Indonesia Website Awards

Mahasiswa Demo Omnibuslaw? Berikut Pandangan Para Filsuf

Mahasiswa demo

Mahasiswa Demo Omnibuslaw—Halo sobat shalaazzer, bagaimana kondisi kota kalian pada saat ini? Semoga tetap kondusif ya, mengingat di seluruh penjuru negeri ini sedang terjadi demo besar-besaran akibat disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang akrab disebut dengan Omnibuslaw menjadi undang-undang. Pada ulasan kali ini kita akan mengulas sedikit pandangan dari para filsuf mengenai gerakan demo yang terjadi di Indonesia saat ini.

Mahasiswa Demo Omnibuslaw, Bagaimanasih sejarah demokrasi itu?

Melihat sejarah demokrasi di Yunani, kritik mendasar dari para filsuf terhadap demokrasi saat itu lebih mendasar pada soal hukum dan moralitas. Pada saat itu kondisi hukum tidak jelas dan cenderung dipermainkan oleh aristokrat sehingga membuat negara menjadi kacau, sedangkan sikap hedonistic para elit politik Yunani yang mengelabui masyarakat membuat para filsuf jijik terhadap kerendahan moral mereka. Baca juga: 3 Metode yang Sering Digunakan Filsafat Hukum

Hak rakyat dilecehkan, Cicerio: LAWAN!

Hakekat demokrasi yang awalnya adalah pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat berubah menjadi oligarki dan dipimpin elit politik. Situasi seperti ini yang membuat rakyat tidak puas karena hukum menjadi alat permainan para elit saja. Namun tidak semua filsuf yang menentang demokrasi serupa dengan Aristoteles. Cicerio sang orator justru percaya bahwa kekuatan negara berada di tangan rakyat banyak, ketika pemerintahan rakyat sudah menjurus pada penyimpangan tirani atau oligarki, maka Cicerio mengatakan “Ketika hak rakyat dalam negara ini (Yunani) dilecehkan oleh orang lain (elit politik), maka menjadi kewajiban bagi mereka untuk MELAWAN!

Baca juga: Mengenal Aliran Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum

Demokrasi adalah wahana bagi rakyat agar setiap pejabat negara tidak bisa berbuat seenaknya dalam merumuskan kebijakan, sekaligus mendesak pemerintah agar suatu produk hukum dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Apabila kita kaitkan dengan demo mahasiswa tadi, mereka bergerak pasti karena ada something wrong di dalam undang-undang tersebut. Seperti kata pepatah kuno, “tidak akan ada asap, kalau tidak ada api”. Setiap akibat pasti ada sebabnya. Kita harus melihat melalui kacamata objektif, mengenai persoalan yang terjadi akhir-akhir ini. Karena dengan melihat secara utuh segala sumber informasi yang tersebar di dunia maya. Sebab, pada era disrupsi saat ini mencari kebenaran seperti mencari jarum ditumpukan jerami. Artinya tidak bisa dengan mudah kita telan mentah-mentah informasi yang masuk sebelum ada informasi penguat lainnya. Semoga dalam gerakan mahasiswa yang menolak omnibuslaw memang murni menyuarakan aspirasi rakyat. Serta memang murni datang dari keresahan hati mahasiswa melihat ketidakadilan pemerintah. Baca juga: Ontologis (Menjelaskan Objek Kajian Filsafat Ilmu)

Demikian ulasan singkat mengenai demokrasi menurut para filsuf. Sampai jumpa diulasan berikutnya yang akan membahas seputaran demokrasi, demonstrasi, hukum di Indonesia, yang kesemuaannya ditinjau dari sudut pandang filsafat. See you!

Baca juga: Filsafat Ilmu Dasar: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi