Undang Guru Dari Luar Negeri, Apakah Dunia Pendidikan di Indonesia Kurang Percaya Diri?– Belum selesai masalah pro dan kontra system zonasi yang viral akhir-akhir ini, dunia pendidikan Indonesia kembali digegerkan dengan berita akan diundangnya guru dari luar negeri datang ke Indonesia, yakni untuk memberi pelatihan dan pengajaran pada guru serta siswa-siswi di Indonesia. Hal ini mendapat pro dan kontra dari sejumlah masyarakat. Bahkan ada diantaranya yang menyebut tindakan ini sebagai “impor”.
Viralnya berita mengenai “impor” tersebut, Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengklarifikasi atas beredarnya berita tersebut. Puan Maharani mengungkapkan bahwa Pemerintah bukan mengimpor guru, melainkan mengundang guru luar negeri datang ke Indonesia untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada guru-guru di Indonesia serta siswa-siswi yang bertujuan untuk menambah kualitas pendidikan di Indonesia. Apakah tindakan dengan mengundang guru luar negeri datang ke Indonesia merupakan tindakan yang tepat?
Baca juga: Pentingnya Pendidikan Karakter
Hal ini tentu saja masih menyebabkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ketua Umum Ikatan Guru di Indonesia, Muhammad Ramli Hakim menanggapi wacana mengenai hal ini dan mengungkapkan ketidak-sejuannya dengan mengajukan alasan mengenai hebohnya kasus guru honorer yang kurang mendapat kebijakan dan kepastian dari pemerintah, meskipun telah mengabdi melaksanakan kinerja guru sebaik mungkin.
Selain itu, guru-guru internasional tentunya kurang bisa bekerja sama dengan kurikulum pendidikan yang Indonesia. Sehingga kemungkinan akan terjadi ketimpangan di dunia pendidikan Indonesia. Bahkan ada hal yang sangat berpengaruh, yakni penggunaan bahasa yang tentunya akan menjadi kesulitan utama dalam terlaksananya pendidikan.
Perspektif Mengenai Guru Dari Luar Negeri
Bagi penulis sendiri, melihat lingkungan pendidikan di Indonesia yang semakin tidak kondusif, akan lebih baik jika memperbaikinya terlebih dahulu, bukan dengan jalan pintas yang justru akan merugikan sejumlah pihak. Meskipun, tindakan ini juga memiliki sisi positifnya tersendiri, akan tetapi, masyarakat Indonesia pastinya belum siap menerima keputusan yang secara tiba-tiba ditengah banyaknya kasus pendidikan yang menghantam. Kesannya, pendidikan di Indonesia seperti kurang percaya diri dengan system pendidikannya yang dibuatnya sendiri. padahal kepercayaan diri tentunya diperlukan demi jalannya pendidikan yang lebih berkualitas. Jadi, ada baiknya hal ini dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan berbagai pihak. Demi terjaganya keutuhan Indonesia.