Category: pns

  • Seleksi CPNS 2021 Dibuka Mei Simak Informasi Lengkapnya

    Seleksi CPNS 2020 Dibuka Oktober Ini Informasi Lengkapnya
    Seleksi CPNS 2021 Dibuka Oktober Ini Informasi Lengkapnya– Semangat pagi sobat Shalaazz 😊bahasan kali ini seputar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka pada tanggal 30 Mei 2021 nantinya. Berikut ulasan singkatnya mengenai hal-hal yang perlu disiapkan saat pembukaan CPNS tahun 2021:
     

    Berkas-berkas yang wajib disiapkan saat pembukaan CPNS 2021 

    Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021. Kabar pembukaan seleksi CPNS 2021 sudah dirilis di akun instagram resmi Kementerian PANRB. Seperti halnya seleksi CPNS pada tahun-tahun yang sudah lalu. Pengumuman pembukaan pendaftaran nantinya secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 30 Mei 2021 mendatang. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
     
    Selanjutnya bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka. Masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.
     
     
    Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran. BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring. Sebagai alternatif terakhir, BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

    Jumlah Formasi yang Dibuka

    Pada tahun 2021 ini, Pemerintah diperkirakan akan membuka sekitar 197.111 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 159.257 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2021 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini diperkirakan guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
     
    Perlu diketahui pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2021. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman. Dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi. Pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

    Update: Jumlah formasi yang dibuka masih berupa perkiraan data tahun-tahun sebelumnya. Untuk informasi resminya bisa masuk ke website/portal resmi SSCASN BKN.

    shalaazz.com

    Baca juga: Beasiswa S2 Standford, Simak Ulasan Lengkapnya!

  • Nasib Guru Honorer di Indonesia, Memprihatinkan!‎

    Nasib Guru Honorer di Indonesia, Memprihatinkan!‎
               Banyak sekali kampus di Indonesia ini yang memfokuskan dirinya di bidang pendidikan. Namun, sayang sekali pendidik atau yang biasa disebut guru, bahkan tak mendapat pelayanan yang layak dari negara. Sebut saja guru honorer, guru yang belum sertifikasi atau masih baru mengajar. Guru honorer yang biasanya masih tergolong baru akan mendapatkan jam mengajar yang lumayan banyak. Apalagi jika mendekati kegiatan akreditasi. Guru bekerja mulai pagi sampai siang, kadang sampai sore tergantung tingkat pendidikan apa yang digelutinya.
                Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Seyogyanya seorang guru diberikan penghargaan yang layak atas kinerjanya. Mendidik satu orang peserta didik saja tidak mudah apalagi mendidik puluhan bahkan ratusan peserta didik. Ditambah lagi harus rela dengan honor yang tidak mencapai standart. Terkadang lebih tinggi honor OB (office boy) yang bekerja di kantor daripada seorang guru yang tugasnya mencerdaskan generasi bangsa. Di negara maju, guru sangatlah makmur dengan berbagai layanan yang disediakan negara.
                Di zaman yang serba canggih ini, bahkan guru terkadang masih mendapat perlakuan yang kurang beretika dari wali murid. Contohnya saja, ketika seorang murid tidak bisa mengerjakan soal atau mendapat nilai yang kurang baik maka orangtua atau wali murid dengan semena-mena menyalahkan guru. Padahal jatah pertemuan guru dengan muridnya lebih minim daripada orangtua murid itu sendiri. Sudah seharusnya negara memikirkan nasib guru terlebih guru honorer.
                Dimana arti, dimana makna bahwa guru adalah pahlawan negara. Jika yang terjadi malah sebaliknya. Ketika tak ada yang bisa dibanggakan dari pekerjaan menjadi guru maka yang dibutuhkan adalah nurani. Guru bukanlah pekerjaan, guru adalah ladang amal. Karena menjadi guru tidak hanya mengajar namun mendidik karakter anak, mengarahkan perilaku anak menjadi lebih baik lagi dan juga menyalurkan ilmu dengan kasih sayang tanpa adanya kekerasan.
                Indonesia memang masih terbilang negara berkembang, namun jika menteri pendidikan mau menengok sebentar saja, bagaimana kehidupan guru honorer maka sesaat saja makmurlah mereka. Tak hanya menteri pendidikan, namun juga orang nomor satu negeri ini. Jangan hanya berkuasa namun tak kuasa, jangan hanya menjadi namun tak terjadi. Tak terjadi apa yang pernah disosialisasikan saat belum menjadi. Lihatlah kami, kami guru honorer yang bahkan tak ada daya menuntut gaji dan sertifikasi.