Tag: Shalaazz

  • 17 Agustus Bangkitkan Semangat Anak Indonesia Essay

    17 Agustus Bangkitkan Semangat Anak Indonesia Essay

    17 Agustus Bangkitkan Semangat Anak Indonesia Essay – Pada tanggal 17, bulan Agustus tepatnya hari Jumat adalah hari di mana Negara Indonesia merdeka. Bangsa ini Memproklamirkan  kepada seluruh penduduk dunia bahwa dia bebas dari penjajahan pada hari Jumat itu. Apakah kalian tahu kenapa kemerdekaan ini jatuh pada hari Jumat?, kenapa bukan hari Selasa atau hari yang lainnya?. Jawabnya adalah karena orang-orang yang Memproklamirkan bangsa ini tahu bahwa induk segala hari adalah hari Jumat.

    Mereka para pejuang bangsa bukanlah hanya pejuang rasionalis tapi mereka adalah orang-orang yang religius, orang-orang yang agamis. Mereka ingin bahwa kemerdekaan itu ditolong oleh para malaikat yang mengaminkan satu titik di hari Jumat. “Maka selesai bendera itu dikibarkan, proklamasi dibacakan, presiden Ir. Soekarno mengangkat kedua tangannya, berdoa kepada Allah S.W.T,  di aminkan oleh siapa saja yang datang pada saat itu.

    Semua adalah anugerah bukan?  Dan pada tanggal dan bulan itulah juga di mana masyarakat Indonesia merayakan kemerdekaan bangsa ini di setiap tahunnya. Seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai Merauke memperingati hari jadi kemerdekaan Indonesia. Dari Seluruh kalangan dan berbagai Suku dan adat Istiadat yang berbeda Merayakan Hari itu. 

    Berbagai lomba dan karnaval pun diadakan pada bulan itu. Sebagai bentuk apresiasi masyarakat Indonesia akan perjuangan pahlawan-pahlawan Indonesia yang berjuang melawan penjajah sampai mengusir dan memerdeka Kan  bangsa ini. Oleh karena itu di setiap daerah di Indonesia merayakan kemerdekaan  dengan berbagai lomba. Seperti lomba lari, lomba makan kerupuk, balap karung, balap kelereng, sampai lomba gerak jalan dan juga ada lomba-lomba yang lainnya.

    Baca juga: Ayo Indonesia Bangkit Essay Hari Kartini

    Hal Positif dalam Merayakan Kemerdekaan

    Lomba yang diadakan di Kota Tarakan  tercinta contohnya. Seperti lomba-lomba makan kerupuk, balap karung, lomba lari dan lain sebagainya yang diikuti  peserta anak SD sampai anak SMA masih tergolong hal positif dalam merayakan Hari Kemerdekaan 

    Lalu, mengapa kita harus Ikut Itu semua dan merayakannya? Bukankah itu memakan banyak waktu?. Tentunya ini sangat positif untuk seluruh kalangan masyarakat  di Indonesia karena dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan agar menyadarkan bahwa semua perjuangan ini harus kita hargai dan kita jaga semua kekompakan dan rasa seperjuangan ini

    Apakah jikalau tidak melakukannya kita tidak mendapatkan apa-apa?. Tentu saja pastinya disisi lain masyarakat merayakan kemerdekaan ini lalu kamu tidak. Bukankah itu semua ceria dan gembira?. Lantas apa salahnya mengikuti dan meramaikan ini semua. Bisa sebagai sarana hiburan juga dan sekaligus memberikan serta melatih kekompakan di lingkungan masyarakat.  

     Saya berharap Kota Tarakan  ini lebih baik. Dari segi apa pun, meskipun itu hanya lomba dan berniat menghibur masyarakat. Tapi, setidaknya kita menghibur masyarakat itu dengan hal-hal yang positif. Jangan yang Tawuran seperti itu, yang tidak berpendidikan dan tidak bermoral. Minimal hari itu kita peringati adalah bertujuan untuk mengenang para pejuang kita terdahulu. Bukan malah Tidak  jelas dan tidak karuan. Setuju???

    Baca juga: Spirit Pemuda Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

    Mari kita pastikan 17 Agustus itu bukan hanya senang-senang dan hura-hura. Caranya dengan kita ikut lomba dengan baik, sopan dan yang pantas untuk hari kemerdekaan itu sendiri. Bangsa yang Hebat adalah bangsa yang mampu mengingat perjuangan dan  jasa para pahlawannya . Kita kenang jasa para pejuang terdahulu. Kita hormati perjuangan mereka yang dengan nyawa-nyawa mereka, bangsa ini dapat merdeka dan sejahtera Hidup Tarakan. MERDEKA.

    Penulis: Andhika Januardyh

  • Apakah Hukum Internasional adalah Hukum ?

    Apakah Hukum Internasional adalah Hukum ?

    Apakah Hukum Internasional adalah Hukum ? – Hai sobat shalaazz! Kembali lagi dengan artikel yang bernuansa filsafat. Namun, pada kesempatan kali ini akan membahas seputar hukum internasional termasuk hukumkah? Nah, simak di bawah ini ya penjelasan beserta ilustrasi kasusnya!

    Ilustrasi Kasus

    Bayangkan di sebuah taman bermain, ada beberapa anak sedang bermain. “Hukum” yang berlaku di taman bermain tersebut adalah “apa yang diperintahkan” guru kepada anak-anaknya. Misalnya, guru mengatakan “anak-anak jangan saling memukul!”.

    Analisis Kasus

    Ada dua kemungkinan alasan yang dapat menjelaskan mengapa anak-anak tersebut mematuhi perintah gurunya. Pertama, mereka takut akan diberi hukuman. Atau, kedua, mereka patuh karena mereka percaya bahwa memukul teman adalah hal yang buruk. Alasan pertama memperlihatkan bahwa anak akan patuh hanya jika terdapat hukuman bagi yang melanggarnya. Sementara itu, alasan kedua memperlihatkan bahwa anak-anak tetap akan patuh sekalipun guru tidak ada di tempat. Hal ini dikarenakan kepatuhan mereka bukan didasarkan pada kehadiran guru melainkan karena mereka terbiasa untuk tidak saling memukul sehingga mereka menikmati waktu bermain mereka.

    Baca juga: 3 Metode Yang Sering Digunakan Filsafat Hukum

    Kesamaan pemahaman di antara anak-anak tersebut menjadikan mereka mudah untuk bermain bersama dan menikmatinya. Dengan kata lain, kesepakatan bersama terhadap suatu aturan tertentu dapat mengakomodir kepentingan dari semua anggota dalam masyarakat. Seperti halnya aturan di taman bermain “tanpa kehadiran guru”, tidak ada kekuasaan terpusat dalam tataran internasional. Negara-negara sebagian besar mematuhi aturan yang telah mereka sepakati hanya karena mereka merasa hubungan antar mereka menjadi lebih mudah.

    Apakah bisa Hukum Internasional itu bukan hukum?

    Bagaimana Saudara bisa mengkaitkan ilustrasi kasus di atas dengan keberlakuan hukum internasional? Hukum internasional disebut sebagai “hukum”, tapi dengan karakteristik yang berbeda dengan “hukum” yang diterapkan secara nasional dimana terdapat badan legislatif, eksekutif dan judikatif serta polisi yang berfungsi sebagai penegak hukum. Malcolm Shaw dalam bukunya menggambarkan bahwa “International law has no legislature. … There is no system of courts. … Above all there is no executive or governing entity”. Fakta bahwa tidak ada institusi yang memaksa negara untuk patuh pada suatu aturan hukum internasional, apakah bisa diartikan bahwa hukum internasional tersebut bukan hukum?

    Baca juga: Simak 5 Hal Ini Sebelum Memilih Jurusan Hukum Internasional

    Tentu saja, disadari bahwa dasar dari argumen ini adalah perbandingan hukum domestik dengan hukum internasional, dan asumsi sebuah analogi antara sistem nasional dan tatanan internasional. Bahwa dengan adanya teori-teori yang ada membuat hukum internasional sama seperti hukum nasional, hukum internasional itu sendiri dapat mengikat dikarenakan adanya hukum alam yang dimana hukum alam ini sifatnya yang mengikat dan hukum internasional ini merupakan perwujudan dari hukum alam. Semua negara tunduk pada suatu hukum itu merupakan hukum alam.

    Hukum Internasional Berdasarkan Perspektif Hukum Positivisme

    Menurut hukum positivisme, hukum internasional bukan termasuk hukum melainkan perintah sebagaimana ilustrasi kasus di atas yang menyatakan “Hukum” yang berlaku di taman bermain tersebut adalah “apa yang diperintahkan” guru kepada anak-anaknya. Misalnya, guru mengatakan “anak-anak jangan saling memukul!”. kata Kelsen hukum ialah norma yang bersifat keharusan bukan keadaan sebagaimana contoh kasus yang dijabarkan”Anak-anak jangan saling memukul” hanya kewajiban moralitas yang dimana hukum yang tidak sempurna. Positivisme tidak berlaku lama dan dilihat penegaknya kurang efektif. Kalau penegaknya efektif berarti hukum nasional bukanlah hukum. Secara langsung baik hukum internasional dan hukum tata negara kalau dilihat efektivitasnya bukanlah hukum. Hukum internasional dapat dikatakan hukum apabila pengakuan atau penerimaan masyarakat sosial diakui secara eksistensinya.

    Mungkin sekian dari artikel yang telah dibahas semoga dapat dipahami dan bermanfaat bagi semuanya.

  • 3 Metode Yang Sering Digunakan Filsafat Hukum

    3 Metode Yang Sering Digunakan Filsafat Hukum

    3 Metode Yang Sering Digunakan Filsafat Hukum – Tahukah sobat Shalaazz untuk mencari kebenaran dalam sebuah ilmu di dunia pendidikan? Pastinya ada metode yang sering diajarkan oleh pengajar tanpa disadari ialah metode dalam berfilsafat hukum! Tentunya, metode ini digunakan untuk membuat anak didiknya sama pintarnya dengan pengajarnya. Mau tahu? Simak artikel di bawah ini!

    Critical Legal Studies

    Sebagai seorang yang ahli hukum tentunya bukan hanya mempelajari dari hal yang sudah ada. Melainkan mengkonstruksi yang baru dari yang sudah ada dan idenya bukan ditelan begitu saja melainkan mendasarinya dengan fenomena hukum yang terjadi disaat ini. Dalam hal ini, sering dikaitkan dengan critical legal studies untuk mempelajari ilmu hukum.

    Baca Juga: Mengenai Aliran Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum

    3 Metode Dalam Filsafat Hukum

    Ada tiga metode yang sering digunakan dalam filsafat hukum. Yakni, Pertama metode mayenis berasal dari kata membidani yang dimana seseorang untuk memancing suatu kebenaran. Dalam hal ini, terjadinya antara dua pihak dengan salah satunya yang lebih tahu. Sebagaimana seorang dosen yang mempertanyakan argumen mata kuliahnya kepada Mahasiswa. Seorang dosen yang tak melihat benar atau salahnya seorang Mahasiswa. Namun, membuat Mahasiswa dapat kuat akan mental terhadap kenyataan dan tentunya membangkitkan kebenaran yang tak disadari oleh Mahasiswa dengan trigger question yang sering diberikan setiap pertemuan dalam kuliahnya. Pada dasarnya dalam metode ini, setiap orang mengetahui kebenaran, kebijakan yang sudah ada dalam diri pribadi dengan memandang manusia bukanlah tabularasa bukan sebagai kertas kosong semata.

    Baca Juga: Filsafat Ilmu Dasar: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

    Melainkan kecenderungan untuk menjadi orang baik dengan optimal tanpa tertutup. Mengembangkan kecenderungan hati nuraninya untuk dikembangkan terus menerus. Kedua, metode dialektika ideal ialah menggandaikan thesa dengan antithesa. Dalam hal ini, melahirkan hasil penelitian yang prosesnya berasal dari kajian penelitian yang sering dikembangkan oleh Mahasiswa dan yang sering dikenal disebut dengan skripsi atau thesis. Metode ini melahirkan kritikan-kritikan yang tidak boleh dianggap sebagai lawan melainkan sebagai menguatkan diri untuk titik tergelap karena bukanlah ilmu namanya kalau tidak bisa dikritik.

    Ketiga, metode falsifikasi mengandung metode yang bukan hanya berupa kritikan melainkan menyalahkan. Metode ini digunakan untuk tidak merasa benar sendiri melainkan melihatkan titik kelemahan disamping menunjukkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki. Tentunya, metode ini untuk mengoreksi pemikiran diri pribadi selama ini.

    Mungkin, itulah dalam mencari kebenaran dalam sebuah ilmu di dunia pendidikan dengan memakai metode berfilsafat hukum. Semoga bermanfaat dalam artikel yang disajikan secara singkat ini.

  • Shalaazz Champions League 2020 HUT RI 75

    Shalaazz Champions League 2020 HUT RI 75

    Shalaazz Champions League

    Shalaazz Champions League 2020 – Shalaazz ngajak teman – teman semua untuk ikutan :
    Lomba Cerdas – Cermat Pengetahuan Umum
    dalam event Shalaazz Champions League Quiz HUT RI ke-75

    GRATIS

    Caranya :

    1. Daftarkan diri
      (5 – 15 Agustus 2020) https://bit.ly/DaftarSCL1
    2. download foto twibbon mu :
      https://twibbonize.com/SCL20
    3. Posting foto twibbonmu di IG dan tag minimal 5 teman serta akun @shalaazzcom
    4. Follow media partner minimal 3 akun, cek di IG @shalaazzcom
    5. Masih bingung?
      Hubungi :
      https://bit.ly/tanyanarahubung

    Ayo buktikan pengetahuanmu tidak diragukan lagi apapun profesi, pendidikan dan kesibukanmu !

    Follow minimal 3 akun media partner kami atau boleh semuanya :
    kuncupimajinatifclub
    @komenulis.id
    @medialiteracyindonesia @komunitasmenulismuslimah@pejuangsastrasantri
    @literaction.indonesia
    @smm_tgo
    @penerbitan_medan @love_yourself_community
    @geloraaksara
    @mpd_official @kitaliterasi
    @ikami19
    @awcofficial_
    @literasi_suci
    @puerbeltem
    @hiremaxi
    @kegiatanlomba
    @tel.id
    @komunitassangjuarareal

    Saat mengisi form pendaftaran pastikan nomor hp mu aktif dan terhubung whatsapp ya, karena informasi dan panduan lomba akan dishare dalam grup Wa yang disediakan panitia.

     

     

    TUTORIAL JOIN GAMES SHALAAZZ CHAMPIONS LEAGUE