Tag: filsafat

  • Mahasiswa Demo Omnibuslaw? Berikut Pandangan Para Filsuf

    Mahasiswa Demo Omnibuslaw? Berikut Pandangan Para Filsuf

    Mahasiswa Demo Omnibuslaw—Halo sobat shalaazzer, bagaimana kondisi kota kalian pada saat ini? Semoga tetap kondusif ya, mengingat di seluruh penjuru negeri ini sedang terjadi demo besar-besaran akibat disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang akrab disebut dengan Omnibuslaw menjadi undang-undang. Pada ulasan kali ini kita akan mengulas sedikit pandangan dari para filsuf mengenai gerakan demo yang terjadi di Indonesia saat ini.

    Mahasiswa Demo Omnibuslaw, Bagaimanasih sejarah demokrasi itu?

    Melihat sejarah demokrasi di Yunani, kritik mendasar dari para filsuf terhadap demokrasi saat itu lebih mendasar pada soal hukum dan moralitas. Pada saat itu kondisi hukum tidak jelas dan cenderung dipermainkan oleh aristokrat sehingga membuat negara menjadi kacau, sedangkan sikap hedonistic para elit politik Yunani yang mengelabui masyarakat membuat para filsuf jijik terhadap kerendahan moral mereka. Baca juga: 3 Metode yang Sering Digunakan Filsafat Hukum

    Hak rakyat dilecehkan, Cicerio: LAWAN!

    Hakekat demokrasi yang awalnya adalah pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat berubah menjadi oligarki dan dipimpin elit politik. Situasi seperti ini yang membuat rakyat tidak puas karena hukum menjadi alat permainan para elit saja. Namun tidak semua filsuf yang menentang demokrasi serupa dengan Aristoteles. Cicerio sang orator justru percaya bahwa kekuatan negara berada di tangan rakyat banyak, ketika pemerintahan rakyat sudah menjurus pada penyimpangan tirani atau oligarki, maka Cicerio mengatakan “Ketika hak rakyat dalam negara ini (Yunani) dilecehkan oleh orang lain (elit politik), maka menjadi kewajiban bagi mereka untuk MELAWAN!

    Baca juga: Mengenal Aliran Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum

    Demokrasi adalah wahana bagi rakyat agar setiap pejabat negara tidak bisa berbuat seenaknya dalam merumuskan kebijakan, sekaligus mendesak pemerintah agar suatu produk hukum dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Apabila kita kaitkan dengan demo mahasiswa tadi, mereka bergerak pasti karena ada something wrong di dalam undang-undang tersebut. Seperti kata pepatah kuno, “tidak akan ada asap, kalau tidak ada api”. Setiap akibat pasti ada sebabnya. Kita harus melihat melalui kacamata objektif, mengenai persoalan yang terjadi akhir-akhir ini. Karena dengan melihat secara utuh segala sumber informasi yang tersebar di dunia maya. Sebab, pada era disrupsi saat ini mencari kebenaran seperti mencari jarum ditumpukan jerami. Artinya tidak bisa dengan mudah kita telan mentah-mentah informasi yang masuk sebelum ada informasi penguat lainnya. Semoga dalam gerakan mahasiswa yang menolak omnibuslaw memang murni menyuarakan aspirasi rakyat. Serta memang murni datang dari keresahan hati mahasiswa melihat ketidakadilan pemerintah. Baca juga: Ontologis (Menjelaskan Objek Kajian Filsafat Ilmu)

    Demikian ulasan singkat mengenai demokrasi menurut para filsuf. Sampai jumpa diulasan berikutnya yang akan membahas seputaran demokrasi, demonstrasi, hukum di Indonesia, yang kesemuaannya ditinjau dari sudut pandang filsafat. See you!

    Baca juga: Filsafat Ilmu Dasar: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

  • Pancasila Dasar Negara Apakah Masih Relevan?

    Pancasila Dasar Negara Apakah Masih Relevan?

    Apakah Pancasila Masih Relevan Saat Ini? – Mungkin pertanyaan ini sudah sering kita dengar dan temui sehari-hari di media-media. Apalagi di kaitkan dengan isu-isu saat ini mengenai masalah toleransi beragama, masalah kemanusiaan, tentang integrasi bangsa, serta tentang munculnya paham-paham baru di Indonesia.

    Hal-hal tersebut tentunya memunculkan beberapa pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai eksistensi Pancasila menjawab permasalahan yang ada di bangsa Indonesia saat ini.  Mari membahas Pancasila dasar negara Indonesia secara runut.

    Asal-usul Pancasila

    Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke-14, yaitu terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca, dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku Sutasoma ini, istilah Pancasila di samping mempunyai arti, “berbatu sendi yang lima”, berasal dari bahasa Sansekerta; Panca berarti lima dan sila berarti berbatu sendi, alas atau dasar, juga berarti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama) yaitu tidak boleh:

    • Melakukan kekerasan.
    • Mencuri.
    • Berjiwa dengki.
    • Berbohong.
    • Tidak boleh mabuk, minum minuman keras.

    Kelima istilah tersebut sama sebagaimana dikemukakan Muhammad Yamin, yaitu kesusilaan yang lima. Pada masa itu istilah Pancasila bukan untuk menyebut asas kenegaraan, tetapi merupakan tuntunan tingkah laku atau akhlak (code of morality).  

    Setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan dan mengesahkan lima dasar negara yang rumusannya terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bersamaan dengan disahkannya Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu sendiri.  

    Pancasila Dasar Negara Indonesia

    Meskipun nama/kata “Pancasila” itu sendiri tidak terdapat baik di dalam Pembukaan maupun Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Namun cukup jelas, bahwa yang dimaksud Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara, adalah lima dasar negara yang perumusannya terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.  

    Jadi, secara terminologi yang dimaksud Pancasila sekarang ini adalah “Nama Dasar Negara kita, Negara Republik Indonesia”, berupa lima dasar negara yang perumusannya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:

    1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
    3. Persatuan Indonesia.
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Tidak dapat dipungkiri bahwa eksistensi Pancasila dapat dirasakan hingga saat ini. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti memahami Pancasila yang dapat  dipertanggungjawabkan baik secara yuridis-konstitusional maupun secara obyektif-ilmiah. Secara yuridis-konstitusinal karena Pancasila adalah dasar Negara, yang dipergunakan sebagai dasar mengatur, menyelenggarakan pemerintahan negara.

    Oleh karena itu tidak setiap orang boleh memberikan pengertian dan penafsiran sendiri, menurut pendapatnya sendiri. Sebab Pancasila merupakan hirarki peraturan tertinggi di Indonesia pertama yang kemudian dilanjut posisi kedua hirarki peraturan tertinggi yaitu UUD 1945.

    Alasan Ideologi Pancasila Masih Relevan Sampai Saat ini

    Alasan ideologi Pancasila tidak bisa tergantikan oleh ideologi atau paham-paham lain, karena Pancasila sebagai hasil persetujuan bersama wakil-wakil rakyat menjelang Proklamasi Kemerdekaan, yaitu disetujui bersama dan disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Naskah persetujuan itu dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 oleh Pembentuk Negara.

    Karena merupakan persetujuan atau kesepakatan bersama, ia (Pancasila) merupakan perjanjian pada saat meletakkan atau menetapkan Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, maka ia (Pancasila) menjadi mengikat kita bersama dan perjanjian itu untuk kita hormati dan dilaksanakan bersama.  

    Dalam memahami Pancasila yang benar pada saat ini juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif-ilmiah, karena Pancasila adalah suatu faham filsafat (philosophical system), sehingga uraiannya harus logis dan dapat diterima oleh akal sehat guna mendapat jawaban dari permasalahan yang terjadi pada saat ini. Seperti halnya mengenai masalah diskriminasi dan isu-isu agama, Pancasila dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Eka” merangkul semua dalam keberagaman tanpa adanya pengistimewaan antar golongan baik suku, agama, ras, maupun etnik.

    Referensi : Buku ajar MKDU-IAIN, tentang Pancasila Dasar Falsafah Negara. Nama penulis Drs. Rozikin Daman.

  • Berkenalan Dengan Averroes, Sang Pemikir Asal Andalus

    Sang Pemikir Asal Andalusia – Averroes Apa yang ada dipikiranmu bila mendengar Negara Spanyol? Mungkin bagi sebagian orang, Spanyol sebagai Negara penghasil grub sepak bola ternama dunia. Ada Barcelona, Real Madrid, dan lain sebagainya. Pemain-pemainnya yang terkenal antara lain Ronaldo, Lional Messi dan masih banyak lagi. Simak ulasan mengenai siapa itu Averroes dan apa saja karya-karya monumentalnya.  

    Abad ke-12 Spanyol Pusat Pendidikan di Benua Eropa

      Tahukah kamu? Pada abad ke-12, Negara Spanyol merupakan pusat pendidikan di benua Eropa. Kala itu Spanyol masih bernama Andalusia pada peradaban pada masa Renaissance. Andalusia (sekarang Spanyol) memiliki banyak ilmuwan hebat pada masanya serta telah menghasilkan puluhan karya. Salah satu ilmuwan yang paling tersohor yaitu Ibnu Rusd atau orang-orang Eropa menyebutnya Averroes. Muhammad ibn Ahmad ibn Rusyd‎ pada 1126-11 Desember 1198. Berasal dari kalangan keluarga hakim terkenal di Cordoba yang disegani banyak orang di kota itu. Kakeknya Abu al-Walid Muhammad merupakan kepala hakim di kotanya. Sedangkan ayahnya merupakan imam masjid di Cordoba. Ibn Rusyd adalah seorang filsuf dan pemikir dari Al-Andalus yang menulis dalam bidang disiplin ilmu, termasuk filsafat, akidah atau teologi Islam, kedokteran, astronomi, fisika, fikih atau hukum Islam, dan linguistik. Ibn Rusyd sangat produktif dalam menghasilkan banyak karya. Karya-akaryanya antara lain:

    Tafsir Aristoteles
    Ibn. Rusyd menulis hampir semua karya Aristoteles. Karya-karyanya dibagi menjadi tiga tipe antara lain;

    • Pertama, Tafsir panjang, disebut dengan syarh adalah tafsir baris per baris, yang berisi teks asli Aristoteles ditambah analisis rinci di tiap baris.
    • Kedua,Tafsir menengah, disebut talkhis berisi parafrase atau uraian yang gunanya untuk memperjelas dan menyederhanakan bahasa dalam buku-buku Aristoteles.
    • Ketiga, Tafsir pendek, disebut jami’ dalam bahasa Arab, berisi ringkasan doktrin-doktrin Aristoteles.

    Makalah Filsafat Averroes

    Ibnu Rusyd juga menulis makalah-makalah dalam berbagai topic filsafat. Diantaranya tentang akal atau intelek.

    Teologi Selain itu Ibnu Rusyd juga memiliki karya tentang teologi. Karya utamanya adalah kitab Tahafut at-Tahafut (Kerancuan pada Kerancuan).

    Kedokteran Ibnu Rusyd pun pernah menjabat sebagai dokter istana khalifah dan menulis beberapa buku di bidang kedokteran. Bukunya yang paling terkenal berjudul al-Kulliyah fit-Thibb (Prinsip Umum Kedokteran). Ada pula ringkasan karya-karya dokter Yunani Galenus (wafat 210) dan uraian terhadap karya Ibnu Sina Urjuzah fit-Thibb “Puisi Mengenai Kedokteran”.

    Hukum Di bidang hokum, Ibnu Rusyd juga adalah seorang hakim dan menulis beberapa buku di bidang fikih atau hukum Islam. Satu-satunya karya yang masih terjaga sampai sekarang adalah buku Bidāyat al-Mujtahid wa Nihāyat al-Muqtaṣid (Permulaan Seorang Mujtahid dan Akhir Seorang Muqtashid).   Sebenarnya masih banyak lagi gagasan atau ide dari Ibnu Rusyd yang tersebar di berbagai belahan bumi bahkan tetap dipraktekkan dan dijadikan pelajaran wajib di berbagai sekolah atau perguruan tinggi. ada pula karyanya yang telah hilang tidak ditemukan dan ditelan masa. Maka kawan-kawan jangan sampai lupa dengan tokoh yang telah berjasa dalam kemajuan zaman ini.

  • Bagaimana Pendidikan Hati Dari Segi Filsafat?

    Bagaimana Pendidikan Hati Dari Segi Filsafat?

    Pendidikan Hati : Bagaimana Pendidikan Hati Dari Segi Filsafat?
    Bagaimana Pendidikan Hati Dari Segi Filsafat? – Halo sobat Shalaazz, Pendidikan saat ini memang sudah tidak efektif lagi. Pendidikan perkuliahan membuat mereka hanya bergulat kepada organisasi saja. Adapula juga orang yang hanya mementingkan Pendidikan. Namun, mereka yang fokus pada akademik saja suka akan kalau tidak ada guru ataupun dosen. Lalu kenapa hal ini bisa terjadi?
    Pemikiran masa-masa muda semakin meningkat. Metode ceramah sudah mengurangi nilai-nilai mereka menuntut ilmu. Dalam hal yang diajarkan guru dengan perdiskusian juga tidak efektif lagi. Ada yang berbicara dan ada yang tidak berbicara. Banyak orang yang tidak berpartisipasi dalam hal Pendidikan. Kalaupun berpartisipasi mereka hanya ingin mendapatkan nilai poin plusnya saja untuk mendapatkan nilai A.
    Pembahasan dalam artikel ini bukanlah sebuah teori belaka. Melainkan kenyataan yang sekarang terjadi. Sebagai manusia butuh akan Namanya pembimbing. Pembimbing berupa alat dunia seperti guru. Ilmu tidak ada gurunya membuat kebingungan dan tersesat begitu saja. Salah satu contohnya ada orangtuanya yang islam. Namun, anaknya atheis dikarenakan rasa jati dirinya tidak ada. Mereka menemukan ada sesuatu yang ganjal di dalam hatinya. Sebenarnya hati yang mengganjal itu yang harus dibina melalui kebenaran dengan cahaya al-qur’an.
    Sejatinya, Pendidikan yang sesungguhnya ialah rasa dasar rohani yang ada dalam diri ini. Melalui buuku tasawuf yang ditulis buya hamka untuk mengoreksi diri. Dimana titik temu yang harus dicari di dunia ini? Esensi yang didapatkan apa sih sebenarnya dari Pendidikan? Ilmu? Relasi? Nilai? Pujian? Atau apalah Namanya.
    Bukan hal itu yang dicari kawan! Walaupun bisa dalam segala hal. Namun, hati ini masih merasa sendiri. Tidak ada yang Namanya pertolongan Allah. Maka hati ini sesak sekali. Dunia terasa sempit sekali. Ketika hal-hal tersebut terjadi apa yang seharusnya dilakukan? Selain dari pertolongan Allah diri pribadi ini bukanlah apa-apa. Lemah tidak berdaya. Hancur luluh tak berguna.
    Bukanlah Pendidikan untuk mencari kekuasaan. Bukanlah Pendidikan untuk menindas orang yang di bawah. Bukanlah untuk saling menyelisihkan. Namun, saling menenteramkan. Saling menasihati sesama orang lain.
    Pendidikan salah satu hal yang dibutuhkan pencerahan. Dalam hal dari hati ke hati. Percuma hatinya yang terbentur dengan keinginan keduniawian. Percuma saja diri pribadi ini. Apa yang didapatkan tidaklah sesuatu yang dibutuhkan dan dicukupkan. Tanyakan hatimu sejauh mana dirimu mengenal arti Pendidikan? Tanyakan juga keinginanmu mendapatkan Pendidikan itu untuk apa? Bermaknakah? Merendahkanlah? Meninggikanlah? Atau memperbaikilah?
    Terkadang yang menulis ini pun masih mencari Pendidikan apa yang tepat diterapkan. Ketika tulisan gagasan itu ditulis. Entah apakah itu cocok atau tidak? Terlalu banyak pertimbangan-pertimbangan. Terlalu banyak peraturan dan terlalu banyak kebebasan yang tidak dibatasi. Carilah Pendidikan hati untuk merangkul sebuah ilmu dan sambutlah.
    Tuntunlah hatimu untuk menjayakan hati dengan perbuatanmu. Melaui perbuatan dirimu akan tercermin di wajahmu. Senyum merengkuh melihat akan datangnya suatu saat. Dimana Pendidikan tidaklah menjadi hal yang membosankan. Melainkan pencari resiko tertinggi dalam dunia pandangan orang lain.
    Pikirkan hatimu dan hati umat yang berjuang mencari sebuah jati diri. Janganlah berbangga hati dengan Pendidikan yang kauraih. Terlihat tinggi namun rendah dimata Allah. Tanpa Allah Pendidikan itu akan menjadi sia-sia. Perjuanganmu akan sia-sia. Lelahmu akan sia-sia. Niatkanlah semua yang dikorbankan dari dirimu hanya karena lillah. Insya allah kawan-kawan akan dibangkitkan dengan keadaan ikhlas. Itulah pendidikan seharusnya.