut tindakan ini sebagai “impor”.  

    Viralnya berita mengenai “impor” tersebut, Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengklarifikasi atas beredarnya berita tersebut. Puan Maharani mengungkapkan bahwa Pemerintah bukan mengimpor guru, melainkan mengundang guru luar negeri datang ke Indonesia untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada guru-guru di Indonesia serta siswa-siswi yang bertujuan untuk menambah kualitas pendidikan di Indonesia. Apakah tindakan dengan mengundang guru luar negeri datang ke Indonesia merupakan tindakan yang tepat?  

    Baca juga: Pentingnya Pendidikan Karakter  

    Hal ini tentu saja masih menyebabkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ketua Umum Ikatan Guru di Indonesia, Muhammad Ramli Hakim menanggapi wacana mengenai hal ini dan mengungkapkan ketidak-sejuannya dengan mengajukan alasan mengenai hebohnya kasus guru honorer yang kurang mendapat kebijakan dan kepastian dari pemerintah, meskipun telah mengabdi melaksanakan kinerja guru sebaik mungkin.  

    Selain itu, guru-guru internasional tentunya kurang bisa bekerja sama dengan kurikulum pendidikan yang Indonesia. Sehingga kemungkinan akan terjadi ketimpangan di dunia pendidikan Indonesia. Bahkan ada hal yang sangat berpengaruh, yakni penggunaan bahasa yang tentunya akan menjadi kesulitan utama dalam terlaksananya pendidikan.

    Perspektif Mengenai Guru Dari Luar Negeri

    Bagi penulis sendiri, melihat lingkungan pendidikan di Indonesia yang semakin tidak kondusif, akan lebih baik jika memperbaikinya terlebih dahulu, bukan dengan jalan pintas yang justru akan merugikan sejumlah pihak. Meskipun, tindakan ini juga memiliki sisi positifnya tersendiri, akan tetapi, masyarakat Indonesia pastinya belum siap menerima keputusan yang secara tiba-tiba ditengah banyaknya kasus pendidikan yang menghantam.   Kesannya, pendidikan di Indonesia seperti kurang percaya diri dengan system pendidikannya yang dibuatnya sendiri. padahal kepercayaan diri tentunya diperlukan demi jalannya pendidikan yang lebih berkualitas. Jadi, ada baiknya hal ini dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan berbagai pihak. Demi terjaganya keutuhan Indonesia.  

    Referensi: https://nasional.kompas.com/read/2019/05/14/15583861/puan-saya-tak-bilang-impor-tapi-mengundang-guru-dari-luarhttps://republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/pre420328/ikatan-guru-indonesia-kritik-wacana-impor-guru

  • Pancasila Dasar Negara Apakah Masih Relevan?

    Pancasila Dasar Negara Apakah Masih Relevan?

    Apakah Pancasila Masih Relevan Saat Ini? – Mungkin pertanyaan ini sudah sering kita dengar dan temui sehari-hari di media-media. Apalagi di kaitkan dengan isu-isu saat ini mengenai masalah toleransi beragama, masalah kemanusiaan, tentang integrasi bangsa, serta tentang munculnya paham-paham baru di Indonesia.

    Hal-hal tersebut tentunya memunculkan beberapa pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai eksistensi Pancasila menjawab permasalahan yang ada di bangsa Indonesia saat ini.  Mari membahas Pancasila dasar negara Indonesia secara runut.

    Asal-usul Pancasila

    Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke-14, yaitu terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca, dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku Sutasoma ini, istilah Pancasila di samping mempunyai arti, “berbatu sendi yang lima”, berasal dari bahasa Sansekerta; Panca berarti lima dan sila berarti berbatu sendi, alas atau dasar, juga berarti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama) yaitu tidak boleh:

    • Melakukan kekerasan.
    • Mencuri.
    • Berjiwa dengki.
    • Berbohong.
    • Tidak boleh mabuk, minum minuman keras.

    Kelima istilah tersebut sama sebagaimana dikemukakan Muhammad Yamin, yaitu kesusilaan yang lima. Pada masa itu istilah Pancasila bukan untuk menyebut asas kenegaraan, tetapi merupakan tuntunan tingkah laku atau akhlak (code of morality).  

    Setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan dan mengesahkan lima dasar negara yang rumusannya terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bersamaan dengan disahkannya Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu sendiri.  

    Pancasila Dasar Negara Indonesia

    Meskipun nama/kata “Pancasila” itu sendiri tidak terdapat baik di dalam Pembukaan maupun Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Namun cukup jelas, bahwa yang dimaksud Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara, adalah lima dasar negara yang perumusannya terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.  

    Jadi, secara terminologi yang dimaksud Pancasila sekarang ini adalah “Nama Dasar Negara kita, Negara Republik Indonesia”, berupa lima dasar negara yang perumusannya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:

    1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
    3. Persatuan Indonesia.
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Tidak dapat dipungkiri bahwa eksistensi Pancasila dapat dirasakan hingga saat ini. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti memahami Pancasila yang dapat  dipertanggungjawabkan baik secara yuridis-konstitusional maupun secara obyektif-ilmiah. Secara yuridis-konstitusinal karena Pancasila adalah dasar Negara, yang dipergunakan sebagai dasar mengatur, menyelenggarakan pemerintahan negara.

    Oleh karena itu tidak setiap orang boleh memberikan pengertian dan penafsiran sendiri, menurut pendapatnya sendiri. Sebab Pancasila merupakan hirarki peraturan tertinggi di Indonesia pertama yang kemudian dilanjut posisi kedua hirarki peraturan tertinggi yaitu UUD 1945.

    Alasan Ideologi Pancasila Masih Relevan Sampai Saat ini

    Alasan ideologi Pancasila tidak bisa tergantikan oleh ideologi atau paham-paham lain, karena Pancasila sebagai hasil persetujuan bersama wakil-wakil rakyat menjelang Proklamasi Kemerdekaan, yaitu disetujui bersama dan disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Naskah persetujuan itu dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 oleh Pembentuk Negara.

    Karena merupakan persetujuan atau kesepakatan bersama, ia (Pancasila) merupakan perjanjian pada saat meletakkan atau menetapkan Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, maka ia (Pancasila) menjadi mengikat kita bersama dan perjanjian itu untuk kita hormati dan dilaksanakan bersama.  

    Dalam memahami Pancasila yang benar pada saat ini juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif-ilmiah, karena Pancasila adalah suatu faham filsafat (philosophical system), sehingga uraiannya harus logis dan dapat diterima oleh akal sehat guna mendapat jawaban dari permasalahan yang terjadi pada saat ini. Seperti halnya mengenai masalah diskriminasi dan isu-isu agama, Pancasila dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Eka” merangkul semua dalam keberagaman tanpa adanya pengistimewaan antar golongan baik suku, agama, ras, maupun etnik.

    Referensi : Buku ajar MKDU-IAIN, tentang Pancasila Dasar Falsafah Negara. Nama penulis Drs. Rozikin Daman.

  • Analisis Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

    Analisis Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

    Analisis kebijakan-Tindakan atau perbuatan pejabat sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 ini adalah berupa tindakan hukum dengan mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan serta penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara dimana penetapan tertulis itu merupakan suatu keputusan Tata usaha negara (KTUN) sebagaimana yang diatur dalam pasal 1 angka 9 Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Mari kita analisis kebijakan tersebut secara menyeluruh. Baca juga: Inilah Negara Tujuan Kuliah Jurusan Hukum Internasional yang Recommended!

    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020

    Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh pejabat dalam penanganan Covid-19 diantaranya yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020. Dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. Selain itu, tindakan faktual lain yang dilakukan oleh badan atau pejabat TUN adalah dengan dikeluarkannya kebijakan karantina lokal di beberapa daerah. Baca juga: Tips Agar Lebih Produktif Setiap Hari Bagi Semua Generasi

    Dampak Pemberlakuan PSBB

    Pemberlakuan PSBB terhadap orang dan badan hukum memiliki dampak positif dan negatif. Dampak pemberlakuan tersebut sangat berpengaruh pada setiap subjek hukum baik orang maupun badan hukum di Indonesia. Dampak positifnya yaitu terhadap lingkungan dapat meningkatkan kualitas udara, mempererat kekeluargaan dan meringankan pekerja medis. Sedangkan dampak negatifnya ialah turunnya sektor perekonomian di berbagai bidang yang membuat tingkat atas kejahatan semakin tinggi.

    Tindakan atau perbuatan pejabat dalam pemberlakuan PSBB tidak dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat tata usaha negara. Sepanjang keputusan yang dikeluarkan oleh pejabat TUN tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan sesuai dengan Azas-Azas Umum Pemerintahan yang baik (AAUPB). Serta tidak merugikan kepentingan seseorang atau badan hukum perdata dikarenakan keputusan TUN tersebut. Baca juga: Kondisi Hukum di Indonesia Saat Ini: Sudah adil? Simak ulasannya!

    Perbuatan Melanggar Hukum

    Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan kepentingannya dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) sebagai perkara Perbuatan Melanggar Hukum oleh badan dan atau pejabat pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) berdasarkan pasal 53 Undang-undang Nomor 5 tahun 1986 Jo undang-undang nomor 9 tahun 2004 tentang pengadilan TUN.

    Nah, itulah analisis terkait hukum acara peradilan tata usaha negara. Ketika menjalankan tugas yang terkait dengan administrasi dan utama sebelum dimasukkan ke dalam pengadilan. Apabila ada pertanyaan terkait bahasan kali ini, silahkan komentar di bawah ini ya!

  • Dampak Adanya International Elementary School Jakarta

    Dampak Adanya International Elementary School Jakarta

    Nilai Kebangsaan: Dampak Positif atau Negatif  International Elementary School Jakarta?-Hallo sobat Shalaazz! Apa yang ada di kepalamu bila mendengar nama Jakarta? Sebuah kota dengan kepadatan pendudukan diperkirakan mencapai 10,5 juta dengan luas wilayah 661,5 km2 , dan dengan berbagai aktivitas sosial yang cukup padat sebagai kota metropolitan sekaligus Ibukota Negara. Sebagai Ibukota Negara, Jakarta menjadi pusat pemerintahan Indonesia yang dibuktikan dengan banyaknya gedung parlemen pemerintahan yang megah.  Selain sebagai pusat pemerintahan, Jakarta juga menjadi pusat ekonomi dan pendidikan internasional yang di Indonesia.

    Berkenalan Dengan Internasional School di Jakarta

    Bicara soal pendidikan Internasional di Jakarta, atau biasa disebut dengan banyaknya jumlah sekolah internasional atau biasa disebut dengan International School Jakarta. Sebuah lembaga pendidikan yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa utama dalam pergaulan di sekolah. Berbeda dengan sekolah nasional di mana bahasa Indonesia menjadi bahasa utama. Kualitas yang dinilai lebih baik dibanding sekolah Nasional, membuat biaya pendidikannya juga tidak main-main.

    Alasan Berdirinya Internasional Elementary School di Indonesia

    Ketertinggalan pendidikan Indonesia dibandingkan negara tetangga, mendorong pemerintah untuk membangun lembaga pendidikan internasional. Selain daripada itu, banyaknya warga negara asing yang menetap di Indonesia, kesulitan mengikuti sistem pembelajaran serta kurikulum Indonesia. Berdasar alasan inilah kemudian dibangun international school, yang bermula dari pendidikan dini yang disebut Internasional Elementary School yang setara dengan Sekolah Dasar sampai menengah.

    Dampak Positif dan Negatif Adanya Sekolah Internasional

    Pendidikan Internasional sejak dini sangat memberi dampak positif sekaligus negatif untuk lingkungan masyarakat atau bangsa Indonesia, dan untuk negara sendiri. Dampak positifnya mengacu pada dukungan-dukungan terhadap sekolah Internasional yang memiliki kualitas baik untuk mencetak siswa-siswinya menjadi pribadi yang lebih komunikatif dan cerdas. Sedangkan dampak negatifnya mengacu kepada rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara.

    Sebenarnya, Internasional Elementary School Jakarta ini sendiri telah mengkatrol perkembangan pendidikan Indonesia menjadi lebih berkualitas. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan luar negeri seperti British, Autralia, Amerika dan lainnya, yang diterapkan di Indonesia dan dibungkus dengan beberapa kurikulum Indonesia sendiri dan merupakan peluang besar untuk anak-anak belajar lebih luas, berkreasi dan mendapatkan teman-teman yang berasal dari negara tetangga. Lingkungan pertemanan yang dominasi dengan keluarga konglomerat inilah yang membuat anak-anak menjadi lebih individualis untuk bergaul dengan anak-anak biasa.

    Proses pembelajaran yang menggunakan pola pembelajaran asing dengan penggunaan bahasa Inggris aktif dibanding Bahasa Indonesia, berdampak pada kurangnya pemakaian bahasa nasional yang merupakan bahasa Nasional. Padahal bahasa Nasional bukan hanya sebagai bahasa komunikasi sehari-hari, melainkan sebagai bahasa pemersatu diantara ragam bahasa daerah Indonesia. Dikhawatirkan, nilai-nilai patriotisme, nasionalisme dan kebangsaan mereka perlahan mulai luntur.

    Untuk itu, meskipun menjalani pendidikan di International Elementary School, jangan sampai memutus komunikasi dengan masyarakat pribumi lainnya ya! Hal ini demi tetap bersatunya NKRI. Terapkan hal positifnya untuk kemajuan negeri dan cegah hal negatifnya untuk tetap bersatunya keutuhan NKRI.

  • Masihkan Matematika Sebagai Parameter Kecerdasan Anak?

    Masihkan Matematika Sebagai Parameter Kecerdasan Anak?

    Masihkah Matematika Dipandang Sebagai Parameter Kecerdasan Anak? – Matematika masih menjadi momok yang sangat menakutkan bagi pelajar, terutama yang sulit memahami dunia berhitung. Tidak sedikit pula yang menjadikan pelajaran matematika sebagai  favorite subjects. Tapi masikah di masa generasi alpha ini, matematika dijadikan sebagai salah satu penentu kualitas kecerdasan anak?. Mungkin jawabannya bisa ya atau tidak.

    Seperti yang kita lihat dimasyarakat sekarang, bahwa masih banyak orang tua yang memegang prinsip tersebut, “anak tidak pintar jika tidak memiliki nilai matematika yang memuaskan”. Tapi perlu kita ketahui, bahwa anak tidak bisa dipaksa cerdas untuk bisa menguasai pelajaran yang menurutnya memang sulit untuk  cepat diserap. Setiap anak punya kecerdasannya masing-masing, setiap anak punya potensinya masing-masing. 

    Baca Juga: Kenali STEM dan Pengaruhnya Dalam Pendidikan

    Peran orang tua disini cuma melihat jenis potensi apa yang dimiliki anak, dan sudah seberapa besar ia melakukan potensi tersebut. Kemudian bantu asah potensi tersebut dengan memberi fasilitas yang tentunya ia perlukan. 

    Misal, anak memiliki potensi di bidang tulis menulis, mungkin kita bisa membantu mengembangkan potensinya dengan memberikan beberapa fasilitas yang mendukung seperti memberinya buku, alat tulis dan hal lain yang ia butuhkan. Dengan begitu anak bisa dengan leluasa untuk meningkatkan potensinya. 

    Karena di Zaman sekarang nggak  sedikit loh orang tua yang mengeluarkan banyak uang untuk memberikan les privat akademik agar anak bisa mendapatkan nilai yang memuaskan dan hasilnya? Mungkin kita bisa menilai sendiri.  dan lagi-lagi masih tentang masalah akademis. Walaupun hal tersebut tidak bisa kita anggap salah. 

    Perlu kita ketahui bahwa banyak anak yang bisa dalam hal hitung menghitung tapi sulit ketika sudah masuk dalam esensi matematika itu sendiri. Namun, tidak bisa kita pungkiri bahwa dalam pembelajaran matematika sekarang, anak memang dituntut untuk memahami indikator penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian sejak masuk pendidikan dasar. 

    Namun esensi dari matematika tersebut terkadang lepas dari pembelajaran di kurikulum sekarang. Sebab yang dipelajari hanya masalah perhitungan. Karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa matematika tidak hanya mengenal masalah berhitung, tapi bernalar, mengidentifikasi masalah, dan mengklasifikasikannya. tapi seperti yang kita lihat dalam pembelajaran dikelas, kita belum bisa mengatakan jika hal tersebut sebagai suatu pembelajaran matematika. 

    Jadi bisa dikatakan, bahwa parameter kecerdasan anak tidak hanya bisa kita ukur secara gamblang dengan melihat hasil matematika yang diperoleh, sebab anak punya kecerdasannya masing-masing, ada yang cerdas dibidang sastra, seni, saintifik dan lain-lainnya. Orang tua hanya menjadi fasilitator dan pendukung untuk keberhasilan anak. Dengan begitu anak merasa bebas, percaya diri dan yakin untuk lebih mengembangkan potensi yang dimilikinya.

  • Rektor Impor: Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Terlebih Dahulu!

    Rektor Impor, sebenarnya apa sih?— Beberapa hari yang lalu, dunia pendidikan digemparkan dengan kabar yang tersebar mengenai keseriusan pemerintah Indonesia dalam memperkerjakan rektor asing untuk mengajar dibeberapa perguruan tinggi di Indonesia. Kabar tersebut justru menimbulkan banyak opini dan pertanyaan. Terutama dari kalangan tenaga pendidik dan calon dari tenaga pendidik itu sendiri. Beberapa statement pun muncul dengan berbagai macam alasan dan pendapat yang diajukan beberapa dosen yang mengajar di perguruan tinggi tersebut.

    Sedangkan dari kalangan pemerintah sendiri menjelaskan bahwa keputusan untuk mengambil rektor asing adalah sebagai suatu terobosan baru. Dan tentu sangat baik untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebenarnya rencana untuk mengambil rektor asing ini sudah dirancang pada tahun 2016 yang lalu. Dan hal tersebut baru sekarang bisa diperbincangkan untuk lebih serius. Selain itu bukti keseriusan pemerintah dalam hal ini adalah ingin membuat peraturan mengenai program yang akan dijalankan pada tahun 2020 nanti.

    Menristekdikti mengambil keputusan ini bukan karena semata-mata mengaggap bahwa tenaga pendidik di Indonesia kurang profesional. Tetapi justru melihat dari beberapa negara yang sudah meralisasikan program ini jauh sebelum Indonesia merencanakan program ini. Seperti China, Saudi Arabia, Singapura yang sudah terlebih dahulu menerapkan terobosan tersebut. Dan kini negara mereka telah berhasil untuk menaikan tingkat pendidikannya jauh lebih baik. Berangkat dari negara tersebut Indonesia pun ingin melakukan hal yang sama, agar menjadi negara yang pendidikannya bisa bersaing dengan negara luar. Sebab melihat pendidikan kita yang sudah cukup jauh tertinggal.

    apakah program “rektor impor” tersebut efektif menyelesaikan isu pendidikan di indonesia?

    Tapi tunggu dulu, apakah dengan mendatangkan rektor asing, pendidikan kita sudah dipastikan nyata akan meningkat?. Pemerintah perlu menelisik dari berbagai macam sudut pandang. Yang tidak hanya sekedar menganggapnya sebagai kata ‘asing’ lalu mengambilnya dengan alasan untuk menaikkan kualitas pendidikan. Tapi perlu pertimbangan besar untuk mengetahui seberapa besar kompetensi orang asing tersebut untuk mengajar di Indonesia. Sebab banyak permasalahan di perguruan tinggi yang mesti diselesaikan. Dan apakah dengan mendatangkan rektor asing dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahn tersebut?. Selain itu pemerintah juga perlu melihat bagaimana keadaan nasib para calon dosen yang akan mengajar nanti jika pengajar asing juga ikut menempati menjadi pengajar di Indonesia?. Bukankah hal tersebut akan menaikkan tingkat pengangguran untuk lulusan sarjana?.

    Nah, dari beberapa paparan di atas, saya dapat mengambil kesimpulan bahwa jika pemerintah ingin menaikkan tingkat pendidikan Indonesia, pemerintah perlu mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan sebelum mendatangkan pengajar dari luar. Salah satu kelebihan dari adanya tenaga pendidik asing yaitu Indonesia tentu akan mendapatkan kualitas pendidikan lebih baik. Dengan kualitas pendidikan yang lebih baik tersebut tentu akan menaikkan taraf kualitas pendidikan Indonesia sendiri. Sedangkan untuk kekurangannya, pemerintah perlu mengingat bahwa calon tenaga pendidik sekarang banyak menjadi pengangguran sebab kekurangannya lapangan pekerjaan. Tentu dengan adanya pendidik asing, ini akan menjadikan lebih banyak lagi tenaga pendidik yang menjadi pengangguran. Dan semua ini kembali dari bagaimana cara pemerintah menyikapi dan mengambil keputusan agar tidak merugikan bagi bangsanya sendiri.

    Penulis: ZiyatunNala

  • Opini: Kemerdekaan Bukan Sekadar Perayaan

     

     

    Merdeka bukan kata yang digembor-gemborkan sebagai kebebasan dari penjajah semata. Melainkan kata merdeka ialah langkah para pejuang untuk meraih kemenangan. Kemenangan dalam hal apa? Kemenangan yang dalam arti bebas untuk memajukan daerahnya bukan membodohi masyarakatnya dengan tipu-tipu yang merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain.

    Momentum Kemerdekaan, Apakah Kemerdekaan Sekadar Perayaan?

    Kemerdekaan sebuah momentum berharga untuk diraih di masa sekarang hingga mendatang. Namun, apakah cukup kemerdekaan sebatas bebas dari penjajah? Apakah cukup kemerdekaan hanya sekadar hari perayaan untuk mengenang para pejuang? Kemerdekaan kini patut dipertanyakan. Peringatan kemerdekaan hanya sebatas simbol pengenang saja. Makna kemerdekaan semakin kabur dan tidak memiliki ruh kepemilikan nasionalisme kebangsaan hingga ke akar-akarnya. Makna kemerdekaan semakin penting untuk dilaksanakan. Karena di tengah konstelasi politik kebangsaan yang diwarnai dengan maraknya kasus-kasus yang memudarkan nilai-nilai kebangsaan, dan harga diri negara di mata dunia masih belum sampai pada taraf ditakutkan oleh banyak negara. Sejatinya harga diri negara di mata dunia ialah senjata ampuh agar negara-negara lain segan kepada negara ini, untuk tidak mempermainkan kondisi nasional negara. Kemerdekaan sudah dibuktikan dengan penjajah telah keluar dari negeri ini. Nyatanya, negara belum dikatakan merdeka kalau perekonomian masih mengandalkan pinjaman kepada negara lain, perusahaan-perusahaan masih di tangan orang asing, pembangunan, pendidikan, dan seluruh pendanaan masih di tangan orang asing. Sejatinya, negara masih dibelenggu dengan kekuatan ekonomi orang asing. Sehingga, negara mau maju saja harus membayar bunga dibandingkan hutangnya terlebih dahulu. Baca juga: Tujuan Berjuang Mencari Pendidikan Hakiki

    Perlunya Manajemen Pasca Kemerdekaan

    Kemerdekaan harus dikelola dengan manajemen yang profesional oleh tenaga-tenaga yang berdedikasi tinggi, mau berkorban dan ikhlas beramal. Demi menyembuhkan kerawanan yang ada pada generasi muda kini dalam hal moral dan etika. Tentu saja dengan membabat habis seluruh mental para generasi agar mau mandiri, percaya diri, dan memperbaiki diri agar indonesia bisa berdiri di tanah sendiri. Kemerdekaan itu ialah banyaknya generasi muda dan remaja yang tahu akan jati diri, kokoh iman dan ilmu. Hal yang terakhir ini meningkatkan perkembangan batas antara kota dan desa. Bukan telah terkontaminasi dengan kebebasan yang tak kenal batas. Baca juga: Keuntungan Memilih Kuliah di Australia

    Mungkin sekilas kata merdeka untuk kemerdekaan yang sering diperingati terdengar klise. Alangkah baiknya kemerdekaan bukanlah ajang perlombaan semata melainkan meneruskan perjuangan untuk menjadikan tanah negeri ini bisa mandiri di tanah sendiri. Layaknya kata-kata Bung Karno, “Indonesia yang berdaulat secara politik, Indonesia yang mandiri secara ekonomi dan Indonesia yang berkepribadian secara sosial budaya.” Semoga bisa direalisasikan dalam kehidupan nyata. Baca juga: Bagaimana Pemuda Memaknai Kemerdekaan? Berikut Ulasannya!

    editor: Andrian Kukuh Pambudi

  • Program Rektor Asing, Berikut Pendekatan Secara Ilmu Hukumnya!

    Shalaazz Pemerintah Datangkan Rektor Asing, Bagaimana Pendekatan Secara Ilmu Hukum?  – Rektor selaku pimpinan adalah jabatan struktural tertinggi pada suatu Perguruan Tinggi Negeri. Rektor sebagai posisi strategis bisa menjadi penggerak dan penghalang mahasiswa dimana sebagai calon penerus dengan perilaku intelek, dinamis dan kritisnya untuk beberapa tahun kemudian. Bagaimana pendekatan hukum terhadap pemerintah yang serius untuk mendatangkan Rektor Asing? Simak penjelasannya di bawah ini!

    Regulasi Tentang Rektor Asing

    Ketentuan khusus yang mengatur tenaga kerja asing khususnya Rektor Asing setelah kemerdekaan terdapat dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1958 Tentang Penempatan Tenaga Asing atau disebut pula dengan Undang-undang tentang Penempatan Tenaga Kerja Asing. Alasan diterbitkannya Undang-undang tersebut, karena pada saat itu berbagai bidang-bidang pekerjaan tertentu ditempati oleh tenaga kerja asing. Hal ini selain melanjutkan bidang perkerjaan yang sudah dilaksanakan pada masa kolonial. Pun juga dikarenakan tenaga kerja Indonesia belum memungkinkan menempati bidang-bidang pekerjaan tetentu. Baik di bidang-bidang teknis maupun bidang-bidang usaha dalam suatu perusahaan.

    Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1958 tentang Penempatan Tenaga Asing

    Padahal, disadari kondisi tersebut tidak boleh berlangsung terus. Karena tidak baik untuk perkembangan tenaga kerja Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah berusaha untuk mengatasi hal tersebut dengan membuat Undang-undang Nomor 3 Tahun 1958 Tentang Penempatan Tenaga Asing. Sedangkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1958, untuk tenaga kerja asing hanya menempati posisi dan jangka waktu tertentu. Posisi yang dibatasi juga bukanlah bagian pemimpin tertinggi sama halnya seperti Rektor yang merupakan posisi tertinggi di kewilayahan yang setara dengan Gubernur. Kalaupun tinggi posisinya, harus didampingi oleh tenaga kerja dalam negeri, disertai dengan pengawasan yang cukup tinggi. Jangka waktu yang dibatasi hanya sekitar satu tahun dan untuk diperpanjang hanya ditambah satu tahun kembali.

    Jangka Waktu Rektor Dalam Negeri dengan Rektor Asing di Indonesia

    Dilihat dari Masa jabatan Rektor sekitar 5 tahun seperti jabatan presiden. Sedangkan dalam hukum ketenagakerjaan, tenaga kerja asing hanya memiliki jangka waktu bekerja sekitar satu tahun, kalaupun diperpanjang hanya satu tahun lagi. Jadi sekitar 2 tahun lamanya tenaga kerja asing bekerja di Indonesia. Dalam Undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa paspor para tenaga kerja asing ini tertulis, bahwa izin yang diberikan pemerintah Indonesia oleh pihak imigrasi adalah untuk bekerja sebagai tenaga kerja asing di Indonesia dengan jabatan dan waktu tertentu bahkan hanya sebagai turis.

    Terdapat Prioritas Pembangunan Nasional

    Hal itu pun harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional. Tidak boleh sembarangan dalam menunjuk pemimpin dari luar negeri hanya karena ingin memajukan pendidikan dalam negeri. Kalaupun izin mempekerjakan tenaga asing untuk rektor ini dilaksanakan, harus jelas terlebih dahulu rencana penggunaan tenaga kerja rektor asing ini untuk apa?. Kalau hanya alasan untuk memajukan pendidikan dalam negeri sepertinya tidak harus mencari ke luar negeri. Bukankah anak-anak negeri ini lebih pintar dari luar negeri?. Buktinya, banyak pemuda-pemudi yang risetnya luar biasa brilian. Bahkan hingga diperkejakan di luar sana dengan gaji yang tinggi.

    Rektor Sebagai Penggerak dan Representasi Bangsa yang Berkemajuan

    Bukankah ini cerminan para pemuda-pemudi yang sudah memaksimalkan pendidikannya? Masihkah pemerintah tidak mempercayai pemuda-pemudi bangsa di dalam negeri untuk memimpin negeri? Mereka perlu diasah dan digiatkan kembali dalam hal kepemimpinan, keagamaan, pendidikan hingga mencapai doktor ataupun professor. Bukan langsung mengimpor sumber daya manusia dari luar saja. Karena risikonya juga tinggi untuk pendidikan di dalam negeri. Khususnya rektor ialah penggerak dan representasi dari masyarakat untuk mewujudkan tridharma perguruan tinggi sekaligus sebagai pondasi kemajuan suatu bangsa.

    Editor: Andrian Kukuh Pambudi
  • Menyoroti Problematika Sistem Zonasi Dalam PPDB

    Menyoroti Problematika Sistem Zonasi Dalam PPDB – Para pengamat pendidikan  menilai PPDB menggunakan sistem zonasi tidak patut untuk diterapkan di Indonesia. Pasalnya kualitas sekolahan di setiap daerah berbeda. Selayak pandang pemerintah harus menerapkan sistem PPDB dengan memikirkan kualitas dan delapan standar pendidikan. Dalam hal ini, PPDB dengan zonasi menimbulkan pro dan kontra di khalayak ramai.
    PPDB dengan sistem zonasi itu sendiri kebijakan pemerintah pusat. Hal ini membuat pemerintah daerah hanya bisa untuk menjalankan skema yang ada. Maka dari itu memunculkan masalah baru berkaitan keragaman yang ada di Indonesia.
    Masalah yang akan di hadapi contohnya saja dalam hal kualitas sekolah yang berbeda, tidak adanya kompetisi, Sikap belajar anak yang akan cenderung menurun apabila pemilihan sekolah hanya berdasarkan jarak rumah dan bukannya berdasarkan minat.
    Sisi buruk lainnya dari sistem zonasi ini adalah memunculkan ketidakadilan pada masyarakat. Hal ini bisa dibuktikan ketika seorang anak yang belajar dengan sungguh-sungguh dan mendapatkan nilai bagus malah tidak diterima di sekolah pilihannya karena kalah dengan anak yang memiliki jarak rumahnya dekat dengan sekolah tersebut, meskipun dengan nilai yang lebih rendah darinya. Fakta tersebut sudah banyak dijumpai di lingkungan masyarakat pada akhir-akhir ini. Memanglah pilu, namun begitulah realita yang harus diungkapkan.
    Maka dari itu, pemerintah harus segera membenahi permasalahan tersebut. Pembenahan memang sangat dibutuhkan karena bertujuan agar sistem pendidikan Indonesia mengarah pada progress kemajuan seperti yang dicita-citakan oleh semua pihak.
  • Apakah Belajar Kelompok Lebih Efektif?

    Apakah  Belajar Kelompok Lebih Efektif?
    Sumber: Yavyo.com
    Apakah Belajar Kelompok Lebih Efektif?  – Pelajaran yang harus dikuasai siswa/i  cukup sulit. Di rumah diharapkan terbentuk sistem kelompok belajar. Antara siswa/i bisa saling mengisi, sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih efektif.
    Guru mengajar di kelas waktunya sangat terbatas. Siswa/i harus aktif sendiri di luar kelas belajar sendiri-sendiri. Baca juga: Fun Learning, Metode Belajar yang Menyenangkan
    Kelompok belajar yang ideal terdiri dari 3-5 siswa/i. Tempat belajar bisa digilir di rumah masing-masing orang tua siswa/i. Programnya adalah diskusi tiap-tiap pelajaran. Siswa/i bisa saling menanyakan apa yang dibahas tiap pelajaran sesuai dengan kemampuan individual. Baca juga: Susah Fokus Belajar? Yuk, Cari Tau Tentang Teknik Pomodoro!
    Dengan cara ini belajar bisa lebih efektif. Bahan pelajaran dengan mudah bisa diserap. Keterangan guru di kelas bagus untuk diingat-ingat kembali sewaktu belajar di rumah.
    Dengan belajar berkelompok dapat memupuk kebersamaan dan mengurangi rasa mementingkan diri sendiri antar siswa/i.
    Kemudian dapat meningkatkan semangat belajar agar lebih solid antar sesama. Orang tua bisa mengikuti kemajuan yang dicapai masing-masing anak. Baca juga: Cara Mengoptimalkan Kecerdasan Otak Kanan dan Kiri
    Tidak ada lagi rasa frustrasi karena pelajaran terlalu sukar. Mestinya digalakkan oleh semua guru yang bertugas di kelas karena menyadari segala kekurangan yang ada.
    Penulis: I Wayan Budiartawan
    Editor: Andrian Kukuh Pambudi
  • Relasi Pancasila Dalam Mewujudkan Pemuda Anti Hoax

     
    Relasi Pancasila Dalam Mewujudkan Pemuda Anti Hoax di Era Generasi Milenial
     

    Relasi Pancasila Dalam Mewujudkan Pemuda Anti Hoax di Era Generasi Milenial—Pemuda adalah harapan bagi masa depan bangsa Indonesia. Dalam upaya mewujudkan cita-cita, bangsa Indonesia mengharapkan agar pemuda Indonesia memiliki peranan yang baik untuk kemajuan Indonesia. Untuk mencapai kondisi bangsa Indonesia yang baik maka pemuda Indonesia hendaknya mempunyai jati diri yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Relasi Pancasila dalam mewujudkan pemuda anti hoax perlu digalakkan di seluruh penjuru negeri.

    Peran Pemuda Indonesia

    Melihat realita pemuda Indonesia saat ini, jelas terlihat bahwa pemuda Indonesia telah mengalami krisis moral dan juga krisis kebangsaan. Hal ini membuat pemuda Indonesia tidak mempunyai arah dan tujuan hidup. Padahal nasib bangsa itu ada ditangan pemudanya. Jika moral pemudanya buruk maka Indonesia juga akan buruk, begitupun sebaliknya.
    Kini, masihkah pemuda dianggap sebagai agent of change? Berdasarkan permasalah tersebut, pendidikan karakter hendaknya perlu diterapkan bagi pemuda Indonesia.
    Mengapa demikian? Karena jika pemuda Indonesia masih tetap dibiarkan dalam keadaan terkikis moralnya, minat belajarnya kurang, pemahaman agamanya juga kurang maka besar kemungkinan pemuda itu akan bersikap sesuka hatinya.
    Sikap pemuda seperti misalnya menyebarkan pemberitaan atau informasi palsu (hoax) sering kali terjadi terutama melalui media sosial. Hal ini bisa dilatarbelakangi karena faktor memang pemuda tersebut tidak mengetahui kebenaran realnya, bisa karena sebagai pelampiasan untuk mencari kesenangan pribadi, ingin mencari materi saja, atau bahkan karena ingin menaikkan popularitasnya.
    Jika hal ini dibiarkan terus terjadi maka orang yang ada disekitarnya yang akan menjadi korban kerugian. Upaya untuk mengatasi masalah tersebut juga bisa dilakukan dengan menanamkan pendidikan pancasila dalam kepribadian pemuda Indonesia.

    Kenapa harus Pancasila?

    Kenapa harus pancasila? Karena pancasila merupakan ideologi sekaligus dasar negara bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    Nilai-nilai Pancasila Sebagai Pondasi Perubahan

    Adapun keterkaitan antara nilai-nilai pancasila dalam membantu mewujudkan pemuda Indonesia agar menjadi pemuda yang berkarakter positif diantaranya:

    Sila ke-1

    Butir pertama : “Ketuhanan Yang Maha Esa” Sila pertama ini mengandung arti bahwa setiap orang berhak memeluk agama sesuai apa yang ia yakini, karena agama di Indonesia tidak hanya Islam melainkan ada juga kristen, katholik, hindhu, budha, dan kong hu chu. Dalam sila pertama ini juga mengajarkan kepada kita tentang toleransi, jika toleransi antar umat sudah kokoh maka dapat menciptakan suasana serasi, damai, penuh kasih sayang, dan aman dalam kehidupan kesehariannya. Sehingga kecil kemungkinan seseorang akan meakukan suatu tindakan yang dapat merugikan orang lain, karena jika iman seseorang kuat, maka sikap dan perilakunya pasti akan baik juga.

    Sila ke-2

    Sila kedua: “Kemanusiaan yang adil dan beradab” Sila kedua ini mengandung arti bahwa setiap orang itu memiliki kedudukan yang sama tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agamanya. Dengan kita mengakui adanya harkat dan martabat setiap orang maka akan memunculkan sikap tenggang rasa dalam diri kita agar kita tidak berbuat semena-mena terhadap orang lain.

    SILA KE-3

    Sila ketiga: “Persatuan Indonesia” Sila ketiga ini mengandung arti bahwa sebagai masyarakat Indonesia yang plural akan suku, budaya, dan agamanya, kita harus bersatu untuk memajukan bangsa Indonesia. Seperti peribahasa “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”.

    SILA KE-4

    Sila keempat: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” Sila keempat ini mengandung arti bahwa dalam menyikapi suatu permasalahan hendaknya dilakukan dengan cara musyawarah. Karena tidak hanya pendapat kita saja yang diperlukan disini, tetapi juga dari orang lain. Dari berbagai pendapat itu kemudian disatukan sehingga dapat diambil kesimpulan atau solusi terbaik dari suatu permasalahan yang ada.

    SILA KE-5

    Sila kelima: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Sila kelima ini mengandung arti bahwa, kita hendaknya bisa mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
    Demikian ulasan singkat mengenai relasi Pancasila dalam mewujudkan pemuda anti hoax. Baca juga artikel-artikel menarik lainnya mengenai seputaran pendidikan, pendidikan karakter, filsafat, sampai ke info beasiswa semua ada di shalaazz.com. See you!
    Penulis : Nur Hidayah
  • Tantangan Pendidikan di era Revolusi industri 4.0, Apa Saja?

    Tantangan Pendidikan di era Revolusi industri 4.0, Apa Saja?

    Tantangan Pendidikan di era Revolusi industri 4.0, Apa Saja? – Halo sobat Shalaazz, di era Revolusi Industri 4.0(Klaus Schwab, The Fourth Industrial Revolution(2017)). Era yang diwarnai oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence), era super komputer, rekayasa genetika, teknologi nano, mobil otomatis, inovasi, dan perubahan yang terjadi dalam kecepatan eksponensial yang akan mengakibatkan dampak terhadap industri,ekonomi, pemerintahan, politik, bahkan membuka perdebatan atas definisi manusia itu sendiri.

    Pada tahun 1962, Marshall McLuhan, The Gutenberg Galaxy: The Making of Typographic Man bahwa sekarang adalah era yang menegaskan dunia sebagai kampung global

    Dimana di jaman Revolusi Industri 4.0 ini tak lagi menggunakan kinerja otak manusia. Melainkan semuanya di serba warnakan dengan tenaga kerja otak komputer. Dimana di era ini semua serba otomatis, era super komputer. Semua pekerjaan telah dikerjakan oleh mesin, bukan dari tangan manusia sendiri.

    Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan telah mengubah dunia. Sejarah ketika tenaga manusia dan hewan digantikan oleh kemunculan mesin. Salah satun kemajuan teknologi adalah kemunculan mesin uap pada abad ke-18.

    Tercatat oleh Pada saat Revolusi, sejarah berhasil mengerek naik perekonomian secara dramatis di mana selama dua abad setelah Revolusi Industri terjadi peningkatan rata-rata pendapatan perkapita Negara-negara di dunia menjadi enam kali lipat.

    Lalu, bagaimana jika Pendidikan dikaitkan dengan Era Revolusi industri 0.4 itu sendiri. Mampukah siswa melakukannya?

    Baca juga: 5 Skill Paling Banyak Dibutuhkan di Era Revolusi Industri 4.0

    Karena semua serba komputer, pasti setiap siswa yang mempunyai pekerjaan rumah misalnya tak lagi membaca buku, sekadar membuka buku semua sudah ada di dalam kinerja mesin komputer itu sendiri.

    Ketika di sekolah, Siswa juga harus berhadapan dengan komputer. Dimana semua di era ini serba komputer. Computer full generation. Bahkan siswa yang akan mengerjakan tugas dari guru pun harus melakukan pengiriman data lewat komputer, karena memang lebih mudah dan praktis apabila hal ini sudah diterapkan.

    Dan sebagian memang, disekolah maupun di universitas di Indonesia, di pendidikan kita sudah banyak menggunakan sistem ini. Dimana sistem ini digunakan untuk membuat siswanya lebih praktis tanpa harus ribet. Dan ada juga dampak dari hal tersebut, apabila siswa selalu melakukan ini, takutnya otaknya mudah lelah.

    Dan mampukah siswa berhadapan di era Revolusi industri yang full penuh komputer ini? Jawabannya, pasti tentu bisa, bahkan hal ini bisa membuat mereka sedikit senang.

    Dan alangkah baiknya memang ada pencegahan dari hal yang tidak menyenangkan. Dampak berhadapan dengan komputer ini sangat besar, sebaiknya siswa yang berhadapan di era ini disesuaikan dengan usianya. Agar hal – hal tak enak tidak akan terjadi.

    Nah bahkan ada dua poin penting yang menjadi tugas pendidikan di era ini bahkan di era revolusi industri nanti yakni memfasilitasi segala kebutuhan siswa atau mahasiswa dan menghasilkan lulusan sesuai kebutuhan zamannya.

    Berkembangnya teknologi pada zaman revolusi industri 0.4 nanti akan berpengaruh pula terhadap sistem pendidikan. Tantangan terberat pendidikan di masa depan adalah tugas guru digantikan oleh mesin robot.

    Maka dari itu, baiknya penggerak pendidikan untuk mendidik anak menjadi baik, meluluskan siswanya dengan baik, dengan berkembang teknologi ini justru kita lah yang harus berperan dalam hal ini, dimana kitalah yang harus menguasai teknologi yang bahkan belum dilakukan sama sekali, tetapi kita lulus bukan teknologi yang menguasai kita.

    Kadang, memang terjadi, otak kita dipengaruhi oleh teknologi, sehingga diri kita saja sudah sulit melakukan sesuatu, disebabkan karena apa? Disebabkan karena teknologi sudah menguasai pemikiran kita, dan kita tidak lagi bisa mengendalikan apa yang seharusnya kita kendalikan.

    Bahkan ada hal-hal yang diharuskan untuk para pendidik untuk melakukan merefleksikan untuk terus berupaya.

    Keynote Speaker Simposium Pendidikan disampaikan oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Ir. Ananto Kusuma Seta, M.Sc, menyampaikan di Dalam acara yang bertemakan “Teknologi, Industri dan Pendidikan”.

    Tepatnya di Universitas Sebelas Maret Surakarta (16/02/2019) lalu mengatakan bahwa :

    Pendidikan itu memanusiakan manusia. Meski dengan kemajuan teknologi, pendidikan itu tidak bisa diubah nilainya, janganlah merobotkan manusia.

    Mendefinisikan sosok lulusan, harus mengerti batasan lulusan dan sistem apa yang akan dibangun.

    Perbaikan kurikulum menjadi sangat penting bagi guru atau dosen. Tanpa kurikulum, pendidikan tidak akan tercapai dan sebisa mungkin kurikulum dibuat fleksibel.

    Mengintegrasikan karakter literasi dan kompetensi. Perlu pemahaman bahwa literasi itu bukan hanya membaca, tapi juga menulis karya dalam bentuk digital.

    Nah, itulah yang disampaikan nya, dan Memang sebagai siswa maupun mahasiswa jika kita dihadapkan di era revolusi industri ini sebaiknya kita menjadi kreatif dalam hal ini mempunyai karya-karya yang bisa kita tunjukkan. Kita bukan hanya berkuku pada Teknologi tapi kita juga bisa terkuku pada apa yang menjadi suatu bakat yang kita miliki.

    Karena, pada Zaman Revolusi industri 4.0 nanti bahkan pekerja tak akan lagi butuhkan melainkan mesinlah yang akan menggantikan semua pekerjaan yang manusia biasa lakukan.

    Penerapan teknologi di jaman ini sudah digunakan oleh negara aneh ada lain, terutama negara Jepang, dalamnya mereka mampu menggunakan nya dengan seimbang antara pendidikan dan perekonomian pada masyarakat dalam segala bidang kehidupan.
    Itu kenapa, masyarakat diharuskan mampu menyeimbangkan segalanya di era revolusi industri 4.0 .

    Kita tahu, dunia ini penuh dengan teknologi, yang dimana memang sangat terkait dengan pembangunan sumber daya alam terhadap masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu untuk mengalami era revolusi industri 4.0 yang dimana semua disebarkan dengan hal hal mesin. Bonus demografi bahkan menjadi faktor utama kualitas daya saing di masyarakat.

    Hal ini juga dipengaruhi oleh pesatnya kecanggihan teknologi di Era Revolusi Industri 4.0 yang memberikan dampak di segala bidang kehidupan.

    Itu makanya kenapa Mahasiswa sangat diperlukan dalam hal ini, dengan ilmunya diharapkan mampu untuk bertindak menghadapi masyarakat di era revolusi industri nanti.

    Segala pekerjaan tak lagi mereka lakukan, bahkan hampir semua kita menggunakan mesin yang bisa menggantikan kita. Dampaknya banyak, yang kita harapkan kita mampu menyeimbangkan nya, sepertinya memang kita harus mencontohkan negara Jepang yang mampu dahulu untuk menyeimbangkan kehidupan di segala aspek dalam era revolusi industri 0.4 ini.

    maka kita mempunyai peluang yang luar biasa dalam menghadapi bonus demografi ini.

    kita sebagai mahasiswa juga pendidik serta masyarakat harus bisa mengatur dan mengelola mengenai perekonomian juga teknologi yang ada. Kenapa? Karena dari situlah kita yang akan menentukan keberhasilan dalam menyikapi bonus demografi tersebut.

    Jadi, Intinya itu bahwa perkembangan teknologi ini membuat manusia bisa terlena terhadap segala sesuatu yang berurusan tentang kepentingannya,tentang kehidupan nya, semua serba praktis untuk memulai usaha tak ada lagi usaha yang bisa mereka lakukan sendiri, bahkan tanpa memiliki modal sedikitpun mereka hanya mengandalkan yang memang mereka tak bisa lakukan.

    Mereka hanya mengharapkan mesin untuk melakukan semua pekerjaan mereka.Maka dari itu, kita lah yang harus menguasai teknologi, bukan teknologi yang akan menguasai kita.

  • Gagasan Unik Ivan Illich Tentang Lembaga Pendidikan yang Memonopoli

    Gagasan Unik Ivan Illich Tentang Lembaga Pendidikan yang Memonopoli

    Gagasan Unik  Ivan Illich Tentang Lembaga Pendidikan yang Memonopoli – Halo sobat Shalaazz, pendidikan termasuk dalam topic yang tidak pernah bosan dibicarakan di setiap sudut negeri ini. Pembahasannya selalu menarik untuk dikaji ulang, ditulis, diperdebatkan, ditayangkan di televisi nasional, bahkan digosipkan dengan isu-isu pendidikan yang kian hari kian panas terdengar. Entah dari biaya pendidikan, lembaga pendidikan, kurikulum, tenaga pendidik bahkan peserta didiknya.

    Ivan Illich (4 September 1926-2 Desember 2002), seorang Rohaniawan, filsuf dan kritikus sosial asal Wina, mengkritik instrumentalisasi pendidikan yang digunakan untuk tujuan kapitalis. Dia berpendapat bahwa, pendidikan telah dimonopoli oleh Negara. Sehingga banyak orang mengira bahwa pengetahuan hanya bisa didapat dari dunia sekolah.

    Hal ini, menurut Illich, merendahkan bentuk-bentuk pengetahuan yang lain. Pengetahuan dan pendidikan telah menjadi komoditas utama ekonomi yang dikonsumsi oleh seseorang. Perilaku diskriminatif, tidak egaliter, mekanistik dan mendehumanisasi seakan menjadi paket didunia pendidikan.

    Telah kita jumpai di negeri sendiri, yang mana menurut penilaian mayoritas masyarakat, lembaga pendidikan yang disebut “sekolah” merupakan tempat yang sah untuk memperoleh pengetahuan. Terlalu tergila-gila dengan ijazah dan gelar. Sedangkan mereka yang tidak mengenyam pendidikan di sekolah dianggap sebagai orang yang tidak berpengetahuan dan rendahan.

    Baca juga: Gagasan Pendidikan Cocok Untuk Indonesia TERBARU

    Illich berpendapat bahwa sekolah mirip jalan layang, yang sekilas tampak terbuka terhadap semua yang datang ke sekolah. Padahal realitanya, sekolah hanya terbuka kepada mereka yang mampu memperbaharui kepercayaan. Menciptakan kesan, bahwa biaya sekolah semakin bertambah setiap tahunnya, dan tentu saja sekolah hanya berisi golongan dari mereka yang mampu memenuhi kebutuhan sekolah.

    Pendidikan kini hilang makna, menguap dan hanya membeku sekadar wacana yang ditulis dalam visi dan misi suatu lembaga pendidikan. Ketergantungan tersebut, tentu saja bukan menghasilkan sumber daya manusia dengan wadah ilmu pengetahuan luas, melainkan hanya sebuah lembaran ijazah yang tercetak dan dibanggakan

    Lantas, apakah solusi Illich untuk pendidikan? Antara lain:

    • Belajar sebagai kebalikan dari sekolah;
    • Keramahan sebagai kebalikan dari manipulasi;
    • Responsibilitas sebagai kebalikan dari responsibilitas;
    • 4 Partisipasi kebalikan dari kendali.

    Tulisan ini berguna untuk agar kita bisa bermuhasabah terhadap diri sendiri. Apakah yang kita peroleh dari lembaga pendidikan? Sudah bermanfaatkah kita setelah mengenyam pendidikan? Diajari oleh guru atau tenaga pendidik? Mari tanyakan pada diri sendiri untuk pendidikan negeri yang lebih berkualitas.

    Referensi: Pendidikan Posmodernisme, Telaah Kritis Pemikiran Tokoh Pendidikan , Bab 2: Pemikiran Pendidikan Ivan Illich