Blog

  • Peran PBB dalam Permasalahan Pandemik Covid-19 Ditinjau dari Hukum Internasional

    Peran PBB dalam Permasalahan Pandemik Covid-19 Ditinjau dari Hukum Internasional

    Peran PBB dalam Permasalahan Pandemik Covid-19 Ditinjau dari Hukum Internasional – Dalam hukum nasional kita mengenal subjek hukum sebagai orang dan badan hukum. Di sisi organisasi Internasional (International Organizations) kita mengenal PBB sebagai subjek hukum internasional. Dalam Advisory Opinion oleh ICJ dalam kasus Reparation for injure: Suffered in the service of the UN 1949 “The UN was held to have the capacity to bring a claim before the ICJ in the form of at international action for reparation.” Dalam kasus ini dijelaskan PBB mempunyai international personality Seperti, GA, SC, UNESCO, ILO, WHO (kasus legality of Nuclear Weapons 1996). Lalu apa kaitannya dengan subjek hukum internasional dengan permasalahan pandemik covid-19? Bagaimana peran PBB dalam permasalahan pandemik ini? Kita simak di bawah ini ya!

    Baca Juga: Simak 5 Hal ini Sebelum Masuk Jurusan Internasional

    Subjek Hukum Internasional atau Legal Personality

    Subjek hukum internasional atau yang sering disebut sebagai “Legal Personality” yaitu kapasitas yang memiliki hak dan kewajiban berdasarkan hukum internasional. Maksudnya, negara yang telah terikat dengan ratifikasi perjanjian. Sebagaimana yang kita ketahui permasalahan pandemik covid-19 tak akan kunjung selesai dengan hanya diam dan menyelesaikan di tiap negara sendiri.

    Peran serta organisasi internasional…

    Begitu pula tanpa adanya negara atau organisasi internasional yang memiliki “legal personality” untuk menghadapi permasalahan serius yang dimana virus ini terus meningkat setiap harinya. Negara yang memiliki “legal personality” mampu berpartisipasi dalam organisasi internasional.

    PBB Sebagai Subjek Hukum Internasional

    Berdasarkan teori kontemporer New STREAM/Critic Legal Studies ialah hukum harus rasional, objektif, dan ditentukan oleh kepentingan yang sangat inherent.  Dalam hal ini, didasari dengan adanya pemilik modal yang lebih dominan. Namun, disini masyarakat internasional harus mengkritisi setiap hal perkembangan Hukum Internasional. Sebagaimana halnya dengan pandemik covid-19 ini yang merupakan isu global yang harus segera ditangani oleh PBB sebagai subjek Hukum Internasional.

    Pembuktian PBB Sebagai Subjek Hukum Internasional

    Pembuktian PBB sebagai subjek Hukum Internasional yang diterangkan dalam kasus Reparation for injure: Suffered in the service of the UN 1949 menunjukkan PBB termasuk organisasi yang permanen, adanya pembagian kewenangan hukum dengan negara anggota lainnya serta kewenangan tersebut berlaku untuk seluruh negara.

    Maksudnya…

    Dalam Bukunya Malcolm Shawn mendefinisikan kembali maksud Hukum internasional sebagaimana berikut”International law is the whole process of authoritative decision-making involving crucially the concepts of authority and control.”

    Diterjemahkan menjadi 2 poin

    Yang pertama didefinisikan dalam hal struktur harapan mengenai identitas dan kompetensi pembuat keputusan, sedangkan yang kedua mengacu pada keefektifan keputusan yang sebenarnya, apakah diizinkan atau tidak.

    Resolusi Memberantas Covid-19

    Definisi pertama telah dijelaskan Sebagaimana yang telah diberitakan Majelis Umum PBB menghasilkan resolusi baru berjudul “Global Solidarity to Fight Covid-19”. Dalam resolusi ini mengajak seluruh negara untuk memberantas covid-19.

    Alasannya

    Dikarenakan dalam Hukum Internasional PBB memiliki peran sentral untuk membangun kerjasama dalam menahan penyebaran virus dengan pemberlakuan sesuai dengan hukum nasional seperti, lock down dan PSBB. Definisi kedua telah dilakukan dengan adanya tindakan-tindakan yang efektif seperti bekerjasama dengan para ilmuwan untuk membuat vaksin Covid-19 sesuai dengan pasal 1 dalam piagam PBB.

    Peran PBB Dalam Penanganan Covid-19

    Selain itu, peran PBB dimaksudkan untuk bekerjasama kembali bersama WHO yang merupakan organisasi kesehatan. Dalam hal ini, peran PBB dan WHO memiliki peran yang vital untuk memberikan standar vaksin Covid-19, koordinasi agar sesuai dengan protokol kesehatan, memberikan penyaluran dana, serta memanggil semua perwakilan negara untuk menjadikan diskusi Covid-19 ini sebagai penanganan yang lebih serius.

    Peran lainnya

    Mengarahkan agar peran PBB dapat melakukan jangka pendek hingga jangka panjang yang meliputi memperbaiki global health governance termasuk upaya prevensi terhadap pandemik di masa depan. Hal ini sesuai dengan pasal 1 ayat 4 Piagam PBB yang dimana “menjadi pusat bagi penyelarasan segala tindakan-tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan-tujuan bersama tersebut”.

    Teori kontemporer

    Sejalan dengan teori kontemporer hukum internasional berdasarkan Madzhab New Haven memandang hukum tidak lebih sebagai proses pembentukan keputusan, yang merupakan salah satu elemen yang memberi kontribusi terhadap penyelesaian persoalan internasional.

    Prinsip Persamaan Kedaulatan Negara Terkait Pandemik Covid-19

    Sebagaimana dalam piagam PBB yang menunjukkan tujuannya dalam keamanan dan perdamaian harus disempurnakan dalam tindakannya sesuai dengan hukum internasional yang mengarah pada norma, kaidah, dan asas-asas yang menjiwai PBB berdasarkan prinsip persamaan kedaulatan negara untuk bersama-sama dalam menghentikan pandemik covid-19 yang mencapai sebanyak 900.306 kasus di 205 negara.

    Konteks hukum internasional

    Sebagaimana dalam konteks hukum internasional harus berorientasi pada hasil konkrit dan membawa manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat internasional karena pandemik covid-19 tidak boleh mengurangi perhatian dunia terhadap perdamaian dan yang telah dicantumkan dalam piagam PBB.

  • Ontologis: Menjelaskan Objek Kajian Filsafat Ilmu

    Ontologis: Menjelaskan Objek Kajian Filsafat Ilmu

    Hallo! Sobat shalaazz! Pekan lalu kita sudah membahas mengenai kerangka filsafat yang terdiri dari ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Pada bahasan kali ini terfokus pada cabang sekaligus kerangka dari filsafat yaitu ontologis. Karena di dalam bahasan ontologis banyak membahas mengenai persoalan tentang hakikat ilmu, objek kajian ilmu, dan juga watak atau karakteristik ilmu itu sendiri. Pada bahasan kali ini masih seputaran ontologis, tetapi terfokus pada bagian yang membahas mengenai objek kajian ilmu. Sebelumnya sudah kita bahas pada artikel pengantar bahasan ontologis mengenai beberapa tafsiran metafisika tentang kenyataan yang bisa kalian klik di sini.

    Apakah batas yang merupakan lingkup penjelajahan ilmu?

    Ilmu mempelajari alam sebagaimana adanya dan terbatas pada lingkup pengalaman manusia. Kemudian menurut Ilmu memulai penjelajahannya pada pengalaman manusia dan berhenti pada batas pengalaman manusia. Maksud dari pengalaman manusia di sini ialah hasil persentuhan alam dengan panca indra manusia. Mengutip pendapat Dani Vardiansyah dalam buku Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar (Buka juga di Wikipedia: Pengalaman), pengalaman memungkinkan seseorang menjadi tahu dan hasil tahu ini kemudian disebut pengetahuan.

    Kemudian, Mengapa ilmu hanya mempelajari hal-hal yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia?

    Menurut dalam buku jawaban yang dapat diberikan atas pertanyaan tersebut adalah berdasarkan fungsi ilmu itu sendiri. Yang mana kita ketahui ilmu memiliki tiga fungsi utama, yaitu: deskriptif, prediktif, dan pengendalian. Fungsi deskriptif adalah fungsi ilmu dalam menggambarkan objeknya secara jelas, lengkap, dan terperinci. Fungsi prediktif merupakan fungsi ilmu dalam membuat perkiraan tentang apa yang akan terjadi berkenaan dengan objek telaahannya. Dan fungsi pengendalian merupakan fungsi ilmu dalam menjauhkan atau menghindar dari hal-hal yang tidak diinginkan serta mengarahkan pada hal-hal yang diharapkan. Fungsi-fungsi tersebut hanya bisa dilakukan apabila yang dipelajari di dalam ilmu adalah dunia nyata atau dunia yang dapat dijangkau oleh pengalaman manusia.

    Objek Kajian Ilmu dalam Bahasan Ontologis

    Sebagaimana diketahui, objek setiap ilmu dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu objek material dan objek formal. Objek material adalah segala sesuatu berupa fenomena-fenomena di dunia yang ditelaah ilmu. sedangkan objek formalnya adalah pusat perhatian ilmuwan dalam penelaahan objek material tersebut. atau dengan kata lain, objek formal merupakan kajian terhadap objek material atas dasar tinjauan atau sudut pandang tertentu.

    Demikian bahasan singkat mengenai objek kajian ilmu dalam bahasan ontologis. Semoga dapat dengan mudah dipahami oleh para shalaazzer sekalian. Apabila ada pertanyaan seputar bahasan kali ini sila komen di bawah ya. See you!!

    Sumber rujukan: Saifullah Idris dan Fuad Ramiy, Dimensi Filsafat Ilmu Dalam Diskursus Integrasi Ilmu, Yogyakarta: Darussalam Publishing, 2016, ani Vardiansyah dalam buku Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Jakarta: Indeks, 2008. Baca juga bahasan pendukung di sini.

  • Shalaazz Champions League 2020 HUT RI 75

    Shalaazz Champions League 2020 HUT RI 75

    Shalaazz Champions League

    Shalaazz Champions League 2020 – Shalaazz ngajak teman – teman semua untuk ikutan :
    Lomba Cerdas – Cermat Pengetahuan Umum
    dalam event Shalaazz Champions League Quiz HUT RI ke-75

    GRATIS

    Caranya :

    1. Daftarkan diri
      (5 – 15 Agustus 2020) https://bit.ly/DaftarSCL1
    2. download foto twibbon mu :
      https://twibbonize.com/SCL20
    3. Posting foto twibbonmu di IG dan tag minimal 5 teman serta akun @shalaazzcom
    4. Follow media partner minimal 3 akun, cek di IG @shalaazzcom
    5. Masih bingung?
      Hubungi :
      https://bit.ly/tanyanarahubung

    Ayo buktikan pengetahuanmu tidak diragukan lagi apapun profesi, pendidikan dan kesibukanmu !

    Follow minimal 3 akun media partner kami atau boleh semuanya :
    kuncupimajinatifclub
    @komenulis.id
    @medialiteracyindonesia @komunitasmenulismuslimah@pejuangsastrasantri
    @literaction.indonesia
    @smm_tgo
    @penerbitan_medan @love_yourself_community
    @geloraaksara
    @mpd_official @kitaliterasi
    @ikami19
    @awcofficial_
    @literasi_suci
    @puerbeltem
    @hiremaxi
    @kegiatanlomba
    @tel.id
    @komunitassangjuarareal

    Saat mengisi form pendaftaran pastikan nomor hp mu aktif dan terhubung whatsapp ya, karena informasi dan panduan lomba akan dishare dalam grup Wa yang disediakan panitia.

     

     

    TUTORIAL JOIN GAMES SHALAAZZ CHAMPIONS LEAGUE

  • Filsafat Ilmu Dasar: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

    Filsafat Ilmu Dasar: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

    Halo sobat Shalaazz! Pada artikel sebelumnya kita sudah bahas mengenai filsafat sebagai induknya ilmu. Kali ini fokus bahasannya mengenai filsafat ilmu, yang pada dasarnya merupakan jawaban filsafat atas pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada ilmu mengenai hakikat ilmu dengan pengetahuan, dan bagaimana cara memperoleh ilmu, atau filsafat ilmu merupakan upaya penjelasan dan penelaahan secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan ilmu. Salah satu kontribusi signifikan filsafat ilmu bagi perkembangan dan kemajuan ilmu adalah menentukan landasan filosofis bagi ilmu, baik yang berdimensi ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Ketiga dimensi filsafat tersebut seringkali disebut dengan konsep dasar filsafat ilmu, untuk lebih jelasnya berikut ulasannya:

    Dimensi Ontologis Filsafat Ilmu

    Pembahasan tentang dimensi ontologis ilmu meliputi persoalan tentang hakikat ilmu, objek kajian ilmu, dan juga karakteristik ilmu itu sendiri. Menurut KBBI Daring, hakikat membahas tentang kenyataan yang sebenarnya (sesungguhnya). Dan Ontologi ini pun merupakan cabang dari Metafisika yang membicarakan eksistensi dan ragam suatu kenyataan. Ada Terdapat tafsiran tentang kenyataan, di antaranya adalah supernaturalisme dan naturalisme. Selain itu terdapat pandangan yang kontradiktif dengan aliran supernaturalisme, yaitu paham naturalisme dan materialisme. Pandangan ini dikenal dengan naturalisme dan materialisme. Materialisme merupakan aliran yang hanya mengakui “materi” sebagai inti dasar dari kenyataan.

    Supernaturalisme dalam Filsafat Ilmu

    Berdasarkan perspektif aliran supernaturalisme, terdapat wujud-wujud yang bersifat gaib (supernatural) dan wujud ini ini bersifat lebih tinggi atau lebih kuasa dibanding wujud alam yang nyata. Misalnya pada ajaran animisme yang menyatakan bahwa terdapat roh-roh yang bersifat gaib, yang terdapat dalam benda-benda tertentu, seperti batu, gua, keris,patung, dan lain sebagainya.

    Naturalisme dan Materialisme

    Pandangan ini dikenal dengan naturalisme dan materialisme. Materialisme merupakan aliran yang hanya mengakui “materi” sebagai inti dasar dari kenyataan. Paham materialisme kompatibel dengan paham naturalisme yang menganggap bahwa gejala-gejala alam tidak disebabkan oleh pengaruh kekuatan gaib, tetapi oleh kekuatan yang terdapat dalam alam itu sendiri, yang dapat dipelajari dan dengan demikian dapat diketahui. Tokoh yang dipandang sebagai pionir ajaran materialisme adalah Democritos (460-370 SM).

    Dimensi Epistemologis Ilmu

    Epistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji tentang pengetahuan pada umumnya, baik terkait dengan sumber pengetahuan, otoritas, validasi, kebenaran, dan terutama cara-cara memperoleh pengetahuan. Dimensi epistemologis ilmu menjelaskan tentang prosedur atau tata cara ilmu menghasilkan pengetahuan-pengetahuan ilmiah. Dimensi ini sekaligus menjadi landasan penyelidikan ilmiah, yang harus dimiliki oleh setiap ilmu, sebagai salah satu persyaratan utama. Pembahasan tentang dimensi epistemologi tersebut meliputi dua aspek penting yang saling berkaitan, yaitu: Kebenaran ilmiah dan metode ilmiah.

    Dimensi Aksiologis Ilmu

    Dimensi aksiologis ilmu menjelaskan muatan-muatan nilai atau tujuan-tujuan hakiki dari berbagai kegiatan ilmiah. Aksiologis merupakan cabang filsafat yang berhubungan dengan ragam dan kriteria nilai serta keputusan atau pertimbangan dalam menilai, terutama dalam etika atau nilai-nilai moral, di samping juga nilai-nilai estetika. Aksiologi merupakan suatu paradigma yang berpengaruh penting dalam penelitian ilmiah. Setiap penelitian ilmiah tidak terlepas dari muatan aksiologi, karena aksiologi memberi landasan arah dan tujuan yang diharapkan atau ingin dicapai oleh penelitian ilmiah.

    Berdasarkan uraian di atas, secara ringkas bahwa Ontologi itu membahas tentang “apa”nya, Epistemologi membahas tentang “bagaimana”nya, dan Aksiologi membahas tentang “untuk apa”nya. Atau secara istilahnya, Ontologi dalam cabang filsafat mempelajari dan membahas segala yang ada (hakikat segala sesuatu). Sedangkan Epistemologi merupakan cabang filsafat yang mempelajari tentang suatu cara. Dan yang terakhir Aksiologi mempelajari kegunaan atau nilai dari segala sesuatu.

    Uj Sekian bahasan kali ini mengenai konsep dasar dalam memahami filsafat ilmu.

    “Dimensi Filsafat Ilmu Dalam Diskursus Integrasi Ilmu”, penulis Saifullah Idris dan Fuad Ramiy, Penerbit Darussalam Publishing, Yogyakarta, 2016.

    Bagaimana? Sudah paham? Apabila masih kurang jelas silahkan komen di kolom komentar di bawah ini ya. Sekian!

  • Jurusan Ekonomi Syariah di Program Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon

    Jurusan Ekonomi Syariah di Program Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon

    Dear sobat Shalaazz (http://shalaazz.com), sejauh ini Jurusan Ekonomi seringkali banyak diminati . Nah, bagaimana dengan Jurusan Ekonomi Syariah? jika Jurusan Ekonomi ada di Universitas umum, maka Ekonomi Syariah ada di Universitas Islam baik itu negeri maupun swasta. Namun, tidak dapat dipungkiri memang jurusan Ekonomi Syariah sekarang sedang menjamur di berbagai Universitas di Indonesia. Nah, sekarang kita akan mengenal lebih jauh Jurusan Ekonomi Syariah yang ada di Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon (http://web.syekhnurjati.ac.id) yang berada di Jl. Perjuangan Sunyaragi By Pass Cirebon.

    Mengenal Lebih Dekat Program Pascasarjana Jurusan Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

    Jurusan Ekonomi Syariah ini dibuka setiap semester, Jadi, jika sobat shalaazz bisa mendaftar ketika dimulai semester baru, baik itu semester ganjil maupun semester genap. Adapun jargon dari Program Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon (http://web.syekhnurjaticirebon.ac.id) adalah Inspiring for Academic and Moral Integrity. Kampus Program Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon (http://web.syekhnurjati.ac.id) ini memiliki visi menjadi pusat pendidikan dan pengembangan studi islam yang unggul dan berwawasan global, dengan berbasis pada tradisi dan budaya lokal. Ketika mendaftar, sobat shalaazz harus mengikuti ujian masuk terlebih dahulu dengan membayar Rp. 250.000 (tahun 2020), dan akan mengikuti ujian Tes Kemampuan Bahasa Arab – Inggris, Potensi Akademik, Interview dan BTQ (Baca Tulis Al-Qur’an). Sedangkan Masa Studi Perkuliahan dapat ditempuh selama 4 (empat) semester, 3 (tiga) semester kuliah efektif, 1 (satu) semester pendalaman materi konsentrasi dan penulisan tesis.

    Apa saja sih fasilitas yang disediakan kampus?

    Adapun Fasilitas yang ada di Kampus Program Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon (http://web.syekhnurjati.ac.id) ini diantaranya Dosen dengan kualifikasi Doktor dan Guru Besar, Ruang Perkuliahan ber AC, Perpustakaan Representatif, Hotspot Area dan Parkir Luas. Sedangkan rincian biaya kuliahnya, diantaranya: Semester I SPP Rp. 3.750.000 , DPP Rp. 2.000.000, Matrikulasi Rp. 875.000, Semester II-Semester IV SPP Rp. 3.750.000, Layanan Bahasa Asing Rp. 300.000, Ujian Akhir Tesis Rp. 2.850.000, Wisuda Rp. 1.000.000. Jadi, semua total biaya selama 4 semester perkuliahan sebesar Rp. 22.025.000. Jika sobat shalaazz ingin mempelajari terkait bidang Ekonomi Syariah, kuliah disini adalah solusi terbaik. Selain biayanya yang cukup murah dibandingkan di kampus negeri yang lain, suasana belajarnya pun cukup nyaman, Karena, Kota Cirebon ini mempunyai masyarakat yang majemuk, kaya akan budaya dan juga tidak banyak kemacetan. Sekian, informasi terkait kampus ini, semoga bermanfaat.

  • Analisis Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

    Analisis Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

    Analisis kebijakan-Tindakan atau perbuatan pejabat sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 ini adalah berupa tindakan hukum dengan mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan serta penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara dimana penetapan tertulis itu merupakan suatu keputusan Tata usaha negara (KTUN) sebagaimana yang diatur dalam pasal 1 angka 9 Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Mari kita analisis kebijakan tersebut secara menyeluruh. Baca juga: Inilah Negara Tujuan Kuliah Jurusan Hukum Internasional yang Recommended!

    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020

    Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh pejabat dalam penanganan Covid-19 diantaranya yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020. Dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. Selain itu, tindakan faktual lain yang dilakukan oleh badan atau pejabat TUN adalah dengan dikeluarkannya kebijakan karantina lokal di beberapa daerah. Baca juga: Tips Agar Lebih Produktif Setiap Hari Bagi Semua Generasi

    Dampak Pemberlakuan PSBB

    Pemberlakuan PSBB terhadap orang dan badan hukum memiliki dampak positif dan negatif. Dampak pemberlakuan tersebut sangat berpengaruh pada setiap subjek hukum baik orang maupun badan hukum di Indonesia. Dampak positifnya yaitu terhadap lingkungan dapat meningkatkan kualitas udara, mempererat kekeluargaan dan meringankan pekerja medis. Sedangkan dampak negatifnya ialah turunnya sektor perekonomian di berbagai bidang yang membuat tingkat atas kejahatan semakin tinggi.

    Tindakan atau perbuatan pejabat dalam pemberlakuan PSBB tidak dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat tata usaha negara. Sepanjang keputusan yang dikeluarkan oleh pejabat TUN tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan sesuai dengan Azas-Azas Umum Pemerintahan yang baik (AAUPB). Serta tidak merugikan kepentingan seseorang atau badan hukum perdata dikarenakan keputusan TUN tersebut. Baca juga: Kondisi Hukum di Indonesia Saat Ini: Sudah adil? Simak ulasannya!

    Perbuatan Melanggar Hukum

    Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan kepentingannya dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) sebagai perkara Perbuatan Melanggar Hukum oleh badan dan atau pejabat pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) berdasarkan pasal 53 Undang-undang Nomor 5 tahun 1986 Jo undang-undang nomor 9 tahun 2004 tentang pengadilan TUN.

    Nah, itulah analisis terkait hukum acara peradilan tata usaha negara. Ketika menjalankan tugas yang terkait dengan administrasi dan utama sebelum dimasukkan ke dalam pengadilan. Apabila ada pertanyaan terkait bahasan kali ini, silahkan komentar di bawah ini ya!

  • 10 Prospek Kerja Jurusan Gizi Yang Menggiurkan

    10 Prospek Kerja Jurusan Gizi Yang Menggiurkan

    Saat ini jurusan gizi seperti sedang naik daun lho sobat shalaazz, pasalnya jurusan gizi ini digadang – gadang sebagai jurusan dengan prospek kerja yang menggiurkan baik lulusan akademik maupun vokasi. Menjadi lulusan jurusan gizi gak terbatas hanya jadi ahli gizi rumah sakit atau tenaga gizi Puskesmas saja lho. Apa saja Prospek kerja jurusan gizi nanti setelah lulus ? Yuk simak !

    1. Staf penjamin mutu di Industri Makanan dan Minuman

    Prospek kerja jurusan gizi yang menggiurkan pertama adalah menjadi staf penjamin mutu di Industri makanan dan minuman. Kenapa ahli gizi bisa kerja disini ? Jawabnya karena kuliah jurusan gizi tidak hanya sekadar mempelajari zat gizi makanan, tapi juga akan mempelajari sampai ke ilmu keamanan makanan dan kualitas mutu makanan. Di sini kamu bisa berprofesi sebagai Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC). Salah satu industri makanan dan minuman bergengsi yang sudah memakai jasa ahli gizi di Indonesia adalah Aaerofood ACS.

    2. Perencana menu dan gizi di berbagai perusahaan

    Ada banyak perusahaan di Indonesia yang sudah menyadari penuh dengan kesehatan karyawannya bahkan sampai ke asupan gizinya lho. Salah satunya ada perusahaan tambang. Perusahaan tambang menjadi prospek kerja jurusan gizi yang menjanjikan tentunya karena perusahaan umumnya akan memberikan banyak asuransi dan gaji yang optimal. Yakin gak mau kuliah di jurusan gizi nih ?

    3. Peneliti Gizi di berbagai lembaga penelitian gizi dan kesehatan

    Saat ini ahli gizi selalu dilibatkan dalam upaya – upaya pemecahan masalah di Indonesia. Riset yang berkaitan dengan masalah gizi tentunya menjadi prospek kerja jurusan gizi yang tidak kalah menarik. Kamu bakal bergabung dengan senior yang profesional dan semakin ilmiah. Untuk jadi peneliti kamu wajib banget nih untuk lanjut lagi kuliah S2 dan S3 Gizi luar negeri atau dalam negeri

    4. Konsultan Gizi di Pusat Kebugaran (Gym)

    Pusat kebugaran di Indonesia juga sudah melirik ahli gizi untuk menjadi bagian dari mereka. Kuliah di jurusan gizi juga ada bidang gizi olahraga. So, buat kamu yang aktif di bidang olahraga, bisa nih menjadikan kesempatan ini sebagai prospek kerja jurusan gizi.

    5. Menjadi Enumerator pada riset kesehatan

    Pernah lihat hasil penelitian di skripsi, jurnal ataupun artikel yang menuliskan data riskesdas ? Nah itu salah satu hasil riset yang dilakukan oleh tim tenaga kesehatan, salah satunya tenaga gizi yang direkrut oleh Kementerian Kesehatan RI secara berkala.

    6. Pengusaha di bidang makanan dan minuman

    Kuliah di jurusan gizi juga mempelajari mata kuliah kewirausahaan lho, nah ini tentunya bakal menjadi bekal buat kamu yang suka bisnis di bidang makanan dan minuman. Kalau produk makanan dijual langsung oleh ahlinya duhh siapa yang bisa nolak sih, udah enak plus sehat pula.

    7. Konten Creator Gizi

    Era millenial dan New normal ini konten terkait kuliner sedang menjadi primadona. Banyak orang yang mencari tips memasak di sosial media. Kebayangkan kalau yang bikin konten adalah seorang ahli gizi. Kalau kamu mau menjadikan diri kamu bergerak di bidang ini, tentunya harus menjadi orang yang kreatif agar memberikan manfaat yang benar bagi masyarakat luas. Ini akan jadi prospek kerja jurusan gizi yang menjanjikan dimasa depan.

    8. Pegawai Negeri Sipil

    Kamu bermimpi menjadi tenaga pelayan kesehatan yang bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) ? Kuliah di jurusan gizi bisa mengantarkan kamu kesini. Cek saja saat pelaksanaan CPNS maka formasi ahli gizi dari D3 D4 dan S1 Gizi ada tersebar banyak di seluruh kecamatan di Indonesia. Wah prospek kerja jurusan gizi terbuka lebar untukmu.

    9. Tenaga Kontrak Gizi

    Malas terikat kerja selamanya ? Maka kamu bisa memilih menjadi tenaga pelayanan kesehatan gizi kontrak baik di rumah sakit maupun puskesmas. Pemerintah daerah sering sekali membuka lowongan gizi sesuai dana daerah.

    10. Buka Praktek Layanan Gizi Mandiri

    Masyarakat dari berbagai kalangan saat ini sudah sangat menyadari betapa pentingnya ahli gizi dalam menjalankan diet harian mereka. Atas alasan privasi biasanya seseorang membutuhkan ahli gizi yang bisa memberikan pelayanan ini. Praktek layanan gizi mandiri bisa dibuka tentunya setelah kamu menyelesaikan pendidikan profesi gizi (RD).

    Nah sebenarnya masih banyak sekali prospek kerja jurusan gizi yang membuat kamu gak perlu khawatir bagaimana masa depanmu nanti. Karena yang tertulis di laman Shalaazz ini aja sudah 10, pasti masih banyak lagi profesi ahli gizi diluar sana. Udah yakin kan kuliah di jurusan gizi ?

  • Ternyata Kamu Bisa Menafsirkan Mimpi Dengan Cara Ini

    Ternyata Kamu Bisa Menafsirkan Mimpi Dengan Cara Ini

    Holaa Sobat Shalaazz! Gimana ni kabar kalian? Kalian yang setiap harinya pasti tidur, pasti sering memimpikan banyak hal juga kan? Nah, kali ini aku akan sedikit mengulas tentang mimpi dan bagaimana cara menafsirkan mimpi. Yuk bisa langsung disimak caranya!

    Mimpi dan Pandangan Tentang Mimpi

    Mimpi merupakan suatu situasi yang dialami oleh seseorang saat ia tidur. Ketika seseorang tidur, ia tidak langsung mengalami mimpi karena ada serangkaian tahapan yang harus dilewati sebelum seseorang mengalami mimpi. Tahap tersebut, terdiri dari lima stadium dimana stadium terakhir memiliki asosiasi dengan mimpi sehingga disebut tahap tidur-mimpi. Mimpi terjadi pada tahap tidur rapid eye movement atau REM.
    Saat ini, terdapat berbagai pandangan tentang mimpi. Mimpi merupakan salah satu hal yang dipandang abstrak dan sulit dimengerti. Mimpi oleh sebagian orang juga dipandang sebagai petunjuk dari Tuhan. Sebaliknya, ada orang-orang yang beranggapan bahwa mimpi merupakan kiriman dari iblis untuk mengganggu orang yang bermimpi. Mimpi juga dipandang sebagai petunjuk akan masa depan. Namun, ada pula yang memandang mimpi hanya sekedar bunga tidur dan tidak memiliki makna tertentu.

    MENAFSIRKAN MIMPI MENURUT SIGMUND FREUD

    Mimpi menjadi salah satu pokok bahasan dari tokoh psikologi dengan aliran psikoanalisis yang bernama Sigmund Freud. Freud juga merupakan orang pertama yang menggunakan metode tafsir mimpi dalam praktik psikologinya. Sigmund Freud menjelaskan bahwa mimpi bisa dianalisis untuk mengetahui makna dari mimpi tersebut. Menurut Freud, mimpi merupakan cara untuk memenuhi keinginan yang direpresi pada alam bawah sadar atau unconsiuosness dan tidak bisa muncul pada alam sadar atau consiuosness (Freud, 2001). Freud juga menerbitkan sebuah buku tentang mimpi yang berjudul The Interpretation of Dreams pada 4 November 1899 yang merupakan hasil analisis Freud terhadap dirinya sendiri dan berisi banyak mimpi yang dialaminya.

    METODE MENAFSIRKAN MIMPI

    Freud menafsirkan mimpi dengan menggunakan dua metode (Freud, 1917/1963), yakni:

    Asosiasi mimpi

    Freud meminta pasien untuk menghubungkan mimpi yang mereka alami dengan berbagai hal yang kemungkinan berhubungan dengan mimpi tersebut. Freud memiliki keyakinan bahwa cara menghubungkan (asosiasi) tersebut, bermanfaat untuk menemukan keinginan tidak sadar yang muncul dalam mimpi. Namun, seringkali mimpi tersebut dihubungkan dengan berbagai hal yang tidak ada hubungannya dengan mimpi yang dialami atau hal-hal lain yang tidak logis.

    Menggunakan simbol-simbol mimpi

    Freud menggunakan dua metode untuk memahami simbol-simbol yang muncul dalam mimpi yakni menggali hubungan antara mimpi dengan pemimpi dan menggunakan pengetahuan seseorang yang menganalisis mimpi mengenai simbol-simbol mimpi. Freud juga mempunyai simbol-simbol tersendiri dalam menafsirkan mimpi. Simbol-simbol tersebut daiantaranya: Oven, lemari, dan barang-barang kontainer lainnya melambangkan rahim; Pemandangan melambangkan organ wanita dan orang melambangkan organ pria. Selain itu, terdapat beberapa simbol mimpi yang berhubungan dengan gangguan tertentu, salah satunya yaitu munculnya simbol-simbol tertentu pada analisis mimpi yang dilakukan Freud pada pasiennya yang mengalami Agorafobia. Pasien tersebut mengalami gerakan seakan-akan naik dan turun dari tangga, jungkat-jungkit dan sebagainya yang melambangkan senggama dan muncul benda kecil dalam mimpi pasien yang melambangkan organ kelamin. Meskipun sudah berpengalaman dalam menafsirkan mimpi, Freud memperingatkan agar tidak terlalu mudah dan langsung merasa menemukan penafsiran yang tepat terhadap simbol mimpi.

    Menurut Kahija (2020), ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menafsirkan mimpi, yakni:

    1. Menulis mimpi dalam sebuah kertas atau media menulis lainnya.
    2. Mengambil gambar-gambar yang muncul di mimpi dengan bentuk berupa: benda, orang, warna, situasi, suara dan binatang.
    3. Menghubungkan atau merangkai semua gambar yang muncul.
    4. Mengambil makna dari rangkaian gambaran mimpi tersebut dan memutuskan hal yang terbaik untuk dilakukan.

    Diperlukan Cukup Pengalaman dan Konsistensi

    Agar bisa menafsirkan mimpi dengan tepat diperlukan pengalaman yang cukup dan konsisten untuk belajar menemukan makna dari mimpi. Hal tersebut, juga dilakukan oleh Sigmund Freud dimana sebelum menerbitkan bukunya yang berjudul The Interpretation of Dreams, beliau bergulat dengan mimpi-mimpi yang dialami untuk bisa menemukan maknanya.

    Nah Sobat Shalaazz, demikian metode yang bisa kalian coba untuk menafsirkan mimpi kalian. Jangan lupa buat dicoba yaa dan jangan menyerah kalau masih nggak nemu-nemu maknanya apaan. Semangaat yaa! Nantikan pembahasan tentang mimpi dan pembahasan materi ilmu psikologi selanjutnyaa. Thank you!

    Daftar Pustaka
    Freud, S. (2001). Tafsir mimpi: terj. Apri Danarto. Yogyakarta: Jendela
    Freud, S. (2019). Tafsir mimpi: terj. Supriyanto H. Abdullah. Temanggung: Desa Pustaka Indonesia.
    Nashori, F. & Diana, R.R. (2005). Perbedaan kualitas tidur dan kualitas mimpi antara mahasiswa laki-laki dan mahasiswa perempuan. Humanitas: Indonesian psychological Journal, 2(2), 77-88.

  • Perhatikan Hal Berikut,  4 Tips Belajar Efektif

    Perhatikan Hal Berikut, 4 Tips Belajar Efektif

    Perhatikan Hal Berikut, 4 Tips Belajar Efektif – Belajar efektif adalah cara untuk meraih tujuan yang ingin dicapai sesuai dengan kompetensi dasar dari materi yang telah diajarkan. Singkat cerita belajar efektif adalah memahami sesuatu atau materi dengan mudah dan cepat menggunakan cara-cara yang paling efisien dan efektif.

    Nah bagaimana agar belajar menjadi lebih efektif? Sobat Shalaazz yuk, simak 4 cara belajar yang efektif dibawah ini:

    Belajar di pagi hari

    Belajar dipagi hari lebih baik dari pada malam hari. Karena di malah hari kamu pasti sudah tidak fokus karena kegiatan yang dilakukan di siang hari, kamu juga mungkin lelah dan mengantuk. Sedangkan menurut para ahli belajar di pagi hari membuat otak lebih mudah untuk merespon, meningkatkan daya ingat otak, dan pelajaran juga akan mudah diingat.

    Jangan rebahan

    Banyak dari kita yang memilih rebahan sambil belajar. Belajar sambil rebahan bisa saja membuat badanmu pegal, susah menghafal materi, dan bukannya berkonsentrasi kamu malah justru bisa tertidur.

    Belajar singkat

    Setiap orang pasti punya teknik belajar tersendiri. Coba kamu membuat penelitian sendiri. Apa kamu lebih cepat menghafal seperti ini atau seperti itu. Sebenarnya belajar efektif adalah belajar singkat. Saking banyaknya kamu menghafal otak kamu justru semakin sulit untuk mengingat. Masa iya kamu harus begadang, Alhasil ingatan kamu jadi lemah karena kurang tidur dan dicekoki hafalan yang banyak. Bisa saja sekarang kamu belajar, besoknya sudah lupa. Untuk menghindari hal tersebut kamu harus memahami jangan cuma menghafal. kamu bisa saja mencari informasi utama yang disajikan agar tidak perlu menghafal semua kalimat yang disajikan.

    Sukai mata pelajarannya

    Terkadang kalau kita suka guru nya, pelajaran nya juga pasti akan disukai ya? Beda lagi kalau guru nya saja sudah tidak disuka, belajar nya pun malas, tidak semangat. Sekarang coba tanamkan
    “Saya harus bisa menguasainya.”
    Karena tidak menyukai suatu pelajaran hanya akan membuat kita merasa terpaksa belajar dan hasil nya pun tidak akan optimal.


    Sekian sobat shalaazz, semoga bermanfaat!

  • Inovatif! Limbah Organik Sebagai Media Pembelajaran

    Inovatif! Limbah Organik Sebagai Media Pembelajaran

    Halo sobat Shalaazz, persoalan limbah yang terjadi di Negeri Indonesia ini ternyata masih menempati urutan tertinggi dalam sederetan permasalahan di dalam negeri. Hasil analisis riset yang dilakukan oleh Sustainable Waste Indonesian mengungkap bahwa permasalahan limbah di Indonesia yang masih tidak terkelola mencapai 24%, dimana sekitar 65 juta ton limbah termasuk limbah organik terus menumpuk hingga membendung lautan limbah.

    Sehingga, 15 juta ton limbah yang tidak dikelola mencemari ekosistem dan lingkungan. Jenis limbah yang paling banyak berceceran adalah limbah organik yang jumlahnya mencapai 60%. Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya kita memperhatikan persoalan limbah dengan serius. Perhatian kita terhadap permasalahan limbah sangat menentukan kondisi Indonesia dimasa mendatang. Salah satu upaya terdekat yang dapat kita lakukan adalah mengolah kembali limbah organik menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.

    Langkah Mengurangi Limbah yang Membludak

    Limbah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk pertanian, bahan metana dan biogas. Namun, tahukah anda bahwa limbah organik pun dapat diolah menjadi produk berupa barang pakai? Kini, limbah organik dapat dimanfaatkan menjadi barang yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti produk kerajinan yang menarik. Selain itu, limbah organik pun dapat diolah menjadi sarana edukasi. Limbah organik berupa dedaunan kering dapat diolah menjadi media pembelajaran.

    Media pembelajaran sebagai salah satu komponen pembelajaran tidak luput dari sistem pembelajaran secara menyeluruh. Pemanfaatan media merupakan bagian yang dapat diterapkan seorang tenaga pendidik dalam pembelajaran di kelas. Penggunaan media pembelajaran dapat membangkitkan keinginan dan minat peserta didik terhadap rangsangan kegiatan belajar dan berpengaruh terhadap psikologis positif peserta didik.

    Urgensi Sebuah Media Pembelajaran

    Dalam orientasinya, penggunaan media sangat membantu keaktifan proses belajar dan meningkatkan penyampaian pesan pelajaran pada saat itu. Media pembelajaran juga membantu peserta didik dalam meningkatkan pemahaman, serta menyajikan data dengan menarik dan terpercaya. Media pembelajaran besar pengaruhnya terhadap indra yang dimiliki manusia. Selain itu, media pembelajaran dapat membangkitkan rasa gembira bagi peserta didik dan memperbaharui semangat mereka, membantu memantapkan pengetahuan pada benak siswa serta menghidupkan pembelajaran. Bagi guru, media pembelajaran dapat membantu dalam penyampaian pengajaran pada peserta didik. Dengan media, metode mengajar akan lebih bervariasi tidak semata-mata melalui peraturan kata-kata oleh guru saja. Pemanfaatan limbah organik menjadi media pembelajaran dapat membantu mengurangi sampah organik yang kian menumpuk di Indonesia.

    Pemanfaatan limbah organik pun bertujuan untuk:

    1. Mengembangkan inovasi media pembelajaran berbasis pemanfaatan limbah organik.
    2. Menjadi referensi bagi para praktisi pendidikan dalam menerapkan media pembelajaran di dalam kelas.
    3. Menjadi sarana edukasi yang menyenangkan dan menarik perhatian peserta didik.
    4. Membantu mengurangi resiko penumpukan limbah organik di lingkungan terdekat.
    5. Menjadi sarana inspiratif bagi masyarakat untuk mengolah limbah organik menjadi produk yang lebih bermanfaat.

    Jenis limbah organik yang dapat diolah menjadi media pembelajaran hanya terbuat dari jenis limbah dedaunan kering yang diolah melalui proses pengawetan dan pemutihan. Adapun tahapan dalam proses pengawetan dan pemutihan tersebut diantaranya:

    1. Memilih dedaunan yang bertekstur kering dan tidak membusuk.
    2. Merebus air hingga mendidih.
    3. Melarutkan senyawa asam sitrat ke dalamnya.
    4. Memasukan dedaunan kering.
    5. Menunggu daun yang sedang direbus (antara 10-15 menit).
    6. Meniriskan daun.
    7. Memasukan daun ke dalam larutan pemutih.
    8. Warna daun memudar, setelah di biarkan selama 1 hari.

    Perlu Diperhatikan Jenis Daunnya!

    Jenis dedaunan yang dipilih beragam dan bermacam, tidak terpaku pada satu jenis daun. Akan tetapi, memiliki struktur fisik yang masih kering dan tidak membusuk. Berbagai ukuran dedaunan dapat dimanfaatkan, dari mulai dedaunan yang berukuran besar, sedang hingga berukuran kecil. Dedaunan yang telah diawetkan akan dipotong kedalam beberapa bagian kecil, yang nantinya akan disusun di atas permukaan gambar. Rancangan gambar yang di desain berkenaan dengan tema pembelajaran yang akan disampaikan oleh tenaga pendidik kepada peserta didik. Penyusunan daun kedalam kerangka gambar dengan menggunakan lem perekat (kayu). Sehingga akan mempererat tekstur daun dengan permukaan gambar. Setiap gambar dapat diberi keterangan pada bagian bawah sebagai pesan atau materi yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran.

    Berikut merupakan skenario dan cara menggunakan media limbah organik dalam pembelajaran di kelas, yakni:

    1. Tenaga pendidik mempersiapkan terlebih dahulu perangkat pembelajaran yang dibutuhkan, seperti media, peralatan tulis dan uraian materi. Uraian materi ini sebagai bahan pelengkap dalam menjelaskan materi yang terdapat dalam gambar.
    2. Peserta didik diarahkan untuk mendengarkan dan menyimak penjelasan yang akan disampaikan oleh seorang tenaga pendidik.
    3. Dalam praktiknya tenaga pendidik mendemonstrasikan media dengan menampilkannya kepada peserta didik.
    4. Tenaga pendidik memberikan pembahasan terkait materi pembelajaran.
    5. Tenaga pendidik mempersilahkan peserta didik untuk berdiskusi.
    6. Peserta didik mengajukan pertanyaan terkait materi yang telah dijelaskan.
    7. Peserta didik lainnya menjawab pertanyaan yang telah diajukan.
  • Semangat belajar naik turun? Kamu perlu tau 2 tips ampuh ini!

    Semangat belajar naik turun? Kamu perlu tau 2 tips ampuh ini!

    Hai-hai halo sobat Shalaazz.. apa kabar? Sehat dong pastinya 😊
    Yakin deh di masa pandemi ini pasti semangat belajarnya ambyar naik turun bak roller coaster, atau mungkin malah turun banget kaya serodotan? Duh jangan dong. Sayang tau ! Hmm..Sayang siapa coba?? sayang sama diri kamu sendiri, keluarga, bangsa dan negara. Lho?? Sebagai generasi muda saat ini yang cerdas, sehat jasmani dan rohani, tentu harus bisa membagikan hal hal positif kelak ketika dewasa yang pastinya berguna untuk bangsa dan negara. Tapi tak memungkiri, namanya juga manusia, perasaannya unik, semangatnya pun begitu. Nah kali ini ada 2 tips ampuh buat bikin semangat belajarmu stabil atau mungkin terus meningkat. Yeaah.. ga sabar kan ingin tau? Lanjut baca yuk.. Semangat belajar


    Pertama, ingat apa cita-citamu. Misal nih aku ingin jadi seorang guru di taman kanak-kanak. So? masa iya ada ibu guru yang kerjanya rebahan terus, malas baca buku dan malas belajar. No! Yang perlu diingat adalah seorang pendidik tentunya harusnya terdidik. Teruslah berproses cari informasi terkait apa yang kamu cita-citakan, mulai lakukan pergerakan meskipun sedikit. Yang sedikit sedikit itu lama lama akan menjadi bukit bukan?


    Kedua, tanamkan dalam dirimu “AKU HARUS BERPROGRES!”. Iya! Kamu pasti bisa mencapai apa yang kamu inginkan, tunjukan progres dalam setiap proses belajarmu. Pernah mendengar kalimat “hari ini harus lebih baik dari hari kemarin”? Nah itu! Harus selalu ada peningkatan dalam proses belajarmu. Jika perlu sebelum tidur coba catat atau mungkin renungkan sejenak tentang apa yang kamu lakukan hari ini. Jika masih banyak hal yang kurang baik, niatkan bahwa esok aku tidak akan melakukannya lagi.
    Simple kan ternyata? Yang terpenting itu niat dari dalam dirimu. Setiap diri itu punya keunikan masing-masing yang tentunya bakal jadi nilai lebih untuk setiap diri. Cukuplah timbangan aja yang turun jangan sampai semangat belajarmu menurun!


    Yuk coba praktekkan !

  • Pengertian Filsafat secara Ringkas dan Mendasar

    Pengertian Filsafat secara Ringkas dan Mendasar

    Hai Shalaazzer! Sudah tahu belum apa itu filsafat? Mahasiswa di perguruan tinggi pastinya sudah tidak asing lagi dengan filsafat. Berbicara mengenai filsafat, apa yang terlintas dibenak kalian pertama kali saat mendengar kata filsafat? Rumit dan sukar untuk dipahami bukan?. Jika jawabannya iya berarti kalian sama halnya dengan orang-orang pada umumnya yang pertama kali mengenal filsafat. Sehubungan dengan anggapan tersebut, ada banyak mahasiswa yang sengaja menghindari mata kuliah filsafat, alasannya karena filsafat dianggap terlampaui sukar dan pelik. Sebenarnya tanpa disadari filsafat ada dalam lingkup keseharian kita. Tapi tidak seperti pengertian filsafat secara baku (literer), melainkan filsafat dalam bentuk pengertian yang tidak terikat dan bermakna luas. Agar mudah memahami apa yang dimaksud dengan filsafat, kita harus mengulik pengertian filsafat secara umum dari segi asal kata, dan pendapat para ahli filsafat.

    Pengertian Filsafat Secara Umum

    Menurut asal kata (etimologi) filsafat merupakan padanan kata falsafah dalam serapan bahasa Arab) dan philosphy dalam serapan bahasa Inggris, sedangkan dari tempat asalnya yaitu Yunani disebut philosophia. Pada dasarnya philosophia merupakan bentuk kata majemuk yang terdiri dari dua kata philos dan sophia yang memiliki arti berbeda. Kata philos berarti kekasih, bisa juga berarti sahabat. Adapun sophia berarti kebijaksanaan atau kearifan, bisa juga berarti pengetahuan. Jadi secara harfiah philosophia berarti sahabat dari pengetahuan. Apabila mengacu pada orangnya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Dalam Jaringan (KBBI Daring) disebut dengan filsuf.

    Pengertian Filsafat Menurut Para Filsuf:

    Pengertian Filsafat Menurut Plato, Filsuf Yunani

    Mengatakan bahwa filsafat adalah penyelidikan tentang sebab-sebab dan asas-asas yang paling akhir dari segala sesuatu yang ada.

    Aristoteles (Murid Plato), Filsuf Yunani

    Mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang senantiasa berupaya mencari prinsip-prinsip dan penyebab-penyebab dari adanya realitas.

    Rene Descrates, Filsuf Prancis

    Mengatakan bahwa filsafat adalah himpunan dari segala pengetahuan yang pangkal penyelidikannya adalah mengenai Tuhan, alam, dan manusia.

    Dari beberapa definisi di atas konsep dari filsafat menurut R.F. Beerling yang pernah menjadi guru besar filsafat di Universitas Indonesia dalam bukunya “Filsafat Dewasa Ini” mengatakan bahwa filsafat memajukan pertanyaan tentang kenyataan seluruhnya atau tentang hakikat, asas, prinsip dari kenyataan.

    Dikutip dari buku Pengantar Filsafat, Penulis Jan Hendrik Rapar, Penerbit Kanisius 1996, Yogyakarta

    Filsafat Sebagai Induk Segala Ilmu

    Dari definisi di atas kita dapat mengetahui bahwa objek material dari kajian filsafat sangat umum yaitu seluruh kenyataan. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa filsafat seringkali disebut sebagai mater scientiarum atau induk segala ilmu pengetahuan. Dengan berfilsafat dapat merangsang lahirnya rasa ingin tahu mengenai sebab dan hakikat dari sesuatu yang kemudian dengan melalui berbagai observasi dan eksperimen melahirkan berbagai pencabangan ilmu. Misalnya, ilmu-ilmu pengetahuan alam (natural science), ilmu-ilmu pengetahuan sosial (social science), dan seluruh disiplin ilmu lainnya satu per satu telah memisahkan diri dari filsafat dan telah tumbuh mandiri.

    Urgensi Adanya Filsafat Di Antara Ilmu-ilmu Lainnya

    Meskipun dalam perkembangannya masing-masing ilmu memisahkan diri dari filsafat, ini tidak berarti hubungan antara filsafat dengan ilmu-ilmu pengetahuan lainnya yang bersifat khusus menjadi terputus. Disinilah filsafat berusaha untuk menyatupadukan masing-masing ilmu tersebut. Tugas filsafat adalah mengatasi spesialisasi ilmu dengan melakukan merumuskan pada suatu pandangan hidup yang didasarkan atas pengalaman empiris manusia. Oleh karena itu filsafat merupakan salah satu bagian dari proses pembelajaran secara alamiah dari makhluk yang berpikir dan memiliki rasa keingintahuan yang tinggi.

    Bagaimana sudah puyeng belum, sob? Jangan nyerah dulu, ini baru pemanasan loh, yaa masih intro lah hiihi. Nantikan ulasan selanjutnya ya. Stay tune! (Baca juga: Pendidikan hati dari segi filsafat)

    Sumber: Jan Hendrik, Pengantar Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 1996.

  • Dibuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas di Tunisia 1 Juli-10 Agustus 2020

    Dibuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas di Tunisia 1 Juli-10 Agustus 2020

    Shalaazz.com – Dibuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas di Tunisia 1 Juli-10 Agustus 2020- Sobat Shalaazz ada kabar gembira nih. Bagi kamu yang ingin melanjutkan studi di Tunisia sekarang saatnya. Karena Universitas di Tunisia sedang buka pendaftaran.

    Menurut PPI Tunisia, Pembukaan mahasiswa baru jenjang S1,S2, dan S3 akademik tahun ajaran 2020 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2020 – 10 Agustus 2020.

    Daftar Universitas Pendaftaran Mahasiswa Baru Tunisia 2020

    1. Tunis University
    2. Sousse University
    3. Manouba University
    4. Ezzitouna University
    5. Ezzitouna University (cabang kairouan)

    Tahap Penyeleksian Mahasiswa Baru:

    1. Pendaftaran
    2. Pengumpulan berkas oleh panitia
    3. Pengesahan KBRI Tunisia
    4. Seleksi Berkas Kemendikti Tunisi
    5. Pengumuman Kelulusan oleh KBRI TUnis dan KBRI Tunisia

    Sobat Shalaazz masih ingin mengetahui bagaimana info kuliah di Tunisia, Keadaan negara Tunisia hingga biaya hidup. Nah jangan khawatir, sobat Shalaazz cukup download Booklet Tunisia

    Booklet Calon Mahasiswa Baru Tunisia 2020

    Form Pendaftaran:

    Form Mathlab S1

    1. Formulir Mathlab S1
    2. Form Mathlab S2
    3. Form Mathlab S3

    Untuk lebih lanjut bisa menghubungi kontak dibawah ini:

    Hub Narahubung S1: Nata +216 46 775 201 atau Klik langsung ke WA
    Narahubung S1: Felly +216 54 539 252 atau Klik langsung ke WA
    Narahubung S2 & S3: Rio +216 53 082 936 atau Klik langsung ke WA

    Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru di Tunisia
    Rp.300.000
    No. Rekening : 90260028825 / Bank BTPN ( an. Rio Nandes )

  • Webinar Online Gratis Live Instagram  Shalaazz x @gizi_inspirasi 4 Juli 2020

    Webinar Online Gratis Live Instagram Shalaazz x @gizi_inspirasi 4 Juli 2020

    Shalaazz.com – Webinar Online Gratis Live Instagram Shalaazz x @gizi_inspirasi 4 Juli 2020 – Hai sobat Shalaazz, ada abar gembira nih stay tune Webinar Online Gratis Live Instagram Shalaazz x @gizi_inspirasi 4 Juli 2020

    Acara: Diskusi Online Serba Serbi Jurusan Gizi Hari/Tanggal: Sabtu, 4 Juli 2020

    Pukul: 10.00 -10.30 WIB

     

     

    Nonton webinar
  • Jurusan Manajemen Haji Terbaik

    Jurusan Manajemen Haji Terbaik

    Jurusan Manajemen Haji Terbaik – Halo sobat Shalaazz yang sedang mencari-cari jurusan untuk menjadi pilihan keilmuan bidang keagamaan, kamu bisa pilih jurusan Manajemen Haji & Umrah terbaik di Indonesia sebagai salah satu pilihan jurusan yang diminati.

    Jurusan ini hanya terdapat di kampus islam negeri dibawah naungan Kementerian Agama, sebut saja kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, yang merupakan kampus islam negeri terbaik dibawah naungan Kementerian Agama. Kampus yang berada diperbatasan antara Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan ini merupakan daerah yang cukup sibuk, karena kemacetan selalu menghiasi atmosfer Ciputat setiap harinya.

    Untuk memasuki jurusan Manajemen Haji & Umrah ini kamu bisa mengikuti seleksi terlebih dahulu, diantaranya melalui jalur PMDK, SBMPTN, SNMPTN, SPAN-PTKIN maupun Ujian Mandiri dengan pilihan kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Setelah memilih kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, lalu pilihlah jurusan Manajemen Dakwah (Manajemen Haji & Umrah) yang berada di Fakultas Dakwah & Ilmu Komunikasi, bisa dicek juga diwebsitenya langsung http://www.uinjkt.ac.id. Jurusan Manajemen Haji & Umrah ini merupakan jurusan terbaik di Indonesia dengan biaya termurah di kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, pada tahun 2018 biaya persemester Rp. 1.040.000;00.

    Di jurusan ini dapat ditempuh selama 4 tahun dengan sistem 7 semester belajar teori dan 1 semester fokus penelitian skripsi. Disetiap semester belajar tentang teori haji & umrah, diantaranya Manajemen Haji & Umrah, Fiqih Haji & Umrah, Manajemen Penyelenggaraan Haji & Umrah, dan lain sebagainya.

    Pada semester 6, Mahasiswa melakukan magang atau Praktek Kerja Lapangan selama 3 bulan di Travel Haji & Umrah dibawah naungan Asosiasi Haji & Umrah yang telah melakukan MoU dengan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, diantaranya AMPHURI, HIMPUH & ASPHURINDO (sekarang SAPUHI). Dalam 3 bulan selama magang tersebut, Mahasiswa akan belajar praktek tentang segala hal yang berkaitan dengan proses keberangkatan dan kepulangan jamaah umroh & haji plus.

    Sebelum magang dilaksanakan, Mahasiswa dibekali dengan pelatihan awal terlebih dahulu yang dibimbing oleh travel haji & umrah dibawah naungan asosiasi tersebut. Ketika magang dilaksanakan selama 3 bulan, Mahasiswa juga dapat sekaligus melakukan penelitian untuk skripsi, banyak Mahasiswa yang melakukannya, magang sekaligus penelitian skripsi.

    Itulah gambaran terkait jurusan Manajemen Haji & Umrah yang ada di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, semoga bermanfaat.

  • BEASISWA S1 UNIVERSITAS BAKRIE 2020/2021

    BEASISWA S1 UNIVERSITAS BAKRIE 2020/2021

    Halo Shalaazzer! Bagaimana kabarnya? Kali ini Shalaazz akan membahas tentang Beasiswa S1 Universitas Bakrie yang sedang melakukan penerimaan mahasiswa baru tahun 2020/2021.

    Universitas Bakrie sendiri merupakan sebuah Universitas swasta di Jakarta, yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Bakrie. Universitas Bakrie berlokasi di Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR Rasuna Said Kav C–22, Kuningan, Jakarta Selatan.

    sumber bakrie.ac.id

    Jenis beasiswa S1 yang ditawarkan Universitas Bakrie sendiri ada 3 macam;

    1. Jalur Beasiswa Unggulan
      Beasiswa ini bisa di dapat melalui jalur masuk tes tulis, dengan mendapatkan keuntungan dibebaskan dari biaya SPP, BPP dan biaya SKS tiap semester
    2. Beasiswa Gemilang
      Untuk Beasiswa Gemilang calon mahasiswa bisa mengikuti dua jalur penerimaan masuk, yaitu jalur nilai rapor dan melalui ujian tulis. Keuntungan dari Beasiswa Gemilang adalah Mahasiswa akan dibebaskan dari biaya SPP.
    3. Beasiswa Cemerlang
      Keuntungan Beasiswa Cemerlang adalah calon mahasiswa tidak membayar Besaran Potongan Biaya (BPP), dan cara untuk mendapat Beasiswa Cemerlang yaitu harus mengikuti jalur nilai rapor atau mengikuti Ujian Tulis.

    Setelah mengetahui jenisnya, Shalaazz akan membahas 3 jalur masuk Universitas Bakrie dengan beasiswa;

    1. Masuk Jalur Rapor
      Jalur Rapor ini adalah program penerimaan mahasiswa baru melalui nilai rapor semester 1 sampai 4 dengan nilai rata-rata minimal 70. Jalur Rapor ini menyediakan Beasiswa Gemilang. Adapun Calon Mahasiswa yang dapat mengikuti program ini adalah siswa/i lulusan SMA/SMK/MA dengan tahun lulusan 2019 & 2020. Bisa ditemukan dalam link disini https://www.bakrie.ac.id/rapor
    2. Jalur Tes Tulis
      Adalah Ujian Saringan Masuk Mandiri. Beasiswa yang dimiliki adalah Beasiswa Unggulan, Beasiswa Gemilang dan Beasiswa Cemerlang. Calon Mahasiswa baru yang dapat mengikuti program ini adalah siswa/i lulusan SMA/SMK/MA dengan tahun lulusan 2018, 2019, 2020. Biaya pendaftaran di tiadakan untuk peserta dengan nilai rapor rata-rata 85, sementara biaya pendaftaran itu sendiri sekitar Rp 100.000,-. Bisa ditemukan dalam link https://www.bakrie.ac.id/beasiswa-tes-tulis
    3. Jalur One Day Service
      Jalur ini adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dengan penilaian nilai rapor calon mahasiswa. Untuk pengumuman lulus atau tidak akan di berikan selambatnya 1X24 jam. Calon Mahasiswa yang dapat mengikuti program ini adalah lulusan tahun 2018, 2019, 2020. Tipe Beasiswa yang didapat adalah Gemilang dan Cemerlang. Bisa ditemukan dalam link https://www.bakrie.ac.id/one-day-service

    Adapun beberapa prodi yang dimiliki Universitas Bakrie yang dapat Shalaazzer apply;

    1. Sistem Informasi
    2. Teknik Industri
    3. Ilmu Komunikasi
    4. Teknik Informatika
    5. Akuntansi
    6. Ilmu Politik
    7. Manajemen
    8. Teknik Sipil
    9. Ilmu dan Teknologi Pangan
    10. Teknik Lingkungan

    Jadi bagaimana nih pendapat Shalaazzer? Tertarik untuk daftar Beasiswa S1 di Universitas Bakrie? Untuk info lebih lengkap bisa menghubungi via telepon dengan nomor 0215261448 atau whatsapp di nomor +62 856-7772-010 atau mengunjungi link http://smart.bakrie.ac.id/site

  • Simak 5 Hal Ini Sebelum Memilih Jurusan Hukum Internasional

    Simak 5 Hal Ini Sebelum Memilih Jurusan Hukum Internasional

    Shalaazz.com – Mahasiswa jurusan hukum internasional kaya gimana sih? Mau tahu senang susahnya menjadi bagian dari jurusan hukum internasional? Simak di bawah ini ya!

    Pertama, mahasiswa jurusan hukum internasional menggunakan referensi berbahasa inggris bahkan bisa dibilang konvensi Hukum Laut tahun 1982, Konvensi Marpol, buku , maupun videonya berbahasa inggris. Cocok sekali bagi teman-teman yang suka maupun menantang diri disini untuk bisa pintar berbahasa inggris. Salah satu referensi dari buku hukum internasional terkait Humaniter ialah Marco Sasoli and Antoine A Bouvier, How Does Law Protect in War? : Cases, Documents and Teaching Materials on Contemporary Practice in International Humanitarian Law,, Volume I, 2nd Edition, ICRC, Geneve,2008.

    Kedua, dosen mahasiswa jurusan hukum internasional sangat menyukai kesempurnaan dalam mengerjakan tugas. Dalam hal kedisplinan waktu mengerjakan, dalam hal kerapihan, dalam hal kritisnya dalam berpikir biasanya disebut (Act a Lawyer), dan semua yang diberikan tentunya harus dipelajari lebih dulu sebelum memasuki kelas. Agar tidak dalam otak kosong ketika belajar dalam dosen hukum internasional.

    Ketiga, mahasiswa jurusan hukum internasional kelas kedua yang sedikit orangnya karena memungkinkan diri teman-teman untuk lebih mengerti dan banyak bertanya di dalam kelas.

    Keempat, menjadi mahasiswa jurusan hukum internasional harus siap-siap menyiapkan diri dalam hal ketika lulus karena tugas akhir bukan lagi skripsi yang bertumpuk banyak kertas. Namun, menyiapkan artikel berbahasa inggris yang bisa tembus ke jurnal sinta 2. dalam hal persiapan artikelnya harus dalam bahasa inggris ketika mau sidangnya ya dan walaupun hanya lima belas lembar artikelnya itu harus out of the box. Agar artikelnya bisa tembus dan mendapatkan nilai sempurna yang diimpikan. Kalau mendapatkan nilai yang terbaik pihak kampus maupun dosen yang akan membayarkan teman-teman dalam mensubmit ke jurnal tersebut.

    Terakhir, menjadi mahasiswa hukum internasional harus siap dengan tugas dadakan yang diberikan oleh dosen dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Agar ketika teman-teman telah lulus bisa berpikir lebih cepat dalam menganalisis setiap kasus. Termasuk dalam hal yang berprinsip kemanusiaan yang sering disebut dalam “ICRC” di setiap hukum humaniter internasional. Berikut contoh kasus Humaniter mengenai penembakan yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina “Does the ICJ explains why the wall/fence violates Art.47, 49, 52, 53 and 59 GC IV?  Can you explain this for each of the provisions? Do you agree with Judge Higgins’ criticism?” (see paras. 23 and 24 of her opinion)

    ICJ menyebutkan pasal-pasal tersebut dalam beberapa paragraf sebagai berikut:

    Art. 47, pada paragraf 95, 125, 126 dan 135

    Art. 49, pada paragraf 120, 134 dan 135

    Art. 52, pada paragraf 125 dan 126

    Art. 53, pada paragraf 125, 126, 132 dan 135

    Art. 59, pada paragraf 125 dan 126

    Meskipun demikian, ICJ tidak menjelaskan dengan baik secara fakta maupun secara hukum mengenai pelanggaran Israel yang mana diaplikasikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap pasal-pasal tersebut.

    Analisis Pribadi

    Menurut analisis pribadi ditemukan fakta pada paragraf 132-137, yang mana Mahkamah mengkonfirmasi dan menerima validitas laporan dari beberapa subjek mengenai akibat pembangunan tembok tersebut. Hal ini menciptakan krisis pangan sebagaimana dinyatakan:

    “In a recent survey conducted by the World Food Programme, it is stated that the situation has aggravated food insecurity in the region, which reportedly numbers 25,000 new beneficiaries of food aid (report of the Secretary-General, para. 25).”

    Atas adanya fakta tersebut, tidak diperolah fakta apabila Israel memberikan bantuan terhadap krisis suplai yang terjadi, dengan demikian dapat dikatakan bahwa israel telah melanggar Pasal 59.

    Mengenai kritikan Judge Higgins dalam Separate Opinion-nya, saya menekankan kritikan berikut:

    “It might have been expected that an advisory opinion would have contained a detailed analysis, by reference to the texts, the voluminous academic literature and the facts at the Court’s disposal, as to which of these propositions is correct. Such an approach would have followed the tradition of using advisory opinions as an opportunity to elaborate and develop international law.”

    “But the Court, once it has decided which of these provisions are in fact applicable, thereafter refers only to those which Israel has violated. Further, the structure of the Opinion, in which humanitarian law and human rights law are not dealt with separately, makes it in my view extremely difficult to see what exactly has been decided by the Court.”

    Dalam hal ini, kenyataannya dalam pendapatnya mahkamah tidak menjelaskan secara jelas mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Israel, hal ini didukung oleh Declaration Of Judge Buergenthal dalam paragraf 7, 8 dan 10 bahwa ada beberapa hal yang oleh mahkamah tidak dijawab berkaitan dengan legalitas Israel untuk menjustifikasi bentuk pelanggaran yang ada. Nah, mungkin itulah beberapa gambaran atau bocoran menjadi mahasiswa hukum internasional yang dialami. Semoga bermanfaat dan jangan pantang menyerah untuk menjadi yang terbaik dari sekian banyak orang.

  • Fakultas Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran

    Fakultas Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran

    Fakultas Hukum Internasional – Mahasiswa jurusan hukum internasional kayak gimana sih? Mau tahu senang susahnya menjadi bagian dari jurusan hukum internasional? Simak di bawah ini ya!

    Pertama, mahasiswa jurusan hukum internasional menggunakan referensi berbahasa inggris bahkan bisa dibilang konvensi Hukum Laut tahun 1982, Konvensi Marpol, buku , maupun videonya berbahasa inggris. Cocok sekali bagi teman-teman yang suka maupun menantang diri disini untuk bisa pintar berbahasa inggris. 

    Baca Juga: Jurusan Syariah Terbaik 

    Salah satu referensi dari buku hukum internasional terkait Humaniter ialah Marco Sasoli and Antoine A Bouvier, How Does Law Protect in War? : Cases, Documents and Teaching Materials on Contemporary Practice in International Humanitarian Law,, Volume I, 2nd Edition, ICRC, Geneve,2008.

    Kedua, dosen mahasiswa jurusan hukum internasional sangat menyukai kesempurnaan dalam mengerjakan tugas. Dalam hal kedisplinan waktu mengerjakan, dalam hal kerapihan, dalam hal kritisnya dalam berpikir biasanya disebut (Act a Lawyer), dan semua yang diberikan tentunya harus dipelajari lebih dulu sebelum memasuki kelas. Agar tidak dalam otak kosong ketika belajar dalam dosen hukum internasional.

    Ketiga, mahasiswa jurusan hukum internasional kelas kedua yang sedikit orangnya karena memungkinkan diri teman-teman untuk lebih mengerti dan banyak bertanya di dalam kelas.

    Keempat, menjadi mahasiswa jurusan Fakultas Hukum Internasional harus siap-siap menyiapkan diri dalam hal ketika lulus karena tugas akhir bukan lagi skripsi yang bertumpuk banyak kertas. Namun, menyiapkan artikel berbahasa inggris yang bisa tembus ke jurnal sinta 2. dalam hal persiapan artikelnya harus dalam bahasa inggris ketika mau sidangnya ya dan walaupun hanya lima belas lembar artikelnya itu harus out of the box.

    Agar artikelnya bisa tembus dan mendapatkan nilai sempurna yang diimpikan. Kalau mendapatkan nilai yang terbaik pihak kampus maupun dosen yang akan membayarkan teman-teman dalam mensubmit ke jurnal tersebut.

    Terakhir, menjadi mahasiswa hukum internasional harus siap dengan tugas dadakan yang diberikan oleh dosen dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Agar ketika teman-teman telah lulus bisa berpikir lebih cepat dalam menganalisis setiap kasus. Termasuk dallam hal yang berprinsip kemanusiaan yang sering disebut dalam “ICRC” di setiap hukum humaniter internasional.

    Berikut contoh kasus Humaniter mengenai penembokan yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina “Does the ICJ explains why the wall/fence violates Art.47, 49, 52, 53 and 59 GC IV?  Can you explain this for each of the provisions? Do you agree with Judge Higgins’ criticism?” (see paras. 23 and 24 of her opinion)

    ICJ menyebutkan pasal-pasal tersebut dalam beberapa paragraf sebagai berikut:

    Art. 47, pada paragraf 95, 125, 126 dan 135

    Art. 49, pada paragraf 120, 134 dan 135

    Art. 52, pada paragraf 125 dan 126

    Art. 53, pada paragraf 125, 126, 132 dan 135

    Art. 59, pada paragraf 125 dan 126

    Meskipun demikian, ICJ tidak menjelaskan dengan baik secara fakta maupun secara hukum mengenai pelanggaran Israel yang mana diaplikasikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap pasal-pasal tersebut.

    Menurut analisis pribadi ditemukan fakta pada paragraf 132-137, yang mana Mahkamah mengkonfirmasi dan menerima validitas laporan dari beberap subjek mengenai akibat pembangunan tembok tersebut. Hal ini menciptakan krisis pangan sbeagaimana dinyatakan:

    “In a recent survey conducted by the World Food Programme, it is stated that the situation has aggravated food insecurity in the region, which reportedly numbers 25,000 new beneficiaries of food aid (report of the Secretary-General, para. 25).”

    Atas adanya fakta tersebut, tidak diperolah fakta apabila Israel memberikan bantuan terhadap krisis suplai yang terjadi, dengan demikian dapat dikatakan bahwa israel telah melanggar Pasal 59.

    Mengenai kritikan Judge Higgins dalam Separate Opinion-nya, saya menekankan kritikan berikut:

    “It might have been expected that an advisory opinion would have contained a detailed analysis, by reference to the texts, the voluminous academic literature and the facts at the Court’s disposal, as to which of these propositions is correct. Such an approach would have followed the tradition of using advisory opinions as an opportunity to elaborate and develop international law.”

    “But the Court, once it has decided which of these provisions are in fact applicable, thereafter refers only to those which Israel has violated. Further, the structure of the Opinion, in which humanitarian law and human rights law are not dealt with separately, makes it in my view extremely difficult to see what exactly has been decided by the Court.”

    Dalam hal ini, kenyataannya dalam pendapatnya mahkamah tidak menjelaskan secara jelas mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Israel, hal ini didukung oleh Declaration Of Judge Buergenthal dalam paragraf 7, 8 dan 10 bahwa ada beberapa hal yang oleh mahkamah tidak dijawab berkaitan dengan legalitas Israel untuk menjustifikasi bentuk pelanggaran yang ada. Nah, mungkin itulah beberapa gambaran atau bocoran menjadi mahasiswa hukum internasional yang dialami.

    Semoga bermanfaat artikel tentang Fakultas Hukum Internasional dan jangan pantang menyerah untuk menjadi yang terbaik dari sekian banyak orang.