Mungkinkah E-Sport Masuk Kurikulum Pendidikan? – Pendidikan merupakan hak-hak dasar yang harus diberikan Negara kepada segenap warganya, terkhususnya pendidikan diberikan kepada generasi muda sebagai generasi penentu nasib bangsa dimasa yang akan datang.
Secara garis besar konsep pendidikan yang ada di Negara ini terbuat dan tersusun kedalam Kurikulum, tercatat bahwa kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia telah mengalami pergantian dari tahun ke tahun, di tahun 90-an konsep pendidikan di tanah air pernah menganut sistem pendididikan Cara Belajar Siwa Aktif (CBSA), kemudian ditahun 2006 sempat memakai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006) terus kemudian berubah menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2013) yang pada saat itu dicabut oleh Menteri Pendidikan Anies Baswedan.
Silih bergantinya konsep kurikulum dunia pendidikan yang telah dianut sedikit banyak telah merubah wajah pendidikan di Negara ini, berdasarkan data dari World Economy Forum di tahun 2017 peringkat kuliatas pendidikan Indonesia berada di urutan 65 dari 130 negara.
Saat ini perkembangan dunia game telah berkembang dengan pesatnya, yang dahulunya game hanya permainan yang dimainkan untuk mengisi waktu kini telah bertarnsformasi menjadi permainan yang diperlombahkan hingga ke tingkat dunia dengan mayoritas pemain atau penikmatnya (player) adalah pemuda yang berasal dari kalangan pelajar yang masih menempu proses pendidikan.
Suatu hal yang menarik sebagaimana penulis kutip dari portal berita Online yang menyatakan bahwa Kementrian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) mendukung ketika eSport masuk kedalam kurikulum pendidikan bahkan Kemenpora bersedia mengangarkan dana sebesar 50 Miliyar untuk hal tersebut.
Di berbagai Negara lembaga pendidikan sudah memberikan tempat tersendiri bagi masuknya eSport kedalam ranah pendidikannya mislanya Universitas Robert Marris yang menawarkan beasiswa kepada para atlit eSport berprestasi bahkan Universitas California (UC) salah satu Universitas bergensi di Amerika Serikat sampai-sampai memiliki arena eSport diarea kampusnya.
Bahkan di Negara kita sendiri terdapat beberapa sekolah yang memiliki ekskul yang berfokus pada dunia game.
Lantas yang menjadi pertanyaan terbesar ialah Mungkinkah Esport Akan Masuk Kedalam Kurikulum Pendidikan Ditanah Air? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut patut pula diingat bahwa kurikulum pendididikan merupakan konsep pendidikan yang akan berlaku secara umum dan bukan hanya berlaku untuk satu atau beberapa lembaga pendidikan saja.
Bisa dibayangkan lembaga pendidikan yang ada di Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke terdiri dari beragam sekolah dengan tingkat kemampuan dan ketrampilan muridnya yang berbeda (Heterogen), takutnya ketika eSport tersebut dimasukan maka akan ada sekolah yang tidak mampu untuk mejalangkannya
Selanjutnya ketika eSport masuk kedalam kurikulum pendidikan maka mau tidak mau setiap sekolah harus memiliki tenaga pendidik yang mampu memahami betul seluk beluk eSport, dan ketika eSport sudah menjadi kurikulum maka dibutuhkan anggaran yang lebih besar pula dalam dunia pendidikan.
Belum lagi dalam dunia eSport sendiri tidak memiliki game yang pasti dan akan tetap dipertandingkan hingga ke tingkat Internasional, selama ini pergelaran tournament eSport mengikuti game yang saat ini peminatnya banyak itu berarti game yang ada di dunia eSport akan berubah ubah tiap saat sesuai dengan banyak sedikit peminatnya. Dan menjadi pertanyaan pula bagaimana nantinya konsep kurikulum pendidikan dengan eSport mampu mengatasi dinamisasi seperti ini.?
Harus diakui dunia eSport Indonesia telah menjadi industry yang banyak mendudkung perekonomian Negara ini, hal tersebut dibenarakan oleh Badan ekonomi kreatif yang menyatakan bahwa industry eSport Indonesia menempati peringkat ke 16 didunia pada 2017 silam .
Bagi pandangan penulis tersendiri ketika saat ini eSport masuk kedalam kurikulum pendidikan masih kurang tepat dikarenakan sejauh ini dunia pendidikan negeri ini sangat kekurangan Sumber daya manusia ( Human Resource Defisit) belum lagi ditambah dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai apalagi kertika eSport nantinya akan masuk kedalam kurikulum.
Namun on the otherside ketika permalasahan kekurangan Sumber daya manusia ( Human Resource Defisit) dan pemasalahan anggrang bisa diatasi pemerintah dengan bqaik silahkan pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kementrian Pemuda dan Olahraga untuk merangcang konsep eSport yang nantinya akan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan.