7 Fakta Penting Menjadi Mahasiswa Hukum- Halo sobat Shalaazz, Bagaimana menjadi mahasiswa hukum? Menjadi mahasiswa hukum di lingkungan perkuliahan ialah hal yang tidak mudah. Disamping analisis kasus.
Mahasiswa dituntut juga untuk berprestasi dalam perlombaan dan akademik. Serta berorganisasi menjadi sang aktivis yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Dikarenakan perkuliahan dituntut menjadi student learning center bukan seperti sekolah SD, SMP maupun SMA.
Modal dasarnya ialah harus memahami dasar dari Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia yang ditulis oleh Mochtar Kusumaatmadja. Setelah menguasai dasar itu, maka akan mudah dalam menganalisis kasus yang dilengkapi dengan pemisahan bagian dari hukum formif dan materilnya.
Bagaimana cara menganalisis seorang mahasiswa fakultas hukum? Caranya, dengan banyak membaca hukum hingga benar-benar paham apa yang akan disampaikan.
Terkadang hanya sekedar hafal saja teorinya. Namun, belum dapat mengaplikasikannya dalam keseharian kasus-kasus. Bukankah itu percuma saja? Seharusnya, bisa mengupdate kasus terkini dengan teori yang dipelajari.
Pencerahan materi akan tersampaikan dengan banyak diskusi-diskusi yang bermanfaat. Dikarenakan tidak ada hitungan dalam fakultas hukum serta mengurangi rasa kantuk mahasiswa yang sangat parah itu dapat kembali sehat dengan banyak pengingat yang tak menyakiti atapun sekedar melembutkan saja.
Bagaimana menemukan minat dalam skripsi yang sesuai ketika masuk fakultas hukum? Ada banyak yaitu, cari tahu dulu dimana pelajaran yang disukai di fakultas hukum.
- Hukum internasional disini akan dituntut memahami jurnal-jurnal yang banyak sekali bahasa inggrisnya. Serta, mampu mengaplikasikan kasus dengan teori yang berkaitan agar lebih mudah terus belajar bahasa inggris.
- Hukum pidana akan lebih mudah memperdalamnya ketika teman-teman banyak mengunjungi persidangan serta wawancara terkait dengan pidana ini.
- Hukum tata negara basic-nya membaca dengan teliti per pasal dalam peraturan perundang-undangannya serta konstitusi yang ada di indonesia maupun yang di luar negeri.
- Hukum perdata cari kasus terkait dengan kekeluargaan mengenai warisan, perceraian, dan lain-lain.
- Cyber law disini dituntut untuk paham mengenai hukum permediaan. Terkait kasus asusila yang ada dalam media sosial.
- Hukum administrasi negara menyangkut peraturannya dalam lembaga yang dijalankan.
- Hukum agraria mengenai lingkup pertanahan yang ada di indonesia saat ini.
- Hukum ekonomi berkaitan dengan hukum dagang, hukum perdata, hukum perikatan, hukum perburuhan yang ada dalam perusahaan dan yang mengatur jalannya permodalan.
Nah sobat Shalaazz, dikarenakan banyak perusahaan yang membutuhkan di ekonomi mungkin teman-teman bisa menjadi peluang untuk itu.