Indonesia Website Awards

Jurusan Teknik Perminyakan Migas Penting Di Pelajari

Jurusan Teknik Peminyakan Mengapa Migas Penting Di Pelajari
 
Mengapa Migas Penting Untuk di Pelajari?



Jurusan Teknik Perminyakan Migas Penting Di Pelajari– Tahu tidak bagaimana perkembangan Minyak dan Gas Bumi di Indonesia? Kenapa di negeri tercinta ini seringkali permasalahan ini diabaikan begitu saja? Simak penjelasannya di bawah ini ya!

Mengetahui pengetahuan Minyak dan Gas Bumi atau disingkat dengan migas ini tidak banyak diketahui semua orang. Termasuk para pemuda yang mengaku sebagai pelajar pendidikan. Inilah beberapa alasannya.

 

Pertama, Dalam buku berjudul “Hukum Administrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di Indonesia” dijelaskan bahwasannya sudah dua abad lebih migas menjadi bagian yang sama sekali tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia termasuk bagi manusia di Indonesia.

Baca Juga: Jurusan Ekonomi Syariah di Program Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Namun demikian, keberadaan industri migas di Indonesia bagi kalangan kebanyakan ibarat suatu “misteri” yang tidak mudah untuk diketahui. Fakta menunjukkan industri migas secara sengaja atau tidak telah menempatkan diri atau ditempatkan sedemikian “Exclusive”nya sehingga “tidak terjamah” oleh pengetahuan khalayak ramai.

Bukti sederhananya, banyak orang Indonesia (bahkan kaum terpelajar) tidak mengetahui apa beda “eksplorasi” dan “eksploitasi”, serta apa beda kegiatan “Hulu” dan “Hilir” migas. Perkecualian bagi segolongan orang yang hidup di lingkungan terbatas di sekitar pusat-pusat kegiatan migas di Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan dan Jawa Barat (khusunya Cirebon) umumnya mampu memahami kegiatan industri ini dengan “baik”.

Di Jawa Timur sebagai daerah yang termasuk pertama kali tempat produk komersil minyak tetapi masyarakatnya saat ini tidak banyak yang mengetahui seluk beluk tentang minyak dan gas bumi.

Kedua, implementasi dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 belum secara penuh dikuasai oleh negara Indonesia. Banyaknya perusahaan asing mengelola migas yang merupakan dasar dari segala hajatnya kekayaan negeri tercinta ini.

 

Padahal, sejatinya yang ada pada Undang-Undang Dasar 1945 ini merupakan konsep hak kedaulatan rakyat. Dimana pemerintah sebagai peningkat kemakmuran rakyat dan rakyat sebagai penentu dan pengawas dalam pengelolaan kekayaan alam migas ini. Tetapi, itu tidak terbukti dalam kenyataan yang ada.

Kedua alasan itulah yang seringkali menghambat perkembangan migas untuk dikelola oleh negara tercinta ini. Banyaknya ketidaktahuan akan migas itu penting untuk dipelajari seiring dengan tingginya teknologi. Sebaiknya pembelajaran migas ini dilakukan di dalam dunia pendidikan. Karena pasokan migas ini selalu paling ditunggu oleh khalayak banyak dan sebagai upaya pencari jati diri hak kedaulatan rakyat.