Menanamkan Pendidikan Anti Korupsi Pada Anak – Tepat pada tanggal 9 Desember 2018 kemarin, seluruh warga dunia bersepakat untuk merayakan hari anti korupsi sedunia, euphoria perayaan tersebut sepertinya juga terasa di Indonesia, hal ini diperlihatkan oleh berbagai media di Indonesia yang menjadikan pembahasan mengenai korupsi sebagai isu utama medianya. Yang tujuannya sudah pasti untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya korupsi, sebab ada istilah yang mengatakan bahwa korupsi merupakan Extra ordinary crimeI, oleh karenanya masalah korupsi ini harus menjadi perhatian utama bagi kita terutama pemerintah Indonesia.
Berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, mulai dari dalam skala kecil hingga dalam skala besar. yang Bahkan dampaknya bisa merugikan seluruh rakyat Indonesia. Seperti kasus korupsi yang menimpa berbagai kepala daerah pada tahun 2018 ini, termasuk diantaranya Gubernur Aceh dan Bupati Pakpak Barat, semua orang tak menduga, tiba-tiba mereka terkena OTT oleh KPK. Dan masih banyak lagi kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. oleh karenanya Banyaknya kasus korupsi di Indonesia juga menjadi penguatan bagi pemerintah untuk segera memeranginya
Ada pepatah lama yang mengatakan “Lebih baik mencegah daripada mengobati”, rasanya hal tersebut sangat tepat untuk diterapkan dalam menyelesaikan kasus korupsi ini. berbagai upaya pencegahan sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah, termasuk dengan mendirikan lembaga khusus untuk memberantas korupsi yakni Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).
Lembaga yang lahir sejak masa Megawati ini memang terlihat begitu gencar melakukan pemberantasan korupsi, karena lembaga tersebut berbagai elit politik berhasil dijebloskan ke penjara sebagai pelaku korupsi. Meskipun pada tahun kehadirannya hampir saja hendak dihilangkan, namun sampai saat ini KPK masih saja eksis dalam menjalankan misinya untuk membarantas korupsi di Indonesia.
Hanya saja untuk memberantas korupsi hingga keakarnya, kita tentu tidak bisa hanya berharap kepada lembaga KPK saja, perlu ada upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini, sehingga jiwa masyarakat Indonesia nantinya akan terbebas dari karakter koruptif. Pencegahan tersebut dapat dimulai dengan pembiasan diri melakukan berbagai karakter non koruptif, seperti jujur, tanggung jawab, disiplin, dan beberapa karakter lainnnya. Kegiatan pembiasan tersebut kita kenal sebagai pendidikan anti korupsi.
Pendidikan anti korupsi merupakan serangkaian kegiatan pendidikan yang bertujuan untuk mendidik generasi emas Indonesia agar terhindar dari perbuatan korupsi. Berbagai program telah dilakukan pemerintah sebagai wujud pendidikan anti korupsi, seperti yang telah dilakukan di beberpa perguruan tinggi di Indonesia. dengan mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi kedalam setiap mata kuliah harapannya dapat melahirkan generasi intelektual yang jauh dari tindak korupsi. Sehingga mereka para mahasiswa yang nantinya akan menjadi penggerak diberbagai sendi kehidpuan bernegara menjadikan korupsi sebagai musuh bersamanya, sehingga menjadikan Negara bersih dari korupsi.
Kurikulum 2019 mendatang seharusnya dapat diisi dengan beberapa nilai-nilai sebgai upaya pencegahan korupsi. Wakil ketua KPK, Thony Saut Situmorang, mengatakan perlu menanamkan Sembilan nilai dalam pendidikan pencegahan perilaku korupsi yang disosialisasikan nantinya dalam kurikulum 2019. Menurutnya Sembilan nilai itu terdiri dari jujur, peduli, tanggun jawab, sederhana, adil, mandiri, disiplin, berani, serta kerja keras.
Langkah tersebut sepertinya bukanlah main-main atau hanya sebagai pemanas situasi belaka. Namun sepertnya memang serius untuk diperjuangkah, terlihat dari hasil nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dengan Empat kementrian yang terdiri dari Kementrian Perdagangan dan Industri, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tingggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementrian Agama. Mereka telah bersepakat agar pendidikan anti korupsi akan masuk kurikulum 2019 di semua jenjang pendidikan.
Adapun isi MoU antara KP dengan empat kementrian tersebut adalah :
1). Menyusun kebijakan yang mewajibkan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di kurikulum setiap jenjang pendidikan dengan selambat-lambatnya juni 2019,
2). Menyusun dan mendistribusikan materi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di setiap jenjang pendidikan,
3). Melakukan pendampingan pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi bagi satuan pendidikan,
4). Menyiapkan sumber daya manusia, anggaran dan sumber daya lainnya serta satuan khusus yang memadai dalam realisasi rencana aksi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi,
5). Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi dan penerapan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik,
6). Melakukan publikasi terhadap kepatuhan implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi serta penerapan tata kelola pendidikan yang baik dan bersih di setiap jenjang,
7). Mendorong keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi antara lain melalui platform JAGA-KPK.
Terlihat jelas usaha yang dilakukan pemerintah dalam mencegah korupsi di Indonesia, seharusnya hal ini didukung oleh seluruh keluarga di Indonesia, sehingga pendidikan anti korupsi tidak hanya diterapkan di lembaga pendidikan saja, namun di lingkungan keluarga juga, sehingga akan lahir generasi yang jujur dan bersih dari tindak korupsi. untuk itu di momen perayaan korupsi Internasional ini, mari kita semua berharap agar suatu saat nanti Indonesia akan menjadi Negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia. Oleh karenanya menjadi tanggungjawab kita semua untuk segera mewujudkan harapan tersebut.
Karya : Muhammad Iqbal