Bagaimana Perspektif Pendidikan Dalam Hukum Internasional? – Halo sobat Shalaazz, Kesempurnaan dalam menoreh sebuah pendidikan tidak akan terhentikan. Akan ada proses yang dimana proses tersebut menyebutnya dengan perbaharuan. Saling adanya perlengkapan di masing-masing pendidikan. Melirik sejarah yang tersekularisasi ataupun sejarah yang masih terintimidasi. Dalam pendidikan hukum internasional tergariskan. Ada sebuah aturan yang lebih tinggi dari teori lainnya.
Dimana aturan tersebut dinamakan pacta sunt servanda. Namun, konteksnya belum jelas apa yang lebih tinggi itu? Mengambil dari perspektif lain yang mana Ketika aturan saja bisa melebihi aturan lainnya. Berarti, pendidikan yang ada di Indonesia saat ini bisa melebihi pendidikan negara-negara maju. Apapun alasannya indonesia mampu mewujudkan pendidikan yang lebih tinggi itu. Memang, indonesia belum memiliki teknologi canggih seperti halnya dunia barat. Namun, perlu diluruskan teknologi canggih tidak akan mampu berjalan tanpa adanya sumber daya alam.
Teknologi canggih juga tidak akan tercipta tanpa adanya orang-orang yang pintar. Pendidikan hukum internasional yang mengatakan bahwasannya masyarakat harus tercipta damai dan patuh pada aturan. Kenyataannya, teori tidak terbukti dengan lapangan yang ada. Analoginya seperti indonesia belum mampu menjadi negara yang tinggi dari lainnya.
Bagaimana Perspektif Pendidikan Dalam Hukum Internasional?- Aturan indonesia pun terikat dengan hubungan internasional. Sehingga, seringkali kedaulatan terdikte dengan aturan-aturan. Sedangkan yang membuat aturan saja bisa melanggar aturannya.
Mengapa indonesia tidak mampu untuk menyimpang dari aturan tersebut? Padahal indonesia menciptakan pendidikan yang mandiri bersama uni asia lainnya. Mengapa uni-uni tersebut tidak terintegrasikan dengan menjadikan hak veto bagi setiap negara. Dimana letak keadilan untuk pendidikan? Ketika semuanya terdikte akan banyaknya teori.
Namun, belum mampu mentransformasikan pendidikan secara murni. Bagaimana menjadikan pendidikan di indonesia lebih tinggi seperti halnya pacta sunt servanda yang ditaati bersama? Pertanyaan ini masih belum terjawabkan karena belum ada standar baku untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Terkadang pendidikan maju pun belum relevan dengan perkembangan zaman sekarang. Masih terindikasi dengan akibat yang muncul setelah pendidikan itu dilaluinya. Masih merasa pembuat aturan dalam pendidikan tidak bisa diproses.