Sistem Pendidikan di Korea Selatan Menarik – Tahukah sobat Shalaazz? Negara Korea Selatan terkenal dengan gingsengnya dan juga drama Korea yang membuat air mata mengalir dan sekaligus membuat penontonya baper. Selain itu Korea juga kaya dengan kultur budaya dan juga sistem pendidikanya di Korea sangat bagus.
Kenapa sistem pendidikan di Korea Selatan sangat bagus? Iya karena di negeri gingseng tersebut sangat andil dalam hal berbau pendidikan. pemerintah Korea Selatan juga sangat mengedepankan dalam hal pendidikan.
Salah satu tujuan pendidikan di Korea Kelatan yaitu untuk menanamkan pada setiap orang rasa Identitas Nasional dan penghargaan terhadap kedaulatan Nasional; (menyempurnakan kepribadian setiap warga Negara, mengemban cita-cita persaudaraan yang universal mengembangkan kemampuan untuk hidup mandiri dan berbuat untuk Negara yang demokratis dan kemakmuran seluruh umat manusia; dan menanamkan sifat patriotisme.
Mari kita gali lebih dalam bagaimana Sistem Pendidikan di Korea Selatan.
Struktur dan jenis Pendidikan di Korea Selatan
Secara umum sistem pendidikan di Korea Selatan terdiri dari empat jenjang yaitu :
- Sekolah dasar(SD)
- Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP),
- SLTA/ SMA
- Dan pendidikan tinggi.
Keempat jenjang pendidikan ini sejalan dengan “grade” 1 – 6 (SD), grade 7 – 9 (SLTP), 10 -12 (SLTA), dan grade 13 – 16 (pendidikan tinggi/program S1) serta program pasca sarjana (S2/S3).
Berikut visualisasi grade pendidikan yang dimaksud. Sekolah dasar merupakan pendidikan wajib selama 6 tahun bagi anak usia 6 sampai 12 tahun, dengan jumlah Angka Partisipasi Murni (APM) SD mencapai 99,8%, putus sekolah SD 0%. SMP merupakan kelanjutan SD bagi anak usia 12-15 tahun, selama 3 tahun pendidikan, yang kemudian melanjutkan ke SLTA pada grade 15-18, dengan dua pilihan yaitu: umum dan sekolah kejuruan.
Sekolah kejuruan meliputi pertanian, perdagangan, perikanan dan teknik. Selain itu ada sekolah komperhensif yang merupakan gabungan antara sekolah umum dan sekolah kejuruan yang merupakan bekal untuk melanjutkan ke akademik (yunior college) atau universitas (senior college) yang kemudian dapat melanjutkan ke program pasca sarjana (graduate school) gelar master/dokter.
Manajemen Pendidikan Korea Selatan
Kekuasaan dan kewenangan dilimpahkan kepada menteri pendidikan. Di daerah terdapat dewan pendidikan (board of education). Pada setiap propinsi dan daerah khusus (Seoul dan Busan), masing-masing dewan pendidikan terdiri dari tujuh orang anggota, yang mana lima orang dipilih oleh daerah otonom dan dua orang lainnya merupakan jabatan „ex officio‟ yang dipegang oleh walikota daerah khusus atau gubernur propinsi dan super intendent, Dewan pendidikan diketuai oleh walikota atau gubernur.
1) Anggaran pendidikan
Anggaran pendidikan Korea Selatan berasal dari anggaran Negara, dengan total anggaran 18,9% dari Anggaran Negara. Pada tahun 1995 ada kebijakan wajib belajar 9 tahun, sehingga porsi anggaran terbesar diperuntukan untuk ini, adapun sumber biaya pendidikan, bersumber dari GNP untuk pendidikan, pajak pendidikan, keuangan pendidikan daerah, dunia industri khusus bagi pendidikan kejuruan.
2) Guru/Personalia
Terdapat dua jenis pendidikan guru, yaitu tingkat akademik (grade 13-14) untuk guru SD, dan pendidikan guru empat tahun untuk guru sekolah menengah. Dengan biaya ditanggung oleh Pemerintah untuk pendidikan guru negeri.
Kemudian guru mendapat sertifikat yaitu : sertifikat guru pra sekolah, guru SD, dan guru sekolah menengah, sertifikat ini diberikan oleh kepala sekolah dengan kategori guru magang, guru biasa dua (yang telah diselesaikan on-job training) dan lisensi bagi guru magang dikeluarkan bagi mereka yang telah lulus ujian kualifikasi lulusan program empat tahun dalam bidang engineering, perikanan, perdagangan, dan pertanian.
Sedangkan untuk menjadi dosen yunior college (D2), harus berkualifikasi master (S2) dengan pengalaman dua tahun dan untuk menjadi dosen di senior college harus berkualifikasi doktor (S3).
3) Kurikulum
Reformasi kurikulum pendidikan di korea, dilaksanakan sejak tahun 1970-an dengan mengkoordinasikan pembelajaran teknik dalam kelas dan pemanfaatan teknologi, adapun yang dikerjakan oleh guru, meliputi lima langkah yaitu
(1) perencanaan pengajaran, (2) Diagnosis murid (3) membimbing siswa belajar dengan berbagai program, (4) test dan menilai hasil belajar. Di sekolah tingkat menengah tidak diadakan saringan masuk, hal ini dikarenakan adanya kebijakan “equal accessibility” ke sekolah menengah di daerahnya.
Isu-isu Pendidikan Korea Selatan Diantaranya adalah:
1) meningkatkan investasi pendidikan,
2) memperkecil jurang pemisah antara penduduk kota dan desa,
3) memberikan perhatian besar terhadap pendidikan sosial dan moral