Blog

  • Kemerdekaan (Bukan Lagi) Harga Mati Essay

    Kemerdekaan (Bukan Lagi) Harga Mati Essay

    Kemerdekaan (Bukan Lagi) Harga Mati Essay – Merdeka! Satu kata yang selalu dielu-elukan oleh masyarakat mayoritas Negara Indonesia tercinta ini. Namun selama Indonesia merdeka apa yang sudah diberikan oleh masyarakat kita untuk perjuangan pahlawan kita? Hanya sebuah kata merdekakah? Sedangkan kita ketahui merdeka adalah rasa bebas, lepas, atau tidak terikat. Jadi apakah sebenarnya Indonesia sudah merdeka?

    Kata Merdeka Hanya Sebuah Kata, Apabila Tanpa Perenungan

    Bagaimana Negara kita mampu bersaing jika masyarakat per-tahunnya hanya menghadiahi kata merdeka, untuk perjuangan pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan bertahun tahun silam? 74 tahun sudah berlalu. Seharusnya dengan semangat Proklamasi 17 Agustus yang selalu kita peringati tanpa ada kata terlambat. Kita mulai berpikir apa saja yang sudah diperbarui kurang lebih selama setahun ke belakang ini.

    Baca Juga: Prosedur Pemakzulan Presiden Secara Yuridis di Indonesia

    Bukan hanya memperingatinya dengan karnaval dan perlombaan dengan mengedepankan motto bhinneka tunggal ika. Padahal secara garis besar kenyataannya tak ada satupun yang melihat motto tersebut. Melihat fakta yang berkembang di ranah pendidikan, dari awal Indonesia merdeka sampai sekarang perkembangan memang melesat cepat. Terlebih untuk pembangunan sarana dan prasana pendidikan.

    Namun, hal itu belum sepenuhnya tersebar secara merata. Secara garis besar kita dapat melihat bukti bahwa dari masa kemerdekaan, sistematis pendidikan bukan makin membebaskan pelajarnya untuk berkembang. Namun lebih mentitikberatkan pelajar mengikuti perkembangan ideologi orang lain.

    Kemerdekaan Dalam Berpikir

    Contoh dasarnya, seluruh siswa dalam satu kelas diberikan satu buku yang sama. Kemudian secara tidak langsung mewajibkan siswa itu belajar sesuai ideologinya sendiri. Contoh lainnya, mengajari jiwa kompetisi pada pelajarnya, padahal bukti berbicara jiwa kekeluargaanlah yang sebenarnya dibutuhkan untuk lingkup sosial dunia. Bersaing atau berkompetisi tidak disalahkan namun jika bisa naik tanpa menjatuhkan mengapa tidak?

    Baca Juga: Ayo Indonesia Bangkit Essay Hari Kartini

    Sistem Pembelajaran yang Masih Terkekang

    Dari sistem pembelajaran yang kita gunakan sekarang masih pantaskah Indonesia dikategorikan negara yang merdeka? Sepertinya belum karena kita pelajar masih tidak diberi kebebasan sebebas-bebasnya untuk menjalankan apa yang kita inginkan. Misalnya menciptakan terobosan baru, ide baru, ataupun gagasan baru yang mudah dicerna oleh kami generasi millennial yang mayoritasnya buta akan sejarah.

    Bahkan kebanyakan dari kami tidak memiliki jiwa Indonesia. Sehingga kami terhanyut bangga dengan julukan negara konsumtif, negara terbelakang dan julukan lainnya. Yang mana menurut logika, jika julukan itu diberikan untuk menyatakan keburukan kita bisa membuat marah dan mengamuk. Namun mengapa rasa itu tidak bisa dijadikan rasa patriotisme, jiwa semangat juang untuk membangun bangsa Indonesia ini.

    Berawal Dari Diri Sendiri Mewujudkan Indonesia yang Bermartabat

    Sudah saatnya dari diri sendiri mengubah pola pemberian rasa cinta kita untuk Indonesia. Untuk pahlawan tanpa tanda jasa, dan untuk anak cucu kita nanti. Mulailah tanamkan moral berattitude baik, dan berahklak mulia. Seperti yang kita perhatikan kondisi moral mayoritas generasi Indonesia makin ke hari makin menjauhi kata luar biasa bahkan baik saja. Untuk membangun bangsa ini , tentu kita juga memperlukan “rempah-rempah” moral. Yang tentu bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan kemerdekaan Indonesia. Serta langkah apa yang kemudian harus diambil untuk menggerakkan Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.

    Dengan pembahasan di atas penulis mengharapkan agar semua masyarakat juga melihat titik berat yang mengganjal kemajuan Indonesia. Mari kita bangun kembali kebudayaan dan jiwa Indonesia untuk membangkitkan kembali jiwa patriot, toleransi, gotong royong. Sehingga kalimat “kemerdekaan adalah harga mati” tanpa embel-embel “bukan lagi”, kembali menggema seraya perjalanan Indonesia menuju kesuksesannya ditahun berikutnya.

    Penulis: Saiidah Putri Nabiilah – SMK Negeri 2 Lhomseumawe jurusan Multimedia

  • Sistem Unifikasi Kemerdekaan Indonesia Era Milenial Essay

    Sistem Unifikasi Kemerdekaan Indonesia Era Milenial Essay

    Implementasi Sistem Unifikasi Dalam Memanifestasikan Hakikat Mempertahankan Indonesia Pasca Kemerdekaan Kepada Kaum Milenial Era Revolusi Industri 4.0

    Sistem Unifikasi Kemerdekaan Indonesia Era Milenial Essay – Indonesia adalah negeri dengan jutaan kekayaan yang tersebar di seluruh penjuru wilayahnya. Hal inilah yang memicu bangsa luar ingin berkunjung, menjajah, memperkaya diri, dan memuaskan hati mereka, demi bisa mendapatkan kekayaan yang mereka inginkan di negeri Indonesia tercinta. Maka tak heran hal inilah yang pada masanya menimbulkan penyelewengan oleh bangsa yang menjajah. Sehingga banyak rakyat Indonesia yang tidak dapat mempertahankan hidupnya, karena harus berjuang bekerja dan memuaskan hati penjajahan bangsa luar.

    Oleh karena itu, hal yang tersebut di atas sudah semestinya dijadikan sebagai momentum yang menjadikan Indonesia lebih kuat. Tentunya rakyat Indonesia ingin senantiasa menjadi negara yang terselamatkan dengan kebahagiaan dan kedamaian yang menyertai setiap lini kehidupan. Sehingga kesejahteraanpun dapat dengan mudah didapatkan. Adapun bukti nyata dari fakta yang mengungkapkan keinginan besar masyarakat Indonesia terdahulu itu pun telah terwujud. Lewat adanya kemerdekaan Indonesia yang telah dikumandangkan pada tahun 1945 silam, dengan semangat dan ucapan rasa syukur yang tak terhingga kepada Allah SWT, berkat segala karunia yang diberikan kepada negeri ini, usai terbebas dari belenggu penjajahan bangsa asing.

    Baca Juga: Spirit Pemuda Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

    Komponen Masyarakat Bersinergi Mengisi Kemerdekaan

    Maka dari itu, kemerdekaan yang telah didapatkan mestinya dijadikan ajang untuk bersama-sama bersatu dalam perbedaan guna mempertahankannya. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai macam bidang atau komponen tertentu dan terkait yang bersesuai dengan keahlian masing-masing. Dimana hal ini termaktub dalam empat gambaran besar penting, yakni:
    Pelajar, bertugas untuk sekolah dalam menempuh pendidikan; TNI menjaga keselamatan negara
    Dokter, Guru, dan profesi terkait dalam mengabdi kepada masyarakat; Polisi menjaga ketertiban negara.

    Berdasarkan keempat komponen yang terkait tersebut, dapat dilihat bahwa setiap golongan masyarakat yang ada di Indonesia ini telah diberikan tugas masing-masing dalam mempertahankan kemerdekaan. Sehingga segala bentuk tujuan dan keinginan yang diharapkan pun dapat terwujud.

    Penerapan Sistem Unifikasi

    Terutama sekali bagi para pelajar, yang meliputi remaja, pemuda-pemudi yang notabenenya adalah golongan masyarakat dengan pemikiran kritis dan cemerlang sehingga bisa mengerahkan energi dan kemampuan yang mereka miliki untuk mempertahankan kemerdekaan. Adapun usaha yang dapat disesuaikan dengan era zaman sekarang oleh para remaja atau kaum milenial dapat dilakukan melalui penerapan atau implementasi sistem unifikasi, yakni sebuah sistem dimana setiap person dari kaum milenial atau remaja berkumpul bersama-sama, seraya bersatu dalam perbedaan untuk mewujudkan hakikat dari Kemerdekaan Indonesia pasca terbebas dari belenggu penjajahan yang mestinya dipertahankan.

    Baca Juga: Merdeka? Esai Hari Kemerdekaan Indonesia

    Kegiatan yang dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan sendiri dapat disesuaikan dengan era sekarang ini. Dalam menganut sistem era revolusi industri 4.0, dimana segala kecanggilan teknologi dan kemantapan dunia industri dinilai sangat membantu dalam memperkuat keberadaan suatu negara atau wilayah.

    Upaya Generasi Milenial Dalam Mempertahankan Kemerdekaan

    Nah, dalam hal ini tugas kaum milenial adalah mengerahkan segenap asa dan upaya mereka untuk bersama-sama mempertahankan kemerdekaan lewat era revolusi industri 4.0, di mana hal yang dapat diupayakan ialah:

    -Mempersembahkan ide-ide kreatif guna memperkaya industri bangsa sehingga hebat di kancah internasional;
    -Menyatukan segala aspek yang dinilai penting dalam mekanisme perwujudkan industri kreatif guna mempertahankan kemerdekaan;
    -Menjadikan konsep bersatu dalam perbedaan sebagai ajang dalam membangun negeri demi memanifestasikan kemerdekaan yang abadi.

    Jika ketiga hal tersebut mampu diwujudkan dengan kesesuaian dan tepat sasaran, maka kemerdekaan yang didapatkan pun dapat terus terikrarkan dalam negeri Indonesia.

    Penulis: Muharrir Ammarul Ikram -jurusan Pendidikan Dokter Gigi (FKG) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh,

  • Jiwa Muda Pendorong Proklamasi Menteng 31 Essay

    Jiwa Muda Pendorong Proklamasi Menteng 31 Essay

    Jiwa Muda Pendorong Proklamasi Menteng 31 Essay – Menggeliatnya pertumbuhan ekonomi di Batavia, dimanfaatkan oleh seorang pengusaha asal Belanda bernama L.C Schomper. Di tahun 1938, ia mendirikan sebuah hotel yang diberi nama hotel Schomper. Namanya sendiri.
    Hotel Schomper menjadi hotel kelas atas, khususnya ditujukan untuk pejabat tinggi. Baik dari pihak Belanda, maupun asli pribumi.

    Tanda Kedidkdayaan Belanda Luntur

    Hotel bergaya arsitektur kolonial, dengan pilar berbahan marmer. Menjadikan Hotel Schomper sebagai hotel termegah di Batavia saat itu. Munculnya Jepang di Indonesia, membuat kedikdayaan Belanda luntur. Mereka terpaksa angkat kaki dari Indonesia, dan menyerahkan negeri jajahan beserta semua isinya pada Jepang. Semua yang berbau Belanda dihilangkan. Diantaranya dengan mengganti nama kota Batavia menjadi Jakarta.

    Golongan Pemuda Mulai Ambil Peran

    Termasuk Hotel Schomper yang diambil alih Jepang, berganti nama pula jadi Gedung Menteng 31. Tempat awal dari perjuangan kemerdekaan yang digalakkan sekelompok pemuda, yang dimulai sejak 1942. Mereka antara lain Sukarni, Wikana, Adam Malik, Darwis, dan Chaerul Saleh. Yang mendapat izin dari bala tentara Jepang yang berjaga di Gedung Menteng 31, untuk tinggal di sana. Menjadi asrama tempat mereka bernaung.

    Baca Juga: Tanda Baca yang Tepat Setelah “Merdeka”-Sebuah Esai

    Bergerak Dari Latar Belakang yang Berbeda-beda, Bersatu Dalam Satu Tujuan

    Sesungguhnya, para pemuda itu berasal dari beragam latar. Sukarni yang seorang pedagang soto yang lahir di Blitar namun merantau ke Jakarta. Chaerul Saleh dari kaum intelektual, pernah bersekolah di sekolah tinggi hukum Recht hoogeschool. Dan Wikana, sang pekerja angkatan laut Jepang. Berkumpul dalam satu asrama, dengan satu tujuan. Memperoleh kemerdekaan.
    Asrama ini pun secara diam-diam, menjadi tempat bertukar ide dan gagasan para penghuni. Tentang pergerakan merebut kemerdekaan. Disini pula, dibentuk berbagai organisasi nasionalis. Seperti PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat).

    Pecahnya Perang Asia Timur Raya

    Hingga Jepang mulai angkuh, dengan melancarkan serangan kepada pelabuhan Pearl Harbour, Angkatan Laut Amerika Serikat. Memicu pecahnya perang asia timur raya. Jepang kewalahan dan terdesak, hingga 2 bom atom mendarat di dua wilayah paling maju di Jepang, Hiroshima dan Nagasakai. Jepang semakin kesulitan dalam perang, mengharapkan bantuan dari berbagai wilayah jajahannya.

    Golongan Pemuda Melihat Peluang

    Termasuk Indonesia, lewat rayuan agar mau membantu Jepang dalam perang. Yaitu dengan janji kemerdekaan, diperbolehkannya mengibarkan bendera merah putih dan lagu Indonesia Raya. Rayuan Jepang dianggap pemuda Menteng 31 hanya isapan jempol belaka. Benar saja, tersebarlah berita di antara pemuda. Bahwa Jepang telah menyerah tanpa syarat dengan sekutu. Bagi Sukarni dan kawan-kawan, kalahnya Jepang justru peluang. Memproklamirkan kemerdekaan dengan segera. Mereka mendesak golongan tua, yang dimotori Soekarno dan Hatta. Namun, wibawa mereka sulit tergoyahkan. Mereka tetap menunggu janji Jepang.

    Baca Juga: [Pengembangan Diri]: Meningkatkan Kualitas Diri dan Negara

    Bahkan, pemuda Menteng 31 pada 15 Agustus 1945. Lewat utusan mereka, Wikana dan Darwis. Menghampiri Bung Karno di kediamannya, hingga Wikana mengancam dengan sebilah parang. Agar proklamasi dilaksanakan secepatnya. Bung Karno malah menantang balik Wikana, agar menebas lehernya dengan parang tersebut. Tentulah Wikana tidak berani.

    Penculikan Bung Karno dan Bung Hatta

    Bermodalkan nekat, para pemuda Menteng 31 pun “Menculik” Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok. Tempat yang dirasa aman untuk proklamasi, walau Ahmad Soebardjo dari golongan tua pun datang ke Rengasdengklok. meyakinkan Bung Karno bahwa Jepang telah kalah. Bung Karno dan Bung Hatta, beserta pemuda Menteng 31 bergegas kembali ke Jakarta. Mempersiapkan segala keperluan proklamasi.

    Buah Kerja Keras Golongan Muda

    Hari maha penting pun tiba. 17 Agustus 1945, Bung Karno memproklamasikan kemerdekaan di kediamannya. Pemuda Menteng 31 begitu bersyukur, buah kerja keras mereka. Para anak bangsa yang berbeda latar, mampu mewujudkan kemerdekaan yang didamba.

    Penulis: Muhammad Fikram Pratama

  • Merdeka Indonesia untuk Berjuang Essay

    Merdeka Indonesia untuk Berjuang Essay

    Merdeka Indonesia untuk Berjuang Essay – Merdeka. Merdeka bukan kata, Indonesia merdeka bukanlah kalimat. Indonesia merdeka tahun 1945 bukanlah akhir dari keberhasilan. Berhasil itu, saat bisa mempertahankan puncak dari keberhasilan. 17 Agustus 1945, pembacaan Teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno menjadi bukti dari pepatah ‘Hasil tidak akan menghianati proses’. Merdeka itu, bukan sekali seumur hidup, melainkan setiap hari dalam hidup.

    Di zaman ini, kita berperan sebagai generasi penerus perjuangan kemerdekaan yang sesungguhnya. Lebih afdhal saat jamaah sholat Subuh di masjid seramai jamaah sholat Jum’at, lengkap sudah kemerdekaan kita.

    Baca Juga: Indonesia Nation Building Oleh I Wayan Budiartawan

    Perjuangan Belum Usai

    Bebas, kondisi yang dibayangkan setelah mendengar kata ‘merdeka’. Berlepas diri dari kekangan, hinaan, bantaian, ketergantungan, dan segala yang menyakitkan. Bebas melakukan segala yang kita ingin tanpa takut dibantai. Republik Indonesia sudah merdeka, bukan berarti rakyatnya bebas melakukan aktivitas tanpa batas, anak-anak dididik tanpa bekas, remaja dengan pergaulan bebas.

    Diibaratkan menghias tanpa merawat, setelah indah dibiarkan hancur. Namun, hal tersebut adalah ketakutan penulis semata. Menghafal rumus matematika tidaklah mudah, dihafal untuk memahami. Setelah sekian banyak rumus yang diingat, siapapun akan merasa senang karena bebas dari hafalan yang bikin ‘greget’. Tidak berhenti disana, sebab rumus diciptakan bukan hanya untuk diingat. Memang bagus, namun tidak sesuai dengan kaidahnya. Rumus matematika untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Baca Juga: 17 Agustus Bangkitkan Semangat Anak Indonesia Essay

    Menghitung volume air dalam bak, menghitung panjang tangga, dan sebagainya. Dengan begitu, kita menghargai keberadaan rumus matematika. Bila sudah memahami tujuan rumus yang sebenarnya, barulah disebut berhasil. Sama halnya dengan kemerdekaan. Ketika para pejuang telah berhasil merebut Indonesia dari tangan penjajah, adalah tahap pertama untuk tahap selanjutnya. Diumpamakan orangtua yang memberi bekal kepada anak-anaknya untuk masa depan yang sukses. Kemerdekaan adalah bekal dari pejuang bangsa untuk kita memperjuangkan keberhasilan yang sesungguhnya.

    Baca Juga: Apa itu Identitas Nasional? Berikut Penjelasan Lengkapnya

    Ini Saya, Ini Indonesia

    Semua yang diharapkan leluhur bangsa sudah dihidangkan, yaitu lepas, bebas, Indonesia dengan kepribadiannya. Maksud dari kepribadian disini adalah Indonesia hanyalah Indonesia, tidak ada negara lain yang melatarbelakangi. Seperti pepatah Inggris, be yourself. Jadilah diri sendiri. Ini Saya, Ini Indonesia. Dimisalkan, Bahagianya Saya, bahagianya kamu.

    Kamu bahagia, Saya harus bahagia. Melakukan segala ciri khas bangsa, agama, daerah dengan bebas tanpa mencaci maki. Saling menghargai karena Indonesia itu satu, menyatu untuk tujuan yang satu. Menjadi penganut kaaffah dari keyakinannya, menjadi Indonesia yang seutuhnya. Luar biasa bahagianya para pahlawan, saat kebebasan digunakan dengan semestinya. Memakmurkan Indonesia, menyatukan Indonesia walau pulaunya pecah tersebar.

    Sebaliknya, bagaimana perasaan mereka saat mengetahui kebebasan tersebut digunakan untuk menghancurkan Indonesia? Layaknya lelaki yang mencari nafkah untuk kemakmuran anak dan istri, dijatuhkan oleh anaknya yang malas dalam belajar. Apalah arti dari hal besar, jika yang sepele saja dilupakan. Sedikit-sedikit lama lama jadi bukit.

    Gugur satu pahlawan, pahlawan lain melanjutkan. Apalah arti dari merdeka, jika kita melupakan pekerjaan sederhana. Pergi sana-sini, namun sampah masih belum pada tempatnya. Tempat tidur berantakan di siang hari. Kesalahan kecil dapat menjadi kesalahan besar, api yang kecil dapat membesar. Apalah arti dari semangat perjuangan, bila tidak sholat Subuh berjamaah di masjid. Jadilah diri sendiri dengan tidak melupakan pekerjaan kecil agar dapat mengenal diri, mengubah kekurangan menjadi kelebihan, menjadi manusia seutuhnya untuk melanjutkan cita-cita leluhur bangsa.

    Penulis: Saka Juang Miftahul Ulum – Siswi kelas 12 MIPA di SMA Ibnu Siena Kota Tasikmalaya

  • Memahami Makna Kemerdekaan di Era Milenial Essay

    Memahami Makna Kemerdekaan di Era Milenial Essay

    Memahami Makna Kemerdekaan di Era Milenial Essay – 17 Agustus 1945 menjadi awal mula Indonesia tercatat sebagai negara yang merdeka di dalam buku sejarah dunia. Dan pada saat itu pula, harapan masyarakat dalam kurun waktu bertahun-tahun lamanya sudah terealisasi di satu hari yang penuh dengan peristiwa monumental. Bagaimana tidak, kerasnya perlakuan penjajah yang menjerat kebebasan bangsa Indonesia semakin lama semakin membendung semangat perjuangan yang luar biasa. Hingga pada akhirnya, pembacaan proklamasi di dalam suatu peristiwa sakral kemerdekaan dapat dilaksanakan dengan khidmat.

    Proklamasi merupakan momen sakral

    Hal tersebut menjadikan bendungan semangat perjuangan rakyat, kini terlontarkan dan dituangkan melalui beberapa aktivitas kebahagiaan penuh makna. Bermula dari tanda kelahiran bangsa yang bermartabat, serta terlepas dari penindasan hingga muncul buih-buih perdamaian dalam bentuk susunan kalimat yang bukan hanya sekedar kalimat biasa.

    Di dalamnya terkandung filosofi teramat luhur sebagai bentuk eksistensi bangsa Indonesia di mata dunia. Tidak lain dan tidak bukan, susunan kalimat tersebut merupakan suatu lambang keluhuran, kebesaran, serta kewibawaan negara Indonesia yaitu proklamasi.
    Kini, tujuh puluh tiga tahun sudah buah hasil perjuangan para founding fathers dirasakan oleh rakyatnya.

    Tugas Kita Saat Ini Mengisi Kemerdekaan Indonesia

    Pengorbanan yang telah dilakukan pun kini dapat di nikmati oleh generasi-generasi milenial yang karenanya dapat terlepas dari tangan penjajah. Bayangkan saja, jika saat itu tidak ada bambu runcing yang melayang, jika saat itu tidak ada strategi gerilya yang luar biasa, jika saat itu tidak ada darah yang dikorbankan, mungkin saat ini tidak ada pula yang namanya panjat pinang, balap karung, dan mungkin hingga saat ini tidak ada yang namanya upacara kemerdekaan.

    Dengan demikian, seharusnya tidak ada alasan untuk para milenial mengacuhkan hari bertajukkan kemerdekaan tersebut. Akan tetapi, masih ada penyelewengan berkaitan dengan makna kemerdekaan di sudut pandang milenial hingga saat ini. Hal tersebut membuat gagasan perubahan yang telah diusung oleh para pendiri bangsa Indonesia belum terwujud sepenuhnya. Sebagai contohnya adalah di bidang kejayaan era digital yang didukung dengan globalisasi serta modernisasi hingga merambah ke sudut pedesaan.

    Implikasi Era Digital

    Meskipun beberapa hal tersebut merupakan suatu perubahan yang menjanjikan kemudahan, akan tetapi dalam banyak kasus malah dimanfaatkan sebagai media pengikis kreativitas. Bahkan, sampai-sampai para pemuda yang berperan sebagai generasi milenial menggunakannya untuk menabur benih-benih perpecahan serta permusuhan.

    Baca Juga: 5 Cara Menjadi Pendidik Yang Kreatif Di Era Milenial

    Tentunya penyelewengan tersebut merupakan suatu hal yang jelas-jelas bertolak belakang dengan makna kemerdekaan sesungguhnya. Karena, nilai positif yang sepatutnya dihadirkan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan justru tergantikan oleh nilai-nilai negatif. Seperti halnya kebebasan individu yang diagung-agungkan tanpa etika serta estetika dengan mengatas namakan demokrasi.

    Sehingga, dapat dikatakan bahwa kontribusi dalam mengisi kemerdekaan belum dapat diwujudkan secara utuh. Akibatnya, memori publik berkenaan dengan proklamasi hanya sekedar romantisme perjuangan di masa lalu.

    Dengan demikian, upaya yang seharusnya dituangkan oleh generasi milenial sebagai bentuk memaknai lebih dalam berkaitan dengan hari kemerdekaan, sebaiknya diwujudkan dalam bentuk imitasi hasrat kaum muda di bidang penggerakan sejarah.

    Berkaitan dengan hal tersebut, maka yang dapat dilakukan adalah mendayagunakan berbagai macam perangkat virtual berlandaskan tanggung jawab. Sebagai contohnya adalah menggunakan akun-akun berbasis digital guna menyatukan komunitas serta meredam suatu problem. Bukan malah memicu munculnya suatu problem. Sehingga, makna dari kemerdekaan di era milenial benar-benar dituangkan sesuai dengan apa yang diharapkan.

    Penulis: Nazilatul Hidayah – Universitas Diponegoro

  • Indonesia Maju Tanah Air Bersahaja Essay

    Indonesia Maju Tanah Air Bersahaja Essay

    Indonesia Maju Tanah Air Bersahaja Essay-17 Agustus 1945 adalah hari dimana Negara Indonesia mendapatkan kemerdekaannya. Mereka para pejuang bangsa berhasil merebut kembali tanah air tercinta dan proklamasi dibacakan oleh presiden Ir. Soekarno. Pada tanggal dan bulan tersebutlah masyarakat Indonesia merayakan kemerdekaan bangsa, dari sabang hingga merauke memperingati hari jadi kemerdekaan Indonesia. Merdeka berarti bebas, berdiri sendiri, lepas dari tuntutan, dan tidak terikat.

    Berbagai lomba pun diadakan sebagai tanda atau bentuk apresiasi masyarakat terhadap jasa perjuangan para pahlawan dalam mengusir penjajah. Semua merayakannya dengan penuh antusias dan semangat, dimana teman-teman dan tetangga saling berkumpul untuk melihat dan ikut serta dalam perlombaan. Tapi, bagaimana sikap para pemuda Indonesia merayakannya dengan membuat perubahan Indonesia maju?

    Masih Banyak Kenakalan Remaja

    Keadaan pemuda sekarang sangat memprihatikan. Meskipun sama-sama berjuang tapi dalam arti yang berbeda. Banyak sekali pemuda atau pelajar yang harus belajar dengan baik untuk mengemban ilmu tetapi mereka malah melakukan kegiatan yang merugikan seperti tawuran antar pelajar, malas-malasan belajar, terlambat masuk sekolah, bolos dan masih banyak lagi. Banyak yang dirugikan dari segi waktu, uang sekolah, ilmu, orang tua, guru, nama sekolah dan juga persepsi masyarakat terhadap diri mereka sendiri menjadi buruk.

    Baca Juga: 17 Agustus Bangkitkan Semangat Anak Indonesia Essay

    Andil Pemimpin atau Wakil-wakil Rakyat dan Seluruh Elemen Masyarakat

    Selain pelajar banyak juga yang melakukan perjuangan untuk diri mereka sendiri, dari kalangan atas dan sebagainya. Seperti pemimpin atau wakil-wakil rakyat yang harusnya memberi contoh dan dukungan kepada seluruh masyarakat dalam bergotong-royong membangun dan memajukan Indonesia, bukan dengan memajukan diri dan keluarga sendiri.

    Dimana pemimpin dan wakil-wakil rakyat serta seluruh elemen masyarakat memegang teguh bagimana isi dari kandungan nilai-nilai pancasila yang ditetapkan sebagai landasan Negara. Indonesia kaya akan budaya dan sumber daya alamnya, tapi bagaimana Indonesia dikelola saat ini sungguh memprihatinkan. Bukan tanah surga rakyat tapi tanah surga pejabat. Yang kita perlukan adalah SDM yang maju dari para pemuda Indonesia dan kejujuran serta rasa saling bertoleransi.

    Baca Juga: Siapa Pemimpin Indonesia Di Masa Mendatang ?

    Pasca era reformasi, Indonesia hancur, sengsara dan tenggelam dalam krisis. Identitas Indonesia sebagai Negara pejuang mulai hilang. Kini mulai sulit mencari generasi penerus. Cara satu-satunya adalah dengan membangkitkan semangat positif para pemuda Indonesia, membimbing dengan benar maka Indonesia akan maju dan pemuda Indonesia dapat menjadi pelopor penggerak bangsa Indonesia. Sebagaimana dalam kutipan Ir. Soekarno “ Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia.

    Kita berbangsa satu bangsa Indonesia, maka jangan ada lagi yang memandang perbedaan suku ras maupun agama, kita semua satu ber-Bhineka Tunggal Ika, seperti perkataan Soekarno “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

    Penulis : Leoni Wulandari – Mahasiswa jurusan Kefarmasian Universitas Tangerang Selatan

  • Indahnya Momen Perayaan Kemerdekaan Essay

    Indahnya Momen Perayaan Kemerdekaan Essay

    Indahnya Momen Perayaan Kemerdekaan Essay – Bung Karno telah menyatakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang berarti negara Indonesia telah bebas dari pejajahan. Itu semua dicapai dengan penuh perjuangan bahkan sampai menumpahkan darah. Banyak pahlawan gugur di medan perang dalam melawan penjajah. Tentunya sebagai generasi penerus bangsa kita harus menghargai jasa para pahlawan terdahulu dengan melanjutkan perjuangannya dan mempertahankan kemerdekaannya.

    Momen Agustusan

    Hari Ulang Tahun Republik Indonesia merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat seluruh Indonesia atau kita lebih sering mendengar istilah Agustusan. Agustusan merupakan istilah yang biasa kita temukan dimasyarakat yang berarti menunjukan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

    Masyarakat Indonesia mempunyai sesuatu kebiasaan yang unik yang dari dulu sampai sekarang masih ada. Dimulai dengan memasang umbul-umbul maupun bendera merah putih di depan rumah yang kemudian dilanjutkan dengan berbagai perlombaan.

    Lomba makan kerupuk merupakan salah satu perlombaan yang cukup dikenal pada masyarakat Indonesia. Setiap agustusan pasti kita menemukan perlombaan tersebut. Perlu diketahui dalam lomba tersebut yaitu kita berjuang untuk menghabiskan kerupuk dengan berbagai rintangan yang telah ada. Hal ini mencirikan jiwa patriotisme bahwa setiap segala sesuatu yang akan kita capai pasti ada rintangan tentunya kalau kita melihat ke belakang bahwa banyak rintangan yang dihadapi para pahlawan sebelum mencapai kemerdekaan.

    Baca juga: Pro-Kontra Kemerdekaan Metropolitan Essay

    Selain itu, dalam agustusan ada perlombaan panjat pinang. Kebanyakan diikuti oleh laki-laki yang sudah dewasa namun anak-anak juga ada bahkan ibu-ibu pun juga ada. Panjat pinang merupakan salah satu perlombaan beregu untuk memanjat sebuah pohon yang diatasnya sudah terdapat berbagai hadiah namun rintangannya sangat berat yaitu pohonnya cukup tinggi dan diberi pelumas/oli. Perlu kekompakan, tenaga yang kuat hingga harus siap karena akan kotor-kotoran dengan oli yang menempel di badan.

    Lomba Sebagai Upaya Perenungan Perjuangan

    Hal ini menunjukan bahwa lomba tersebut merupakan upaya perenungan pada kita semua bahwa kemerdekaan tidak dicapai dengan mudah. Perlu kekuatan, kerjasama bahkan hingga menumpahkan darah. Kemerdekaan memang dicapai tidak semudah membalikan telapak tangan. Namun sebagai generasi penerus bangsa wajib melajutkan jejak para pahlawan.

    Hal yang cukup menarik dalam perayaan agustusan yaitu pertunjukan teater biasanya pertunjukan tersebut diadakan pada acara puncak atau resepsi. Ini merupakan pertunjukan yang penuh makna. Misalnya teatrikal tentang Perang Puputan yang dipimpin oleh Ketut Gusti Jelantik di Bali yang memiliki pelajaran-pelajaran berharga untuk kita semua. Tentunya dapat menggugah semangat juang kaum muda saat ini. Dalam perang puputan yang berarti habis-habisan merupakan upaya mempertahankan tanah air tanpa memikirkan apapun. Ini merupakan cerminan bahwa nenek moyang kita telah berjuang dengan penuh tekad.

    Baca juga: Merdeka? Esai Hari Kemerdekaan Indonesia

    Dengan diadakan berbagai kegiatan diacara agustusan tersebut kita dapat memetik sebuah pelajaran bahwa kita sebagai generasi muda harus bisa mengisi kemerdekaan tersebut. Agustusan memang selalu disambut dengan meriah oleh masyarakat. Namun pada dasarnya kita juga diwajibkan untuk merenung dengan mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur. Akan lebih baiknya setiap lomba yang diadakan dalam agustusan memiliki nilai yang menunjukan jiwa patriotisme tentunya lomba yang diadakan bukan sembarang perlombaan. Namun memiliki nilai-nilai yang bagus dan bermakna sesuai apa yang kita peringati yaitu kemerdekaan.

    Penulis: ILAH ROHILAH – Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah IAIN Salatiga

  • Prosedur Pemakzulan Presiden Secara Yuridis di Indonesia

    Prosedur Pemakzulan Presiden Secara Yuridis di Indonesia

    Pemakzulan Presiden- Hallo Shalaazzer! Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan mengenai pemakzulan mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump. Di Indonesia sendiri pernah ada aliansi yang berniat memakzulkan presiden kita saat ini yakni Bapak Ir. Joko Widodo. Lalu apasih itu pemakzulan? Bagaimana prosedur pemakzulan presiden di Indonesia? Memang ada peraturan perundang-undagannya mengenai hal tersebut? Daripada semakin banyak pertanyaan dibenak kalian, berikut ulasan singkat mengenai pemakzulan presiden dari sudut pandang yuridis.

    Apa sih pemakzulan presiden itu?

    Pemberhentian presiden di tengah masa jabatannya karena telah melanggar ketentuan yang diatur dalam konstitusi, sering juga disebut sebagai Presiden Impeachment Process. Selain itu, seorang presiden hanya dapat diberhentikan berdasarkan articles of impeachment dan melalui impeachment procedur yang ditentukan dalam konstitusi.

    Bagaimana sejarah impeachment di Indonesia?

    Berdasarkan pengalaman sejarah ketatanegaraan, di Indonesia pernah terjadi dua kali impeachment. Pertama, pada tahun 1966, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menarik mandat (memberhentikan) Presiden Soekarno. Dalam TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 disebutkan bahwa Presiden Soekarno tidak dapat melakukan kewajibannya dan tidak dapat melaksanakan haluan negara sebagaimana ditetapkan oleh UUD dan MPRS. Kedua, pada sidang istimewa yang digelar pada Agustus 2001. Waktu itu MPR juga telah mencabut mandat atau memberhentikan Presiden Abdurrahman Wahid dengan alasan bahwa presiden dinyatakan telah melanggar haluan negara, karena tidak hadir dan menolak untuk memberi pertanggungjawaban dalam Sidang Istimewa MPR, serta penerbitan Maklumat tanggal 23 Juli 2001 yang dianggap inkonstitusional oleh MPR.

    Bagaimana penjelasan secara yuridis mengenai impeachment tersebut?

    Sebelum Amandemen UUD 1945, dasar hukum impeachment secara implisit dapat ditemukan dalam Penjelasan UUD 1945 dan dijelaskan lebih rinci di dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR).

    UUD 1945 Pra-Amandemen

    Di dalam Penjelasan Umum UUD 1945 pra amandemen bahwa: Pertama, dalam menjalankan kekuasaannya, konsentrasi kekuasaan dan tanggungjawab sepenuhnya berada di tangan presiden. Kedua, MPR memiliki kekuasaan tertinggi, sedangkan presiden harus menjalankan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan oleh MPR.

    TAP MPR No. III/MPR/1978

    Di dalam Tap MPR tersebut dijelaskan bahwa: Pertama, Presiden tunduk dan bertanggungjawab kepada MPR dan di akhir jabatannya harus memberikan laporan pertanggungjawaban terhadap mandat yang diberikan oleh MPR. Kedua, di dalam masa jabatannya, presiden dapat diminta pertanggungjawabannya di depan Sidang Istimewa MPR sehubungan dengan pelaksanaan haluan negara yang telah ditetapkan oleh UUD 1945 dan TAP MPR.

    Setelah Amandemen IV UUD 1945

    Setelah Amandemen IV UUD 1945, Indonesia memiliki aturan main yang baru bagi mekanisme impeachment. Selain kejelasan proses dan mekanismenya, impeachment yang diatur dalam Pasal 7 B UUD 1945 juga terkesan lebih yuridis ketimbang politis. Secara institusional masalah impeachment kewenangan yudikasi dipegang oleh Mahkamah Konstitusi melalui UU No. 24 Tahun 2003, kemudian pada proses akhirnya nanti keputusan politisnya berada di tangan MPR.

    Siapa saja sih pihak yang ikut andil di dalam impeachment presiden/wakil presiden?

    Negara Republik Indonesia seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi mengenal apa yang disebut dengan impeachment (pemakzulan). Institusi yang terlibat dalam proses ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bertindak sebagai pengusul, kemudian Mahkamah Konstitusi RI yang bertindak sebagai pihak pembukti dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang bertindak sebagai pengambil keputusan akhir melalui Sidang Istimewa MPR RI.

    Dalam kondisi apa pemakzulan presiden dapat dilakukan?

    Sebagai alasan permohonan pemakzulan presiden harus diawali oleh permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Mahkamah Konstitusi setelah didukung sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR (Pasal 7 B ayat (3) UUD 1945). Setelah itu menurut Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi mensyaratkan bahwa untuk melakukan permakzulan (impeachment) DPR wajib menguraikan dengan jelas dalam permohonannya mengenai dugaan bahwasanya presiden dan/atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa: Pertama, Penghianatan terhadap negara. Kedua, Korupsi, penyuapan. Ketiga, Tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela. Dan keempat, Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden berdasarkan UUD 1945.

    Apa yang wajib DPR sertakan dalam permohonannya?

    Dewan Perwakilan Rakyat dalam permohonannya wajib menyertakan keputusan DPR dan proses pengambilan keputusan mengenai pendapat DPR, risalah dan/atau berita acara rapat DPR, disertai bukti mengenai dugaan yang dinyatakan dalam risalah pendapat DPR seperti disebut dalam Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003.

    Bagaimana prosedur pemakzulan presiden dari segi yuridis?

    Menurut UUD 1945 hasil amandemen ketiga untuk memakzulkan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Tidak mudah dan harus menempuh proses perjalanan hukum yang panjang. Tata cara dan mekanisme proses pemakzulan Presiden telah diatur dalam Pasal 7B UUD 1945. Mulai dari ayat (1) sampai dengan ayat (7). Dalam ketentuan tersebut antara lain diatur tentang mekanisme pemakzulan Presiden dan atau Wakil Presiden. Mulai dari usul pemberhentian, alasan pemberhentian, lembaga tinggi yang terkait, proses pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi, pemberian kesempatan kepada Presiden dan atau wakil Presiden untuk memberikan penjelasan terlebih dahulu, serta tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

    DPR Sebagai Pengusul Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden

    Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi. Untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    DPR Sebagai Representasi Kekuatan Parpol yang Menang Pemilu

    Dengan demikian pihak yang memiliki inisiatif mengusulkan pemakzulan atau pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah hanya Dewan Perwakilan Rakyat yang diajukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sehingga tidak semua lembaga tinggi negara dapat mengusulkan pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden. DPR sendiri merupakan representasi dari kekuatan politik dari partai-partai politik yang memenangkan pemilihan umum (Pemilu) di tanah air. Yang pada dasarnya terdiri dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi. Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/ atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum. Ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan fungsi pengawasan ini diharapkan Presiden dan/atau Wakil Presiden tetap dalam koridor “jalan lurus” dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

    Pemakzulan Sekurang-kurangnya Didukung 2/3 Anggota DPR

    Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi. Hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna. Persyararatan ini memang relatif tidak mudah dipenuhi. Karena komposisi anggota DPR secara mayoritas adalah berasal dari partai pemenang Pemilu dan mitra koalisinya. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat tidak bisa berlaku sewenang-wenang menghendaki pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden tanpa didukung oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggotanya.

    Tenggat Waktu Mahkamah Konstitusi Memutus

    Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadil-adilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Jadi ada tenggat waktu selama sembilan puluh hari bagi Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan tugas yudisialnya untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan pendapat DPR terkait usulan pemakzulan Presiden. Dari perkara-perkara sebelumnya yang pernah diputus Mahkamah Konstitusi misalnya dalam hal pengujian Undang-Undang dan Pertselisihan Hasil Pemilu nampaknya tidak ada kendala dalam menylesaikannya. Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    Sidang Lanjutan Setelah Putusan MK

    Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, selanjutnya Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut. Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan demikian, keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat inilah akhirnya sebagai penentu dan proses akhir dapat atau tidaknya pemakzulan tersebut dilakukan.

    Proses Pemeriksaan Perkara Dapat Diberhentikan/Digugurkan Oleh MK

    Menurut ketentuan Pasal 82 UU MK, proses pemeriksaan perkara tersebut akan dihentikan dan permohonan dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi, dalam hal Presiden dan/atau Wakil Presiden mengundurkan diri pada saat proses pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi. Dalam Pasal 83 dijelaskan tentang putusan yang dapat dijatuhkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam perkara ini ada tiga (3) kemungkinan, yaitu permohonan dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard), putusan membenarkan pendapat DPR; serta putusan menyatakan permohonan ditolak.

    Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Permohonan Pemakzulan

    Putusan menyatakan permohonan tidak dapat diterima, apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa permohonan tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80. Dalam putusan tersebut menyatakan membenarkan pendapat DPR. Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atauWakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/ atau Wakil Presiden.

    Apabila Putusan Mahkamah Konstitusi Memutus Presiden dan/atau Wakil Presiden Tidak Terbukti

    Selanjutnya putusan menyatakan permohonan ditolak. Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum. Di antaranya yaitu pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela dan/atau tidak terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai permohonan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80. Wajib diputus dalam jangka waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi.

    “Aturan Main” Mahkamah Konstitusi

    Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pendapat DPR wajib disampaikan kepada DPR dan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Lebih lanjut mengenai pedoman beracara dalam memutus Pendapat DPR mengenai Dugaan Pelanggaran oleh Presiden dan/ atau Wakil Presiden diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 21 Tahun 2009. Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi tersebut diatur tentang pihak-pihak yang berperkara. Kemudian tata cara mengajukan permohonan. Dan registrasi perkara dan penjadwalan sidang, persidangan, penghentian proses pemeriksaan, rapat permusyawaratan hakim serta putusan hakim. Dengan demikian Peraturan Mahkamah Konstitusi ini merupakan “aturan main”. Dalam rangka Mahkamah Konstitusi memeriksa, mengadili dan memutus perkara terkait dengan pemakzulan Presiden dan atau Wakil Presiden yang sebelumnya diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

    Kesimpulan

    Upaya yang mengarah pada pemakzulan Presiden untuk waktu sekarang ini sulit dilakukan, karena di samping mekanisme proses yang harus dilalui cukup panjang, juga dihadapkan pada persyaratan yang juga tidak mudah dipenuhi. Meskipun demikian, upaya pemakzulan Presiden bukan berarti tidak mungkin, karena dalam perjalanan bangsa kita sering ditemukan keajaiban-keajaiban politik, seperti runtuhnya Orde Baru pada tahun 1998.

    Demikian uraian singkat mengenai pemakzulan presiden versi ketatanegaraan Indonesia. Semoga bisa menambah wawasan kepada para Shalaazzer terkhusus penulis sendiri agar lebih giat lagi dalam membedah hukum ketatanegaraan di Indonesia. See you!

    Referensi Bacaan:
    1. Sumali, Redaksi Kekuasaan Eksekutif Di Bidang Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPU), Malang: UMM Press, 2002.
    2. Kitab UUD 1945.
    3. Fatkhurohman dan Miftachus Sjuhad. “Memahami Pemberhentian Presiden (IMPEACHMENT) Di Indonesia (Studi Perbandingan Pemberhentian Presiden Soekarno dan Presiden Abdurrahman Wahid)”, Jurnal Konstitusi, Vol. III, No. 1, 2020.
    4. Indarwati, “Pemberhentian Presiden (Impeachment) dalam Sistem Ketatanegaraan Di Indonesia”, Tesis, Pascasarjana Universitas Widyagama Malang, 2005.
    5. Sutiyoso, Bambang, “Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Di Indonesia”, Jurnal Konstitusi, Vol. 7, No. 1, 2010.
  • Tanda Baca yang Tepat Setelah “Merdeka”-Sebuah Esai

    Tanda Baca yang Tepat Setelah “Merdeka”-Sebuah Esai

    Tanda Baca yang Tepat Setelah “Merdeka”-Sebuah Esai – “Merdeka!”
    Sebuah seruan yang sering kita dengar di bulan kedelapan. Mulai dari teriakan penonton di lomba balap karung, sampai teriakan pejabat ketika berpidato. Akan tetapi, apa maknanya? Apa manfaatnya?

    Merdeka!

    Pahlawan-pahlawan kita di masa lalu menggunakan seruan itu untuk membakar semangat dan menegaskan tujuan perjuangan mereka. Sementara itu, kita banyak menggunakannya untuk pemanis bibir saja. Di waktu-waktu biasa, kita jarang mendengarnya. Akan tetapi, di waktu tertentu, banyak orang yang menyerukan seruan itu sehingga justru terkesan sepele.

    Baca juga: Merdeka? Sebuah Esai Hari Kemerdekaan Indonesia

    Bagaimana mungkin kita menyerukan seruan itu tanpa memahami maknanya? Ketika para pejuang kita menyerukan seruan itu, tentu maknanya bukan sekadar bebasnya negeri dari penjajah. Akan tetapi, para pejuang menginginkan kesejahteraan bagi rakyat Nusantara dengan hilangnya penjajahan itu. Apakah mimpi para pejuang itu sudah terwujud?

    Merdeka.

    Indonesia sudah merdeka. Tidaklah salah jika kita meletakkan tanda titik setelah kata merdeka. Saat ini, kita memang sudah merdeka. Kita tidak perlu lagi berhadapan dengan senapan para penjajah. Saat ini, kita berada di era paling nyaman sepanjang sejarah bangsa. Kebutuhan pokok makin mudah didapatkan.

    Baca juga: Mengisi Kemerdekaan Indonesia Essay

    Merdeka Hanya Sekadar Berita?

    Teknologi modern pun dapat menjangkau wilayah yang lebih luas. Tanda titik setelah kata merdeka menunjukkan bahwa itu adalah kalimat berita. Kalimat yang memberitakan bahwa Indonesia sudah merdeka. Akan tetapi, apakah berita kemerdekaan itu hanyalah seperti berita viral di televisi? Pada waktu tertentu, tersebar ke seluruh penjuru negeri. Pada waktu yang lain, tidak ada yang peduli dengan berita itu.

    Apakah perjuangan telah usai?

    Jika kemerdekaan adalah suatu berita, apakah berita itu berita yang bias? Lebih lanjut, apakah tanda titik juga menunjukkan bahwa perjuangan meraih kemerdekaan telah selesai?
    Mungkin kita perlu memberikan tanda koma setelah kata merdeka. Indonesia sudah merdeka, yakni sudah bisa menentukan nasibnya sendiri dan tidak lagi dijajah secara fisik.

    Indonesia sudah merdeka, tetapi masih dijajah oleh pemikiran dan produk-produk negara lain. Indonesiaa sudah merdeka, tetapi sumber daya alam kita justru dinikmati oleh asing.
    Dengan tanda koma, kita bisa mendapati penjelasan lebih jauh mengenai kemerdekaan Indonesia. Tanda koma juga menunjukkan bahwa perjuangan kita belum selesai. Kemerdekaan itu bukan sebuah hasil semata, melainkan suatu perjuangan yang tidak pernah berhenti.

    Baca juga: Pro-Kontra Kemerdekaan Metropolitan Essay

    Kita perlu berpikir kritis dengan menanyakan berbagai hal tentang kemerdekaan ini. Apakah hakikat dari kemerdekaan? Apakah Indonesia sudah sepenuhnya merdeka? Apa yang harus kita lakukan agar Indonesia bisa sepenuhnya merdeka? Apa yang harus kita lakukan untuk mengisi kemerdekaan?

    Kita tidak boleh menjadi orang yang “fanatik” dengan kemerdekaan ini. Seseorang yang merasa bahwa kemerdekaan yang dirasakannya adalah segala-galanya sehingga menolak gagasan baru dari orang lain. Padahal, kemerdekaan yang diyakininya hanyalah semu. Sementara itu, gagasan baru yang ada justru bisa membuat negeri ini menjadi jauh lebih baik.

    Semua itu bukan berarti melalaikan nikmat kemerdekaan yang ada saat ini. Kita perlu mensyukuri semua kenyamanan yang sekarang kita rasakan. Akan tetapi, janganlah kenyamanan membuat kita lemah. Masih ada banyak hal yang perlu kita perjuangkan. Sesungguhnya pertanyaan-pertanyaan kritis akan membuka pikiran kita, membangunkan kita dari tidur nyenyak, dan memaksa kita untuk keluar dari zona nyaman. Karenanya, tanda tanya bisa menjadi salah satu tanda baca yang tepat.
    “Merdeka?”

    Penulis: Pandega Abyan Zumarsyah (Universitas Gadjah Mada)

  • Merdeka? Esai Hari Kemerdekaan Indonesia

    Merdeka? Esai Hari Kemerdekaan Indonesia

    Merdeka? Esai Hari Kemerdekaan Indonesia – 17 Agustus 1945, hari di mana mimpi nan pupuk harapan bumi Nusantara tergenggam, untuk meraihnya amat perlu perjuangan, kucuran darah, nyawa melayang APAPUN rela dikorbankan, hingga akhirnya hasil hembusan nafas para pejuang terbayarkan, pejuang proklamator yang mencurahkan ide di satu pengumuman kemerdekaan singkat namun penuh arti itu akhirnya terkibarkan lantas terngiang sorak sorai penuh bahagia riuh di seluruh negeri “AKHIRNYA KEDAULATAN KINI MILIK KITA”  sorak mereka, memanglah mimpi tergenggam merupakan hari bahagia. 

    Baca juga: Indonesia Nation Building Oleh I Wayan Budiartawan

    Benarkah merdeka? Esai Hari Kemerdekaan Indonesia

    Lantunan masa yang panjang telah dilewati pergolakan dalam negeri hingga ingin kembalinya pejajah menghatui negeri ini sampai tiada sadar 74 tahun sudah momen itu telah terlewati namun  benarkah kita bebas seperti yang diagungkan para pejuang, benarkah negeri ini benar merdeka? benarkah mimpi-mimpi  itu nyata?

    Yang katanya lepas dari belenggu penjajah, yang katanya telah menjadi negeri berdaulat itu kini sedang terseok ekonominya dikuasai asing, kekayaanya di lahap dengan semangat oleh negeri yang jauh diseberang,  barang impor tiada terbendung berdatangan di tengah panen raya yang harusnya menjadi berkah namun berubah jadi petaka, lihatah pengangguran   dimana-mana namun malahan sang papa yang harusnya menjaga malah menganak emaskan warga sipit menciptakan jurang kesenjangan,  menjual aset bangsa dengan kedok membangun negeri,  itu kah namanya merdeka?

    Baca juga: Ayo Indonesia Bangkit Essay Hari Kartini

    Merdeka saat semboyan bhinneka tunggal Ika ambruk di atas tanah cendrawasih menimbulkan percikan api yang hangat.

    Namun pasti menghancurkan, sara jadi bahan baku hantam terhadap saudara tanah air. Beberapa puing wilayah merengek ingin bebas karena diskriminasi dimana – mana. Karena ketimpangan sosial antar wilayah bagai pertunjukan  itukah yang namanya merdeka?

    Merdekakah kita disaat victim blaming bagai tradisi? Budaya patriarki menganak-pinak subur sampai sekarang. Batasan atas nama gender teriang-ngiang. Geng rape bagi debu bertebaran, aparat negara yang katanya pengayom dan pelindung namun turut menjadi iblis selangkangan. Saat kelompok rentan dilingkupi rasa takut yang menghantui begitu kah merdeka?

    Jadi kawan apa sesungguhnya pengertian merdeka itu? Jika kata KBBI merdeka itu lepas dari penjajah, patutkah kita berkata demikian saat ekonomi, sosial budaya kita habis dimakan lemah. Hey bung, merdeka bukanlah sekedar pengakuan yuridis bangsa asing.

    —Essay Hari Kemerdekaan Indonesia—

    Penulis: Alifa Fadila (UIN Walisongo Semarang)

  • Tips Keluar Zona Nyaman Secara Cepat

    Tips Keluar Zona Nyaman Secara Cepat

    Narasumber : Talitha Utami
    Tema : Sikat Segala Bidang

    Membahas tentang Tips Keluar Dari Zona Nyaman
    moderator: masnuroh (@nahl_bintu)

    Tips Keluar Zona Nyaman Secara Cepat – Setiap orang punya passionnya masing-masing. Passion adalah pengembangan dari hobi. Passion tidak selalu sejalan dengan apa yang kita pelajari.

    Misalnya dari pemateri, kuliahnya jurusan Akuntansi tapi menekuni berbagai bidang yang menjadi passionnya. Dalam menekuni passion dibawa enjoy saja. Kak Talitha sendiri bisa dibilang banting setir, dari mahasiswi akuntansi bisa membuat komunitas kepenulisan dan menjadi mc (master of ceremony) juga.

    Ini adalah salah satu contoh bahwa kita harus bisa keluar dari zona nyaman dan tidak boleh berhenti dalam mengasah kemampuan. Dalam mengasah kemampuan atau passion, jangan mengejar materi terlebih dahulu, jika diakhir perjalanan memang ada materi yang masuk ke dalam kantong kita, maka itu adalah bonus yang bisa kita rasakan.

    Berikut adalah beberapa Tips Keluar Zona Nyaman dari Kak Talitha

    1. Harus nekat dan punya tekad. Harus berani melangkah kedepan. Tutup telinga dan buka mata, ayunkan kaki ke depan untuk melangkah lebih jauh.
    2. Niat. Semua diawali dengan niat. Harus ada niat yang kuat dalam diri ketika mengasah passion yang kita miliki. Niat ini juga yang menguatkan kita akan omongan-omongan orang yang melemahkan, atau polisi-polisi tidur yang sering membuat langkah kita goyah. Sehingga dengan adanya banyak kritikan itu, menguatkan niat kita dalam mengasah passion.
    3. Mental yang kuat. Harus punya mental baja, contoh saja badak, predator saja malas memangsa badah, badak juga punya kulit yang keras, jadi mental kita harus sekeras kulit badak. Agar tidak mudah tergoyahkan oleh keadaan sekitar yang mungkin melemahkan langkah.
    4. Perdalam ilmu dan pelajari dasarnya. Kalau sudah memutuskan terjun masuk ke suatu bidang, pelajari sampai bagian terdalam, jangan hanya setengah-setengah. Pelajari sampai ke dasarnya agar tidak asal tahu saja. Misalnya punya hobi menulis, jangan hanya ikut lomba dan menang dalam sebuah lomba menulis antologi, harus berusaha punya buku sendiri.
    5. Konsisten dan tanggung jawab. Dalam mendalami passion dalam suatu bidang, harus punya konsisten dan tanggung jawab yang tinggi.

    Tips Keluar Zona Nyaman: Public Speaking

    Misalnya dalam dunia public speaking, menjadi pembicara, harus tahu akan membawakan tema tentang apa, tidak hanya sekadar tahu tapi pelajari sampai dasarnya. Sehingga ketika membawakan suatu tema, benar-benar sudah menguasai hal tersebut. Kak Talitha sendiri dalam suatu acara, ketika menjadi pemateri benar-benar mempelajari materi yang akan disampaikan. Menjadi MC pun juga benar-benar dipelajari bersama mentor-mentor yang memang berkompeten di bidangnya.

    Satu Komunitas, Satu Bidang

    Dalam mendalami berbagai bidang, cukup satu komunitas dalam satu bidang. Misalnya concern di bidang kepenulisan sastra, jadi cari satu komunitas yang mendukung dan sesuai dengan yang kita butuhkan. Atau di bidang yang lainnya pun seperti itu. Jangan masuk di segala bidang, tapi di setiap bidangnya hanya setengah-setengah saja.

    Mendobrak Zona Nyaman

    Bagi kalian yang merasa takut untuk melangkah. Harus memberanikan diri untuk mendobrak zona nyaman. Rasa takut itu adalah pagar yang membuat kita tidak bisa melangkah ke depan sehingga hancurkan pagar itu.

    Fokus Melangkah dan Memperbaiki Kesalahan di Masa Lalu

    Ketika melakukan kesalahan harus berani meminta maaf dan berusaha agar tidak terulang lagi. Jadi, jangan takut dengan kesalahan tapi fokuslah melangkah dan memperbaiki kesalahan di masa lalu. Sikat segala bidang memang perlu. Karena passion memang harus diasah, tapi dalam menyelami satu bidang harus benar-benar konsisten dan bertanggungjawab.

    Tidak hanya asal masuk dalam satu komunitas dengan harapan mengasah passion diri sendiri, tapi juga harus memiliki konsisten dan tanggung jawab. Karena dua hal itu termasuk dalam self improvement.

  • Pro-Kontra Kemerdekaan Metropolitan Essay

    Pro-Kontra Kemerdekaan Metropolitan Essay

    Pro-Kontra Kemerdekaan Metropolitan Essay – Sebagai ibu kota Negara sekaligus tempat lahirnya ikrar kemerdekaan, Jakarta dijuluki sebagai kota Metropolitan. Segala macam bentuk kegiatan, baik yang berhubungan dengan administratif seperti pusat pemerintahan maupun industri ekonomi terdapat di kota tersebut. Jakarta menjadi tumpuan bagi kemerdakaan perekonomian rakyat. Menurut CNBC Indonesia, Provinsi DKI Jakarta melaporkan realisasi pertumbuhan ekonomi sepanjang kuartal 1-2019 sebesar 6,23%.

    Disisi lain, Jakarta selalu menuai isu dan polemik yang cenderung sulit untuk di selesaikan. Kota Metropolitan bagaikan terbelenggu pada ancaman penjajahan oleh bangsanya sendiri. Masalah-malasah yang sering timbul di kota Metropolitan sangat sulit untuk diselesaikan. Persoalan tersebut terkait dengan masalah urbanisasi, kemiskinan, sanitasi kemacetan dan pengendalian tata ruang. Menurut laporan Badan Pusat Statistik, angka urbanisasi Ibu Kota selama tahun 2019 mencapai 70,4%.

    Baca juga: Apa itu Identitas Nasional? Berikut Penjelasan Lengkapnya

    Pejabat pemerintah Republik Indonesia telah mencoba berbagai cara untuk mengatasi permasalahan, namun tak kunjung usai. Sang saka Merah Putih yang berkibar di Kota Metropolitan itu tidak pernah menggambarkan kemerdekaan yang sesungguhnya. Hingga pada 16 Agustus 2018 sehari sebelum kemerdekaan, rakyat digegerkan dengan pernyataan yang di tegaskan Pak Presiden Joko Widodo untuk membuat rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan. Pada saat Sidang bersama DPRD di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Pak Presiden mengemukakan rencana pemindahan Ibu Kota telah dipertimbangkan secara matang-matang. Namun apakah keputusan ini diartikan untuk melepaskan Metropolitan secara paksa? atau memperjuangkan kemerdekaan Metropolitan?

    Baca juga: Ayo Indonesia Bangkit Essay Hari Kartini

    Pro dan Kontra Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

    Jika melihat dari berbagai tanggapan media terkait masalah tersebut, banyak sekali kalangan pro dan kontra pada dimensi masyarakat. Bendera Merah Putih yang selalu dihormati ketika hari kemerdekaan 17 Agustus itu menjadi pertanyaan yang lebih serius apakah Ibu Kota harus dipindahkan atau tetap bertahan? Emil memandang, keputusan pemerintah unuk memindahkan Ibu Kota di tengah masalah yang menimpa Jakarta justru seperti lari dari tanggung jawab. Selain itu, ada banyak persoalan yang harus di pertimbangkan matang-matang. Membangun kembali bukanlah merupakan perkara yang mudah, terutama membangun Ibu Kota. Perlu mengerahkan tenaga dan biaya yang cukup besar.

    Sedangkan menurut RoelMoez komitmen pemerintah untuk tidak lagi terus menerus membangun pulau Jawa dan bertekad mengubah magnet pembangunan ekonomi dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris adalah sesuatu yang baik untuk keadilan dan pemerataan. Selain itu juga kondisi pulau jawa sedang mengalami aneka persoalan dari mulai tingkat kepadatan penduduk hingga sumber daya alam yang semakin menipis. 

    Jadi menurut anda apakah Ibu Kota harus dipindahkan atau tetap bertahan?

  • Mengisi Kemerdekaan Indonesia Essay

    Mengisi Kemerdekaan Indonesia Essay

    Shalaazz.comMengisi Kemerdekaan Indonesia Essay – Merdeka atau mati!!! Kalimat tersebut adalah slogan andalan pejuang kemerdekaan Indonesia dahulu. Kemerdekaan Indonesia diraih dengan perjuangan, pengorbanan bahkan hingga kematian. Makna kemerdekaan tidak dapat lepas dari kebersamaan rakyat saat itu. Kita harus mengetahui betapa berat beban yang di pundak pendahulu masa lalu melalui cerita orang tua, kakek, nenek, bahkan guru kita. Sekarang Indonesia telah merdeka selama 74 tahun dengan berbagai ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan yang dapat diatasi dengan baik. Perpecahan, pemisahan, bahkan keributan tidak dapat memisahkan Indonesia yang telah merdeka ini. Sewajarnya kita menghargai persatuan dan kesatuan Indonesia tercinta.

    Baca juga: Wajah-Wajah Kemerdekaan Indonesia Essay

    Pudarnya Wawasan Kebangsaan

    Tapi apakah semua orang berpikir demikian? Akhir-akhir ini, tidak hanya anak-anak bahkan orang dewasa telah melupakan kebudayaan Indonesia. Hal tersebut terlihat dari kehidupan sehari-hari mereka. Banyak orang telah melupakan toleransi dan sikap saling menghargai bahkan bertegur sapa merupakan hal yang aneh dipandang oleh mereka. Apalagi saat keinginan saling berbenturan, tetanggapun akan saling menjatuhkan. Selain itu, penggunaan bahasa asing yang dipandang lebih baik daripada menggunakan Bahasa Indonesia. Banyak orang tidak lagi menghargai jati diri Bangsa Indonesia baik karakter, kesenian, musik, pakaian, adat, hukum, norma, dan lain sebagainya. Apakah hal demikian yang diharapkan pendahulu kita saat membangun negeri?

    Baca juga: Opini: Kemerdekaan Bukan Sekadar Perayaan

    Kita sebagai warga Negara Indonesia yang telah bersatu dari berbagai keberagaman suku, adat, budaya, dan agama sudah seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai yang dapat mempersatukan bangsa seperti ideologi Pancasila, bahasa, keberagaman adat, serta lagu nasional. Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan pada masyarakat dan meningkatkan mental merdeka yang menganggap Bangsa Indonesia lebih baik bukan lebih rendah dari bangsa penjajah.

    Selain itu, penerapan Bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, sosial, ekonomi, politik, dan dalam keadaan apapun dapat mempererat bangsa ini. Jika lebih banyak anak menyanyikan lagu nasional, maka semakin banyak orang mencintai negeri ini. Perbuatan sepele tersebut dapat berdampak besar bagi keharmonisan persatuan dalam masyarakat. Kita sebagai orang yang lebih mengetahui masalah Bangsa Indonesia wajib mengarahkan masyarakat .menuju sesuai cita-cita Negara Indonesia yang telah merdeka ini. Kita harus mengarahkan masyarakat memperkuat dan membangun kembali kepribadian luhur warisan pendiri Bangsa.

    Marilah memulai kembali budaya gotong royong, berbahasa Indonesia, saling toleransi, membantu satu sama lain, dan hidup dalam persatuan. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat kembali menjadi Bangsa Merdeka yang disegani dan dihormati oleh bangsa lain serta berdiri sebagai bangsa yang besar. Merdeka atau Mati!!!

    Penulis: Bobby Michael Wijaya

  • Wajah-Wajah Kemerdekaan Indonesia Esai

    Wajah-Wajah Kemerdekaan Indonesia Esai

    Wajah-Wajah Kemerdekaan Indonesia Esai – Kemerdekaan adalah sebuah keadaan yang diimpikan oleh bangsa yang terjajah pada masanya. Kemerdekaan artinya bebas dan mampu berdiri sendiri sebagai suatu bangsa yang mandiri dalam konteks ia bukan suatu bangsa yang dikendalikan oleh bangsa lain atau organisasi lain . Dalam meraih suatu kemerdekaan, suatu bangsa dapat memperolehnya dengan usaha sendiri melalui penjuangan seperti penjuangan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan di Indonesia.

    Detik-detik kemerdekaan mengingatkan kita pada golongan pemuda yang mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Kemerdekaan suatu bangsa dapat diperoleh juga oleh pemberian suatu bangsa lain untuk mengembalikan atas hak dan kewajiban untuk mengurus tanah airnya sendiri

    Wajah-wajah kemerdekaan dipandang berbeda oleh setiap orang. Meski demikian dalam memaknai wajah kemerdekaan tidak dapat dilengserkan dari fakta situasi tertentu. Misalnya keadaan suatu ekonomi yang masih rendah tingginya angka kemiskinan. Dan banyaknya investasi asing menyebabkan seseorang berpikiran bahwa bangsa kita belum merdeka. Faktanya pendidikan perlu ditingkatkan demi terbentuknya generasi yang lebih berkualitas di masa yang akan datang.Pendidikan juga menanamkan moral dan akhlak pada diri individu sehingga mereka tidak melengser dari norma dan nilai-nilai pancasila yang telah lahir sebagai ideologi yang dianut oleh Bangsa Indonesia pasca kemerdekaan.

    Kebebasan Berpendapat Itu Bernama Demokrasi

    Wajah kemerdekaan juga dapat dilihat dari kebebasan berpendapat dalam suatu negara. Meskipun ada suatu bangsa yang membatasi kebebasan berpendapat warga negaranya karena mereka menganut paham atau ideologi tertentu. Namun tetap saja ada makna kemerdekaan dalam konteks kemerdekaan negara, bukan kemerdekaan warga negara atau bangsa itu sendiri. Di Indonesia kebebasan dalam menyatakan pendapat telah menjadi hak dan kewajiban bagi setiap individu, organisasi atau lembaga tertentu. Selama tidak melanggar norma atau kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Baca juga: 17 Agustus Bangkitkan Semangat Anak Indonesia Essay

    Pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD, bupati, wali kota sampai pemilihan RT/RW merupakan suatu pesta demokrasi yang diperlukan adanya antusias dan peran aktif setiap diri suatu warga negara atau masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu. Pesta demokrasi merupakan salah satu bentuk kemerdekaan setiap individu yang memenuhi syarat untuk memilih pemimpin sesuai sudut pandang ataupun hati nurani mereka dalam menentukan bagaimana arah bangsa pada masa paska pemilu tersebut.

    Kemerdekaan dapat terlihat elok dan juga berkarisma jika adanya kesinambungan antara subjek maupun objek yang terlibat di dalam suatu bangsa. Subjek yang dimaksud disini adalah Pemerintah dan juga sistem birokrasinya,sedangkan objek yang dimaksud adalah warga negara. Dalam mewujudkannya perlu adanya kepatuhan terhadap hak dan kewajiban dari masing-masing subjek maupun objek. Sikap saling percaya dan konstribusi dalam penegakan hukum diperlukan oleh masing-masing sisi.

    Baca juga: Ayo Indonesia Bangkit Essay Hari Kartini

    Kemerdekaan memang berwajah bebas dan mandiri. Namun bebas dalam artian bukan bebas yang tak terbatas. Karena kebebasan yang demikian akan mengantarkan pada ketidakseimbangan antar elemen-elemen suatu bangsa sehingga dapat membawa kepada kehancuran secara bertahap. Hal ini tentu dapat merenggut situasi merdeka bangsa itu sendiri.

  • 17 Agustus Bangkitkan Semangat Anak Indonesia Essay

    17 Agustus Bangkitkan Semangat Anak Indonesia Essay

    17 Agustus Bangkitkan Semangat Anak Indonesia Essay – Pada tanggal 17, bulan Agustus tepatnya hari Jumat adalah hari di mana Negara Indonesia merdeka. Bangsa ini Memproklamirkan  kepada seluruh penduduk dunia bahwa dia bebas dari penjajahan pada hari Jumat itu. Apakah kalian tahu kenapa kemerdekaan ini jatuh pada hari Jumat?, kenapa bukan hari Selasa atau hari yang lainnya?. Jawabnya adalah karena orang-orang yang Memproklamirkan bangsa ini tahu bahwa induk segala hari adalah hari Jumat.

    Mereka para pejuang bangsa bukanlah hanya pejuang rasionalis tapi mereka adalah orang-orang yang religius, orang-orang yang agamis. Mereka ingin bahwa kemerdekaan itu ditolong oleh para malaikat yang mengaminkan satu titik di hari Jumat. “Maka selesai bendera itu dikibarkan, proklamasi dibacakan, presiden Ir. Soekarno mengangkat kedua tangannya, berdoa kepada Allah S.W.T,  di aminkan oleh siapa saja yang datang pada saat itu.

    Semua adalah anugerah bukan?  Dan pada tanggal dan bulan itulah juga di mana masyarakat Indonesia merayakan kemerdekaan bangsa ini di setiap tahunnya. Seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai Merauke memperingati hari jadi kemerdekaan Indonesia. Dari Seluruh kalangan dan berbagai Suku dan adat Istiadat yang berbeda Merayakan Hari itu. 

    Berbagai lomba dan karnaval pun diadakan pada bulan itu. Sebagai bentuk apresiasi masyarakat Indonesia akan perjuangan pahlawan-pahlawan Indonesia yang berjuang melawan penjajah sampai mengusir dan memerdeka Kan  bangsa ini. Oleh karena itu di setiap daerah di Indonesia merayakan kemerdekaan  dengan berbagai lomba. Seperti lomba lari, lomba makan kerupuk, balap karung, balap kelereng, sampai lomba gerak jalan dan juga ada lomba-lomba yang lainnya.

    Baca juga: Ayo Indonesia Bangkit Essay Hari Kartini

    Hal Positif dalam Merayakan Kemerdekaan

    Lomba yang diadakan di Kota Tarakan  tercinta contohnya. Seperti lomba-lomba makan kerupuk, balap karung, lomba lari dan lain sebagainya yang diikuti  peserta anak SD sampai anak SMA masih tergolong hal positif dalam merayakan Hari Kemerdekaan 

    Lalu, mengapa kita harus Ikut Itu semua dan merayakannya? Bukankah itu memakan banyak waktu?. Tentunya ini sangat positif untuk seluruh kalangan masyarakat  di Indonesia karena dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan agar menyadarkan bahwa semua perjuangan ini harus kita hargai dan kita jaga semua kekompakan dan rasa seperjuangan ini

    Apakah jikalau tidak melakukannya kita tidak mendapatkan apa-apa?. Tentu saja pastinya disisi lain masyarakat merayakan kemerdekaan ini lalu kamu tidak. Bukankah itu semua ceria dan gembira?. Lantas apa salahnya mengikuti dan meramaikan ini semua. Bisa sebagai sarana hiburan juga dan sekaligus memberikan serta melatih kekompakan di lingkungan masyarakat.  

     Saya berharap Kota Tarakan  ini lebih baik. Dari segi apa pun, meskipun itu hanya lomba dan berniat menghibur masyarakat. Tapi, setidaknya kita menghibur masyarakat itu dengan hal-hal yang positif. Jangan yang Tawuran seperti itu, yang tidak berpendidikan dan tidak bermoral. Minimal hari itu kita peringati adalah bertujuan untuk mengenang para pejuang kita terdahulu. Bukan malah Tidak  jelas dan tidak karuan. Setuju???

    Baca juga: Spirit Pemuda Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

    Mari kita pastikan 17 Agustus itu bukan hanya senang-senang dan hura-hura. Caranya dengan kita ikut lomba dengan baik, sopan dan yang pantas untuk hari kemerdekaan itu sendiri. Bangsa yang Hebat adalah bangsa yang mampu mengingat perjuangan dan  jasa para pahlawannya . Kita kenang jasa para pejuang terdahulu. Kita hormati perjuangan mereka yang dengan nyawa-nyawa mereka, bangsa ini dapat merdeka dan sejahtera Hidup Tarakan. MERDEKA.

    Penulis: Andhika Januardyh

  • Spirit Pemuda Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

    Spirit Pemuda Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

    “Bukan saatnya Pemuda saat ini hanya mencaci dan mengkritisi tanpa memberikan solusi. Saatnya pemuda bangun, berdiri dan beraksi. Karena Indonesia butuh kontribusi dari mereka para generasi insan abdi ibu pertiwi yang ingin berdedikasi dan berbakti untuk negerinya sendiri.” 

    SPIRIT PEMUDA DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS 2045 ESSAY – Tujuh puluh empat tahun sudah bangsa ini berdiri. Semakin tua, semakin kompleks pula tantangan yang dihadapi Indonesia di masa yang akan datang. Dalam jangka panjang kita dihadapkan tantangan besar yaitu terciptanya spirit bersama demi menyongsong Indonesia Emas 2045 tepat di usia ke 100 tahun. Indonesia Emas 2045 adalah sebuah semangat dan energi bersama untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang unggul, maju, berdaya saing dan memiliki SDM yang berkualitas. 

    Namun cita-cita luhur tersebut dihadapkan oleh sebuah kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia. 

    1. Saat ini dunia termasuk Indonesia dihadapkan dengan era industri 4.0. Sebuah konsep yang diperkenalkan Prof. Jerman Klaus Schwab yang mengarahkan kita pada cara hidup dan kerja berdasarkan dunia virtual. 
    2. Kondisi internal bangsa Indonesia yang semakin kompleks mulai dari lapangan pekerjaan, kuantitas penduduk hingga permasalahan kualitas SDM. Menurut United Nations Population Fund di tahun 2017 Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Indonesia masih cukup rendah. Bahkan di sektor pendidikan berdasarkan Human Development Reports pada tahun 2017, Indonesia hanya menduduki peringkat ke-7 se-ASEAN. 

    Baca juga: Ini Fakta Mengenai Rangking Pendidikan Dari Negara ASEAN, Indonesia Ke berapa ?

    Menjawab tantangan diatas, peranan pemuda sangatlah penting. Karena, realisasi Indonesia Emas bukan hanya menjadi tanggungjawab dari pada negara, namun kita selaku pemuda.. Lalu mengapa kita sebagai generasi muda harus mempersiapkan diri? Alasanya sederhana. Karena di 2045 nanti, pemuda yang hidup pada generasi sekarang akan mengambil alih tampuk kepemimpinan bangsa. Pemuda saat ini akan menjadi nahkoda yang mengarahkan kemana bangsa ini akan berlabuh. Saatnya kita optimis menghadapi tantangan diatas. Mengingat kita memiliki modal yang harus dioptimalkan yaitu bonus demografi sampai tahun 2045. Dimana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibanding yang tidak produktif. 

    Bentuk kongkritisasi menjawab besarnya tantangan diatas, tidak cukup pemuda menyempitkan definisi belajar hanya sebatas ruang kelas dan perkuliahan.

    Saatnya perluas definisi belajar dalam mempersiapkan diri demi menyongsong Indonesia Emas 2045:

    1. Terus reponsif dan kritis membantu pemerintah dalam menjawab tantangan yang dihadapi. Saatnya pemuda berpartisipasi bukan hanya mengkritisi dalam proses pembangunan bangsa secara nyata. Misalnya saat proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musyrenbang)
    2. Tingkatkan kemampuan soft skill khususnya: Jiwa leadership dalam berorganisasi, kritis, inovasi networking, kemampuan managerial, wi
    3. rausaha dan lain-lain. 
    4. Negara harus hadir dengan mengoptimalisasikan pengembangan minat bakat sedini mungkin, turut mengembangkan organisasi kepemudaan seperti karang taruna diberbagai daerah. Selain itu perlu pengembangan kualitas Pendidikan yang berdaya saing. Salahsatu potensi tersebut adalah dengan mengotimalisasikan metode pembelajaran coaching clinic. Yaitu proses pendampingan khusus dengan metode yang sangat fleksibel, kreatif, dan inovatif secara terarah dan berkesinambungan. 

    Solusi diatas tidak mungkin bisa dilakukan seorang diri. Karena sejarah mencatat bahwa Indonesia merdeka tidak dengan sendirinya. Namun dengan spirit bersama, saling berkolaborasi ditengah kemajemukan dan perbedaan. Menyedihkan jika pemuda saat ini justru ikut mempertajam perpecahan, aktif menyebarkan ujaran kebencian, tergiring oleh informasi sembarangan dan larut dalam propaganda politik murahan. Niscaya Indonesia Emas hanya menjadi angan-angan. Tertulis tanpa menjadi kenyataan. 

    Penulis: Aditya Nurahmani

    Universitas Padjajaran – Fakultas Hukum

  • Ayo Indonesia Bangkit Essay Hari Kartini

    Ayo Indonesia Bangkit Essay Hari Kartini

    Ayo Indonesia Bangkit Essay Hari Kartini – Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945, tepatnya sudah 74 tahun yang lalu. Banyak sekali perubahan yang terjadi pada negeri tercinta ini, banyak pengalaman yang dapat diambil dan pada akhirnya kita sama-sama mengetahui arti perjuang. Marilah kawan-kawan sekalian mengheningkan cipta untuk pahlawan yang gugur pada masanya, semoga pahlawan bahagia melihat bangsanya. Terimakasih kepada pahlawan yang telah membantu dalam pertempuran di medan perang dulu kala. 

    Arti Kemerdekaan Versiku, Bagaimana versimu?

    Teruntuk Indonesia ku tercinta, pahlawan telah memberikan segalanya agar negerinya dapat merdeka, kita mungkin tidak ada apa-apa nya di banding mereka semua. Maka dari itu kita harus dapat menjaga negeri ini untuk nya dan untuk kita semua. Arti merdeka sendiri untuk ku adalah bebas dalam melakukan suatu hal, bebas untuk berkarya. Ini arti merdeka untuk diriku sendiri. Lain hal nya jika merdeka menurut kalian.

    Dahulu kala, Soekarno membacakan teks proklamasi dengan khidmat, kini ketika upacara berlangsung lama sebagian orang sudah pingsan. Ternyata beda ya, dulu dan sekarang. Jaman boleh perubah namun pengabdian terhadap negeri harus lebih baik lagi. Kita memang tidak merasakan bagaimana rasa takut ketika penjajah berdatangan, tapi kita bisa merasakannya. Karena kita satu kesatuan. Satu untuk bangsa dan satu untuk selamanya. Satu tidak akan terpecah belah. Semoga saja tidak dan semoga saja jangan terjadi. 

    Baca juga: Kondisi Hukum di Indonesia Saat Ini: Adil bagi ‘mereka’

    Indonesia di jajah oleh Belanda dan Jepang pada jamanya dulu. Sedangkan sekarang Indonesia di jajah dengan internet, rasa malas, tak saling peduli. Pahlawan pasti sedih sekali melihat kita pada era seperti ini. Bukan berarti kita tidak bisa melawan nya, hanya saja kita sudah di kunci oleh yang namanya malas. Malas memang penghambat kita untuk melakukan sesuatu. Dan itu sangat buruk sekali untuk Negara ini, bagaimana bisa jika warga Negara nya malas Negara tersebut akan menjadi Negara maju? Tentu saja tidak akan pernah. Jika bukan kita yang memulai, siapa lagi? Ayo lawan rasa malas mu. Dan buat  pahlawan kita bangga di alam nya. 

    Memang Indonesia telah merdeka, namun masih banyak yang harus di benahi. Maka tugas kita adalah membantu pemerintah dalam hal memajukan negeri ini. Mulai dari hal yang kecil dulu, seperti mentaati peraturan yang telah di buat. Dengan begitu negeri ini dapat lebih baik lagi.

    Penulis : Ade Ayu Sriwahyuni

  • Apakah Hukum Internasional adalah Hukum ?

    Apakah Hukum Internasional adalah Hukum ?

    Apakah Hukum Internasional adalah Hukum ? – Hai sobat shalaazz! Kembali lagi dengan artikel yang bernuansa filsafat. Namun, pada kesempatan kali ini akan membahas seputar hukum internasional termasuk hukumkah? Nah, simak di bawah ini ya penjelasan beserta ilustrasi kasusnya!

    Ilustrasi Kasus

    Bayangkan di sebuah taman bermain, ada beberapa anak sedang bermain. “Hukum” yang berlaku di taman bermain tersebut adalah “apa yang diperintahkan” guru kepada anak-anaknya. Misalnya, guru mengatakan “anak-anak jangan saling memukul!”.

    Analisis Kasus

    Ada dua kemungkinan alasan yang dapat menjelaskan mengapa anak-anak tersebut mematuhi perintah gurunya. Pertama, mereka takut akan diberi hukuman. Atau, kedua, mereka patuh karena mereka percaya bahwa memukul teman adalah hal yang buruk. Alasan pertama memperlihatkan bahwa anak akan patuh hanya jika terdapat hukuman bagi yang melanggarnya. Sementara itu, alasan kedua memperlihatkan bahwa anak-anak tetap akan patuh sekalipun guru tidak ada di tempat. Hal ini dikarenakan kepatuhan mereka bukan didasarkan pada kehadiran guru melainkan karena mereka terbiasa untuk tidak saling memukul sehingga mereka menikmati waktu bermain mereka.

    Baca juga: 3 Metode Yang Sering Digunakan Filsafat Hukum

    Kesamaan pemahaman di antara anak-anak tersebut menjadikan mereka mudah untuk bermain bersama dan menikmatinya. Dengan kata lain, kesepakatan bersama terhadap suatu aturan tertentu dapat mengakomodir kepentingan dari semua anggota dalam masyarakat. Seperti halnya aturan di taman bermain “tanpa kehadiran guru”, tidak ada kekuasaan terpusat dalam tataran internasional. Negara-negara sebagian besar mematuhi aturan yang telah mereka sepakati hanya karena mereka merasa hubungan antar mereka menjadi lebih mudah.

    Apakah bisa Hukum Internasional itu bukan hukum?

    Bagaimana Saudara bisa mengkaitkan ilustrasi kasus di atas dengan keberlakuan hukum internasional? Hukum internasional disebut sebagai “hukum”, tapi dengan karakteristik yang berbeda dengan “hukum” yang diterapkan secara nasional dimana terdapat badan legislatif, eksekutif dan judikatif serta polisi yang berfungsi sebagai penegak hukum. Malcolm Shaw dalam bukunya menggambarkan bahwa “International law has no legislature. … There is no system of courts. … Above all there is no executive or governing entity”. Fakta bahwa tidak ada institusi yang memaksa negara untuk patuh pada suatu aturan hukum internasional, apakah bisa diartikan bahwa hukum internasional tersebut bukan hukum?

    Baca juga: Simak 5 Hal Ini Sebelum Memilih Jurusan Hukum Internasional

    Tentu saja, disadari bahwa dasar dari argumen ini adalah perbandingan hukum domestik dengan hukum internasional, dan asumsi sebuah analogi antara sistem nasional dan tatanan internasional. Bahwa dengan adanya teori-teori yang ada membuat hukum internasional sama seperti hukum nasional, hukum internasional itu sendiri dapat mengikat dikarenakan adanya hukum alam yang dimana hukum alam ini sifatnya yang mengikat dan hukum internasional ini merupakan perwujudan dari hukum alam. Semua negara tunduk pada suatu hukum itu merupakan hukum alam.

    Hukum Internasional Berdasarkan Perspektif Hukum Positivisme

    Menurut hukum positivisme, hukum internasional bukan termasuk hukum melainkan perintah sebagaimana ilustrasi kasus di atas yang menyatakan “Hukum” yang berlaku di taman bermain tersebut adalah “apa yang diperintahkan” guru kepada anak-anaknya. Misalnya, guru mengatakan “anak-anak jangan saling memukul!”. kata Kelsen hukum ialah norma yang bersifat keharusan bukan keadaan sebagaimana contoh kasus yang dijabarkan”Anak-anak jangan saling memukul” hanya kewajiban moralitas yang dimana hukum yang tidak sempurna. Positivisme tidak berlaku lama dan dilihat penegaknya kurang efektif. Kalau penegaknya efektif berarti hukum nasional bukanlah hukum. Secara langsung baik hukum internasional dan hukum tata negara kalau dilihat efektivitasnya bukanlah hukum. Hukum internasional dapat dikatakan hukum apabila pengakuan atau penerimaan masyarakat sosial diakui secara eksistensinya.

    Mungkin sekian dari artikel yang telah dibahas semoga dapat dipahami dan bermanfaat bagi semuanya.

  • 3 Metode Yang Sering Digunakan Filsafat Hukum

    3 Metode Yang Sering Digunakan Filsafat Hukum

    3 Metode Yang Sering Digunakan Filsafat Hukum – Tahukah sobat Shalaazz untuk mencari kebenaran dalam sebuah ilmu di dunia pendidikan? Pastinya ada metode yang sering diajarkan oleh pengajar tanpa disadari ialah metode dalam berfilsafat hukum! Tentunya, metode ini digunakan untuk membuat anak didiknya sama pintarnya dengan pengajarnya. Mau tahu? Simak artikel di bawah ini!

    Critical Legal Studies

    Sebagai seorang yang ahli hukum tentunya bukan hanya mempelajari dari hal yang sudah ada. Melainkan mengkonstruksi yang baru dari yang sudah ada dan idenya bukan ditelan begitu saja melainkan mendasarinya dengan fenomena hukum yang terjadi disaat ini. Dalam hal ini, sering dikaitkan dengan critical legal studies untuk mempelajari ilmu hukum.

    Baca Juga: Mengenai Aliran Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum

    3 Metode Dalam Filsafat Hukum

    Ada tiga metode yang sering digunakan dalam filsafat hukum. Yakni, Pertama metode mayenis berasal dari kata membidani yang dimana seseorang untuk memancing suatu kebenaran. Dalam hal ini, terjadinya antara dua pihak dengan salah satunya yang lebih tahu. Sebagaimana seorang dosen yang mempertanyakan argumen mata kuliahnya kepada Mahasiswa. Seorang dosen yang tak melihat benar atau salahnya seorang Mahasiswa. Namun, membuat Mahasiswa dapat kuat akan mental terhadap kenyataan dan tentunya membangkitkan kebenaran yang tak disadari oleh Mahasiswa dengan trigger question yang sering diberikan setiap pertemuan dalam kuliahnya. Pada dasarnya dalam metode ini, setiap orang mengetahui kebenaran, kebijakan yang sudah ada dalam diri pribadi dengan memandang manusia bukanlah tabularasa bukan sebagai kertas kosong semata.

    Baca Juga: Filsafat Ilmu Dasar: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

    Melainkan kecenderungan untuk menjadi orang baik dengan optimal tanpa tertutup. Mengembangkan kecenderungan hati nuraninya untuk dikembangkan terus menerus. Kedua, metode dialektika ideal ialah menggandaikan thesa dengan antithesa. Dalam hal ini, melahirkan hasil penelitian yang prosesnya berasal dari kajian penelitian yang sering dikembangkan oleh Mahasiswa dan yang sering dikenal disebut dengan skripsi atau thesis. Metode ini melahirkan kritikan-kritikan yang tidak boleh dianggap sebagai lawan melainkan sebagai menguatkan diri untuk titik tergelap karena bukanlah ilmu namanya kalau tidak bisa dikritik.

    Ketiga, metode falsifikasi mengandung metode yang bukan hanya berupa kritikan melainkan menyalahkan. Metode ini digunakan untuk tidak merasa benar sendiri melainkan melihatkan titik kelemahan disamping menunjukkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki. Tentunya, metode ini untuk mengoreksi pemikiran diri pribadi selama ini.

    Mungkin, itulah dalam mencari kebenaran dalam sebuah ilmu di dunia pendidikan dengan memakai metode berfilsafat hukum. Semoga bermanfaat dalam artikel yang disajikan secara singkat ini.

  • Mengenai Aliran Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum

    Mengenai Aliran Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum

    Aliran Utilitarian dalam Filsafat Hukum

    Mengenai Aliran Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum – Tahukah sobat Shalaazz mencari kebahagiaan dalam berfilsafat? Khususnya, aliran Utilitarian dalam berfilsafat hukum! Mencapai kebahagiaan dilihat dari praktik negara yang akan disinggung dalam artikel ini! Simak di bawah ini ya!

    Fungsi Hukum Menurut Jeremy Bentham

    Menurut Bentham, bahwa hukum berfungsi untuk kebahagiaan terbesar bagi jumlah terbesar masyarakat. Maksudnya, harapan masyarakat ditanamkanmenjadi bagian dari kehidupan sendiri. Sebagai contohnya, orang yang memiliki kebutuhan khusus atau orang yang memiliki penyandang disabilitas yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat menjadikan celah kepada diri sendiri untuk tidak bahagia. Lalu, bagaimana menciptakan kebahagiaan ketika di sisi lain terdapat ketidakbahagiaan?

    Baca juga: Apa Hukum Perburuhan Termasuk dalam Filsafat Hukum?

    Fungsi Hukum Menurut Alverius

    Kalau menurut Alverius merasakan kebahagiaan individu sebagai elemen kebahagiaan masyarakat. Artinya, mengakomodasi sistem hukum yang keberagaman yang dimana hukum tidak boleh membebani keutuhan timbal balik karena akan menjadi pentaatan yang buruk dan itulah yang membuat tidak bahagia. Kebahagiaan bergerak dari optimisme untuk memberikan kebahagiaan yang tidak mengesampingkan kebahagiaan minoritas. Itulah yang disebut dengan the greatest happines for the greatest number.

    Kebahagiaan Menurut John Locke

    Menurut John Locke, kebahagiaan ialah pemenuhan hak-hak dasar manusia. Yakni, hak hidup, hak kebebasan dan hak milik. Sebagai contohnya, praktik negara Eropa Utara sebagai standar pemenuhan kebutuhan dasar yang dimana masyarakat tidak merasakan pekerjaan itu melelahkan melainkan pekerjaan ialah kebahagiaan yang diperoleh dan harus dinikmati sendiri.

    Baca juga: Filsafat Ilmu Dasar: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

    Walaupun di Negara Eropa hanya berpendidikan sekitar 10 tahun tapi bisa mendapatkan sertifikat yang menunjang kehidupan yang layak. Dalam aliran Utilitarian, mengharuskan ada gunanya bagi kehidupan masyarakat yang di mana alat untuk mencapai kebahagiaan setiap individu.

    Negara yang Hampir Tidak Ada Kecemburuan Sosial

    Praktik yang dilakukan oleh Negara Norwegia dan Denmark ialah individu-individu yang bahagia dengan pemberdayaan pajak bersih dan efisien. Artinya, kecemburuan sosial disini hampir tidak ada. Negaranya tidak menginginkan kaya ataupun miskin melainkan rasa kecukupan. Bagi Negara yang berpenghuni di kedua negara ini orang yang di PHK bisa datang langsung ke dinas sosial dengan melakukan training dan pekerjaan sementara.

    Setelah selesai, individu tersebut dapat disalurkan ke bidang-bidang sesuai dengan fashionnya masing-masing. Itulah negara yang disebut dengan negara sejahtera. Begitupula orang yang memiliki kekayaan akan menyalurkan pajaknya sekitar 30% yang nantinya akan dijadikan fasilitas negara dan menjadikannya subsidi bagi yang membutuhkan.

    Baca juga: Kelebihan Memilih Kuliah Jurusan Hukum

    Kepastian hukumnya juga terlihat jelas dengan berbagai penyedia transportasi, sekolah, fasilitas bahkan tingkat instalasinya yang dibuat oleh produk negara lokal tersebut. Sehingga, fasilitas yang anggapan Indonesia mahal di kedua negara tersebut murah karena pembuatan produk lokal. Bukan hanya murah melainkan digratiskan untuk dipakai fasilitasnya. Itulah penganggaran dari pajak kedua negara tersebut. Dari segi cuti melahirkan bukan hanya 2-3 hari yang kalau dari segi hak asasi manusia cuti ini terlalu meberatkan karena masih banyak pendarahan.

    Namun, bagi kedua negara tersebut cuti bisa sampai sehat dan tidak takut kehilangan pekerjaan. Bukan berarti cuti tidak memiliki gaji. Kedua negara tersebut memiliki gaji pokoknya walaupun gajinya tidak insentif. Tetapi, bayi yang mau lahir akan merasakan kebahagiaan tanpa sadar bahkan hingga ayahnya saja bisa ikut cuti melahirkan untuk menjaga istrinya.

    Inilah yang disebut dengan pemenuhan hak asasi manusia yang dimana kebahagiaan bukan secara utopis (angan-angan semata) melainkan kenyataan yang dipraktikkan langsung oleh negara tersebut. Dikarenakan kebahagiaan dalam aliran Utilitarian adalah memulai dari yang kecil bukan kaya ataupunmiskin melainkan dicukupkan dan tidak adanya tekanan yang membuat masing-masing individu merasakan kebahagiaan baik lahir maupun batin.